Suara.com - Capres-Cawapres Ganjar Pranowo dan Mahfud MD saat ini tengah melakukan proses gugatan hasil Pilpres 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Pada gugatannya itu, Tim Hukum Ganjar-Mahfud meminta MK langsung memberikan perintah kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, agar kembali menggelar pemungutan suara ulang Pilpres 2024.
Sontak saja, usulan atau gugatan tersebut mendapatkan sorotan dari publik. Apalagi Ganjar yang merupakan politisi PDI Perjuangan tersebut 'ngotot' ingin Pilpres 2024 diulang tanpa melibatkan paslon 02 Prabowo dan Gibran.
Baca Juga :
- Cak Imin dan Ganjar Ucap Selamat Jumat Agung, Anies Baswedan Beda Sendiri
- Tak Hanya Bangun Rumah Baru, Ganjar Pranowo Kini Telah Resmi jadi Warga Sleman
Tak hanya itu saja, Tim Hukum Ganjar-Mahfud MK langsung memerintahkan KPU agar menggelar pemungutan suara ulang paling lambat 26 Juni 2024.
“Memerintahkan kepada Komisi Pemilihan Umum untuk melakukan Pemungutan Suara Ulang pemilihan presiden dan wakil presiden tahun 2024 antara H. Anies Rasyid Baswedan, Ph.D. dan Dr. (H.C.) H. A. Muhaimin Iskandar sebagai pasangan calon nomor urut 1 dan H. Ganjar Pranowo, S.H., M.I.P. dan Prof. Dr. H. M. Mahfud MD selaku pasangan calon nomor urut 3 di seluruh tempat pemungutan suara di seluruh Indonesia selambat-lambatnya pada tanggal 26 Juni 2024.” isi petitum berkas permohonan tersebut, dikutip pada unggahan instagram tante_rempong_official, Sabtu (30/3/2024).
Kemudian, kubu Ganjar-Mahfud juga meminta MK membatalkan hasil penghitungan suara Pemilu 2024. Akan tetapi, mereka hanya meminta hasil penghitungan suara pilpres saja yang dibatalkan.
Mereka tidak meminta hasil penghitungan suara pileg DPR, DPRD provinsi, DPRD kabupaten/kota dan DPD dibatalkan meski pemungutan suara dilakukan serentak dengan Pilpres.
Unggahan tersebut kemudian mendapatkan sorotan dari publik.
Baca Juga: Absen di Bukber PAN dan Demokrat, Baru Hadir di Acara Golkar, Begini Jawaban Gibran
"Lebih terhormat yg berkali kali nyalon," tulis netizen.
"03 kalah = KPU curang, PDIP menang= KPU sudah adil," tulis netizen.
"Oh ini yg Namanya Haus Kekuasaan?," tulis netizen.
Perlu diketahui, Peneliti senior Lingkaran Survei Indonesia (LSI) Denny JA, Ardian Sopa menyatakan gugatan hasil pemilihan presiden (Pilpres) di Mahkamah Konstitusi (MK), berlawanan dengan logika publik yang mayoritas menerima hasil Pilpres 2024.
“Menggugat ke MK adalah hak konstitusional dan cara yang legal. Akan tetapi jangan sampai langkah ke MK ditempuh hanya sebagai bentuk "pertanggungjawaban" kandidat, atau tim sukses atas kekalahan yang diderita yang mencari kambing hitam,” katanya dalam keterangan tertulis.
Dia menjelaskan hasil survei terbaru LSI Denny JA mengungkapkan mayoritas masyarakat sebanyak 89,9 persen, menerima hasil keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang mengumumkan pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai pemenang di Pilpres 2024 dengan sekali putaran.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
Pilihan
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
Terkini
-
Malaysia di Ambang Krisis BBM
-
Saat Menhan Sjafrie 'Guncang' Pentagon, Ini Daftar Kerja Sama Pertahanan RI-AS Terbaru
-
Negara-negara Arab Bungkam, Iran Kutuk Aksi Penghinaan Al Aqsa oleh Zionis Israel
-
5 Fakta Blokade Amerika Serikat ke Selat Hormuz, Apa Tujuannya?
-
Hizbullah Mau Baikkan dengan Israel, Syaratnya...
-
Warisan Gila Pablo Escobar! 80 Kuda Nil Bakal Disuntik Mati, Habiskan Biaya Rp30 Miliar
-
BPOM Perbarui Aturan Cemaran Mikroba, Batasi Kandungan Bakteri pada Mi Instan hingga Bakso
-
Israel - Lebanon Akan Berunding, Tapi Anak Buah Donald Trump Mau Nimbrung
-
Negosiasi Islamabad Buntu, Israel Panaskan Mesin Siap Serang Iran dalam Waktu Dekat
-
Oknum Polisi Diduga Terlibat di Pabrik Narkoba Zenith Semarang, Apa Perannya?