Suara.com - Capres-Cawapres Ganjar Pranowo dan Mahfud MD saat ini tengah melakukan proses gugatan hasil Pilpres 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Pada gugatannya itu, Tim Hukum Ganjar-Mahfud meminta MK langsung memberikan perintah kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, agar kembali menggelar pemungutan suara ulang Pilpres 2024.
Sontak saja, usulan atau gugatan tersebut mendapatkan sorotan dari publik. Apalagi Ganjar yang merupakan politisi PDI Perjuangan tersebut 'ngotot' ingin Pilpres 2024 diulang tanpa melibatkan paslon 02 Prabowo dan Gibran.
Baca Juga :
- Cak Imin dan Ganjar Ucap Selamat Jumat Agung, Anies Baswedan Beda Sendiri
- Tak Hanya Bangun Rumah Baru, Ganjar Pranowo Kini Telah Resmi jadi Warga Sleman
Tak hanya itu saja, Tim Hukum Ganjar-Mahfud MK langsung memerintahkan KPU agar menggelar pemungutan suara ulang paling lambat 26 Juni 2024.
“Memerintahkan kepada Komisi Pemilihan Umum untuk melakukan Pemungutan Suara Ulang pemilihan presiden dan wakil presiden tahun 2024 antara H. Anies Rasyid Baswedan, Ph.D. dan Dr. (H.C.) H. A. Muhaimin Iskandar sebagai pasangan calon nomor urut 1 dan H. Ganjar Pranowo, S.H., M.I.P. dan Prof. Dr. H. M. Mahfud MD selaku pasangan calon nomor urut 3 di seluruh tempat pemungutan suara di seluruh Indonesia selambat-lambatnya pada tanggal 26 Juni 2024.” isi petitum berkas permohonan tersebut, dikutip pada unggahan instagram tante_rempong_official, Sabtu (30/3/2024).
Kemudian, kubu Ganjar-Mahfud juga meminta MK membatalkan hasil penghitungan suara Pemilu 2024. Akan tetapi, mereka hanya meminta hasil penghitungan suara pilpres saja yang dibatalkan.
Mereka tidak meminta hasil penghitungan suara pileg DPR, DPRD provinsi, DPRD kabupaten/kota dan DPD dibatalkan meski pemungutan suara dilakukan serentak dengan Pilpres.
Unggahan tersebut kemudian mendapatkan sorotan dari publik.
Baca Juga: Absen di Bukber PAN dan Demokrat, Baru Hadir di Acara Golkar, Begini Jawaban Gibran
"Lebih terhormat yg berkali kali nyalon," tulis netizen.
"03 kalah = KPU curang, PDIP menang= KPU sudah adil," tulis netizen.
"Oh ini yg Namanya Haus Kekuasaan?," tulis netizen.
Perlu diketahui, Peneliti senior Lingkaran Survei Indonesia (LSI) Denny JA, Ardian Sopa menyatakan gugatan hasil pemilihan presiden (Pilpres) di Mahkamah Konstitusi (MK), berlawanan dengan logika publik yang mayoritas menerima hasil Pilpres 2024.
“Menggugat ke MK adalah hak konstitusional dan cara yang legal. Akan tetapi jangan sampai langkah ke MK ditempuh hanya sebagai bentuk "pertanggungjawaban" kandidat, atau tim sukses atas kekalahan yang diderita yang mencari kambing hitam,” katanya dalam keterangan tertulis.
Dia menjelaskan hasil survei terbaru LSI Denny JA mengungkapkan mayoritas masyarakat sebanyak 89,9 persen, menerima hasil keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang mengumumkan pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai pemenang di Pilpres 2024 dengan sekali putaran.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta
- HP Murah Tapi Bagus HP Apa? Ini 9 Rekomendasi Terbaik Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Sepatu Kanky Warna Putih Mulai Rp160 Ribuan, Nyaman dan Stylish
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- Tan Kian Orang Terkaya ke Berapa di Indonesia?
Pilihan
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
Terkini
-
Rumah Digeledah, Peran Anggota BPK Bobby Rizaldi di Skandal Suap Muara Enim Mulai Dikuliti!
-
Cuma Dalih? Pembunuh Ojol di Kosambi Ngaku Tertekan Disuruh Orang Tua Cepat Nikah
-
EASA Keluarkan Peringatan Penerbangan Komersil di Udara Bahrain, Qatar, Kuwait, dan UEA
-
Usut Gurita Pemerasan Silmy Karim, KPK Mapping Kantor Imigrasi di Wilayah 'Kantong' WNA
-
Donald Trump Ancam Ratakan Iran: Bikin Kesepakatan Atau Anda Tidak Miliki Apapun yang Tersisa
-
Xi Jinping Bersih-Bersih Elite Partai, Anggota Politbiro Alami Nasib Nahas karena Korupsi
-
Susul Korut, Amerika Serikat Membekukan Aset Kripto Terkait Iran Senilai Rp 2,3 Triliun
-
JPO Tendean Selesai Dievakuasi, Akses ke Blok M dan Kemang Kembali Dibuka
-
Target Serangan AS ke Iran Selanjutnya, Pembangkit Listrik dan Jembatan
-
Iran Hujan Rudal AS, Rentetan Bom Hancurkan Pesisir Strategis dekat Selat Hormuz