Suara.com - Pakar Hukum Tata Negara, Bivitri Susanti menilai sangat memungkinkan Pemilu Presiden atau Pilpres 2024 diulang. Ia meminta semua pihak tidak terkunci opini dari kuasa hukum kubu paslon 02 Prabowo-Gibran.
Pernyataan itu disampaikan Bivitri dalam acara diskusi bertajuk "Arah Hukum Putusan Mahkamah Konstitusi Terhadap Sengketa Pemilu Presiden 2024" di Jalan Cemara 19, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (1/4/2024).
"Saya ingin menekankan bahwa kita semua termasuk teman-teman jurnalis juga jangan terkunci oleh psywar advokat di MK yang mulai mengatakan nggak mungkin KPU segera pemilu ulang," kata Bivitri.
Menurutnya, pernyataan itu telah mengerangkeng keadilan subtantif dengan asumsi.
"Kita bicara bukan enam minggu, enam hari lho teman-teman, enam bulan lagi kok, 20 Oktober. Nggak ada yang mau presiden diperpanjang, nggak ada, tetap 20 Oktober kita akan melantik presiden baru. Enam bulan itu waktu yang cukup (Pilpres diulang)," tuturnya.
Apalagi, masing-masing gugatan dari paslon 01 dan 03 juga sudah memasukan deadline agar Pilpres diulang. Menurutnya dari hal itu, Pilpres memungkinkan diulang.
"Saya baca dua permohonan itu, 01 maupun 03, yang masukin deadline tanggal 20 Juni yang 03, yang 01 nggak masukin tanggal, jadi itu memungkinkan sekali. Jangan lupa, ini cuma Pilpres pemilunya, enggak pileg lagi," ujarnya.
Lebih lanjut, ia mengatakan, tak perlu KPU dikasihani untuk menggelar Pemilu ulang, pasalnya semua tak serumit memulai dari nol.
"Daftar pemilih udah ada. Nah jadi ini enggak ada serumit bikin dari nol tapi ini sudah setengah, mungkin sepertiga jalan tinggal gitu. Jadi jangan kita mikirnya udah langsung 'ah kasian KPU enggak sanggup' ya jangan kasihani tugas KPU memang itu," kata dia.
Baca Juga: Disebut Perlakukan Gibran Spesial di Pilpres, Ahli Kubu AMIN di MK: KPU Langgar Aturan Pemilu!
"Jangan dikunci oleh asumsi-asumsi enggak mungkin ada pemilu ulang kemudian kita menyingkirkan keadilan substantif bahwa ini adalah pemilu terburuk dalam sejarah Indonesia," sambungnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- 6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
- 5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga
- Media Italia Sebut Jay Idzes Masuk Radar PSG: Transfer Mewah untuk Sassuolo
Pilihan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
Terkini
-
Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot
-
Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral
-
Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan
-
Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan
-
Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan
-
BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan
-
Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel
-
Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak
-
Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali