Suara.com - Meski Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah mengumumkan peraih suara terbanyak dalam Pilpres 2024 adalah Paslon nomor urut 02, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. Namun gemelut pertarungan politik belum usai, Dua Paslon lainnya yakni 01 dan 03 melakukan gugatan atas keputusan KPU tersebut.
Kedua paslon sempat mempertanyakan soal dana bansos yang disebut-sebut digelontorkan pemerintah demi memenangkan Prabowo-Gibran.
Hal itu lantas dibantah oleh Tim Kuasa Hukum 02, Hotman Paris. Lewat unggahan di akun media sosial instagram peribadinya, Hotman Paris mengunggah pemaparan Sri Mulyani terkait dana Bansos.
Dalam wawancara yang berlangsung beberapa waktu yang lalu, Sri Mulyani memberi pemaparan cukup signifikan terkait aliran dana bansos. Ia menyebut bahwa dalam alokasi dana yang telah digelontorkan pemerinta, terdapat dana bansos yang jumlahnya tak main-main yakni mencapai Rp479 triliun.
"Kami menyampaikan bahwa alokasi per fungsi seperti pendidikan, kesehatan, perlindungan sosial. Waktu itu sudah disampaikan di UU APBN 2024 untuk perlindungan sosial termasuk bansos di dalamnya itu Rp479 triliun," kata Sri Mulyani dalam video yang diunggah Hotman Paris, dikutip Sabtu.
Dari jumlah tersebut, sebagian masuk ke Kemensos. Namun sebagian besar digunakan untuk berbagai subsidi yang dilakukan pemerintah terkait listri, gas hingga BBM.
"Ada sebagian yang sangat besar adalah dalam bentuk subsidi dan kompensasi, untuk listrik, gas, dan BBM. Itu adalah termasuk bantuan sosial, karena itu adalah bantuan dari negara kepada masyarakat. Jadi itu nilainya cukup besar," ungkapnya.
Menurut Sri Mulyani, tahun ini, lebih dari Rp300 triliun digelontorkan pemerintah untuk subsidi dan kompensasi. Wujudnya dalam bentuk bantuan langsung, bukan dalam bentuk Bansos.
"Jumlahnya terbesar itu subsidi, subsidi yang diberikan kepada masyarakat langsung tidak dalam bentuk bansos yang dikelola oleh kemensos," paparnya.
Baca Juga: PDIP Heran Kubu Prabowo-Gibran Usul Megawati Dihadirkan di Sidang MK: Jokowi Justru Lebih Relevan!
Pernyataan Sri Mulyani itupun membuat Hotman Paris yakin bahwa tuduhan yang disampaikan oleh paslon 01 dan 03 soal dana bansos digunakan untuk pemenangan paslon 02 tidak terbukti.
"Jawaban Menkeu ini mematahkan tuduhan 01 dan 03 di Mk! Bansos sah dan tdk melanggar hukum," kata Hotman Paris.
Berita Terkait
-
PDIP Heran Kubu Prabowo-Gibran Usul Megawati Dihadirkan di Sidang MK: Jokowi Justru Lebih Relevan!
-
Harvey Moeis Korupsi Rp 271 Triliun, Sri Mulyani Ternyata Pernah Sindir Anak Artis Diberi Pesawat
-
Viral Susunan Nama-nama Calon Menteri Isi Kabinet Prabowo, Analis: Ini Hanya Sebatas Propaganda
-
Adu Pendidikan Otto Hasibuan vs Hotman Paris: Pernah Berseteru, Kini Akur demi Bela Prabowo-Gibran
-
Kubu AMIN Akan Jadikan Sri Mulyani Sebagai Saksi di MK, Begini Responsnya
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Gigi Tanpa Kopling: Praktis, Irit, dan Tetap Bertenaga
- 5 Rekomendasi HP Layar Lengkung Murah 2026 dengan Desain Premium
- 5 Lipstik Ringan dan Tahan Lama untuk Usia 55 Tahun, Warna Natural Anti Menor
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 5 Sunscreen Jepang untuk Hempaskan Flek Hitam dan Garis Penuaan
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
-
Promo Suuegeerr Alfamart Jelang Ramadan: Tebus Minuman Segar Cuma Rp2.500
-
Menilik Survei Harvard-Gallup: Bahagia di Atas Kertas atau Sekadar Daya Tahan?
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
Terkini
-
Jalan Jakarta Dikepung Lubang Usai Hujan Deras, Pramono: Sampai 27 Januari Belum Bisa Diperbaiki
-
Tim Hukum Nadiem Laporkan Saksi ke KPK, Curiga Ada Tekanan di Balik Persidangan
-
6 Fakta Kasus Guru SMK di Talaud Dianiaya Oknum TNI AL
-
Pemilik Maktour Datangi KPK dan Buka Fakta Soal Kasus Kuota Haji
-
Bantah Isu Fitnah, Kementan Bongkar Borok Proyek Fiktif Rp27 Miliar: 'Ada Bukti dan Pengakuan'
-
Jenderal Kepercayaan Xi Jinping Diduga Bocorkan Senjata Nuklir China ke CIA
-
Kasus Suami Bela Istri Jadi Tersangka, Dua Belah Pihak Sepakat Tempuh Restorative Justice
-
Korban Longsor di Cisarua Bandung Barat Capai 17 Orang, 6 Jenazah Masih Diidentifikasi
-
Buka Raker Bareng Kapolri, Ketua Komisi III DPR Bedah 7 Lini Transformasi Reformasi Polri
-
Laporkan Stabilitas Kamtibmas 2025, Kapolri Singgung Agustus Kelabu Saat Rapat Bereng Komisi III