Suara.com - Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Saifullah Yusuf atau Gus Ipul meminta PKB untuk menerima hasil Pemilu 2024. Ia juga meminta partai tersebut memberikan ucapan selamat kepada presiden terpilih Prabowo Subianto dan wakil presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka.
"Saya kira sudah saatnya PKB untuk segera memberikan ucapan selamat kepada Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wakil Presiden terpilih," kata Gus Ipul melalui keterangannya, Minggu (31/3/2024).
Baca Juga:
Berjibaku 10 Jam Padamkan Api di Gudang Amunisi Kodam Jaya, Pemadam Kebakaran Sempat Alami Ketakutan
Anak Rugikan Negara Rp271 Triliun, Ibu Harvey Moeis Buru-buru Lakukan Ini di Sosmed
Punya Jet Pribadi Rp270 M, Suami Korup Rp271 T, Sandra Dewi Kaget Token Listrik Bisa Bunyi
Hal tersebut disampaikan Gus Ipul ketika dirinya mengingatkan PKB untuk tidak banyak tingkah atau bermanuver setelah Pemilu 2024.
Gus Ipul menggarisbawahi PKB bisa berdiri hingga saat ini berkat jasa ulama NU.
Karena itu, menurutnya, kemenangan yang diperoleh PKB di Pemilu 2024 tidak hanya bisa diklaim karena kerja keras Ketua Umum Muhaimin Iskandar atau Cak Imin.
Baca Juga: Mengapa Tim Ganjar-Mahfud Ngotot Ingin Hadirkan Menkeu dan Mensos di Sidang MK? Ini Alasannya
Sebab, Gus Ipul menekankan banyak kiai-kiai bahkan ustaz di kampung yang ikut memperjuangkan PKB.
"Jangan sampai diklaim apa yang ada saat ini itu hanya kerja ketua umumnya saja, tapi itu adalah hasil kerja kolektif pengurus NU daerah,” tuturnya.
Sebagaimana diketahui, PKB mendapatkan 16.115.655 suara atau 10,62 persen di Pemilu 2024.
Dengan perolehan suara itu, maka PKB menduduki peringkat empat sebagai partai dengan suara terbanyak.
PKB diketahui berkoalisi dengan NasDem dan PKS dengan mengusung capres-cawapres nomor urut 1, Anies Baswedan dan Cak Imin.
Sayangnya, Anies-Cak Imin gagal memenangkan Pilpres 2024 karena hanya unggul di dua provinsi yakni Sumatera Barat dan Aceh.
Tag
Berita Terkait
-
Usai Jadi Presiden Terpilih, Prabowo Penuhi Undangan Presiden Xi Jinping ke China
-
Saat di Podcast Kaesang, Helena Lim Ngaku Pilih 02: Kasihan Bapak...
-
Disamakan Hasto Kristiyanto dengan Sopir Truk, Gibran Beri Ulti Menohok: Ngikut Ajalah
-
Adu Sepak Terjang Sangun Ragahdo vs Yakup Hasibuan, Pengacara Muda Berhadapan di Sengketa Pilpres
-
Dibongkar Hotman Paris, Jawaban Sri Mulyani soal Bansos Patahkan Tuduhan Paslon 01 dan 03
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
Pilihan
-
Pede Tingkat Dewa atau Cuma Sesumbar? Gaya Kepemimpinan Menkeu Baru Bikin Netizen Penasaran
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
Terkini
-
Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok
-
Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK
-
Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik
-
Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur
-
Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano
-
MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam
-
Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu
-
Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire
-
Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK
-
Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024