Suara.com - Menteri Investasi/Kepala BKPM, Bahlil Lahadahlia merasa bingung disebut Ekonom Senior, Faisal Basri menjadi salah satu menteri yang membagikan bantuan sosial (bansos) secara vulgar untuk memenangkan Prabowo-Gibran.
Menurut Bahlil, ia sama sekali tidak pernah membagikan bansos selama bertugas sebagai Menteri Investasi.
"Menteri investasi tidak pernah bagi-bagi bansos. Maksudnya seperti apa? Ya terserah saja lah mereka sebut apa," kata Bahlil saat ditemui di Kompleks DPR RI, Jakarta Pusat, Senin (1/4/2024).
Selain itu, Bahlil menyebut bukan tupoksi Menteri Investasi terkait penyaluran bansos.
"Yang jelas menteri investasi tidak pernah bagi-bagi bansos dan bukan domain juga mengurus bansos. Mengurus investasi," ucap Bahlil.
Bansos Ugal-ugalan
Sebelumnya, Faisal Basri menyebut bansos menjelang Pemilu 2024 sangat ugal-ugalan. Dia menduga hal itu merupakan upaya memenangkan Prabowo-Gibran.
Pernyataan tersebut disampaikan Faial dalam sidang lanjutan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK) selaku ahli yang dihadirkan oleh pemohon, yaitu tim hukum Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar.
"Bansos menjelang Pemilu 2024 sangat ugal-ugalan untuk memenangkan Prabowo-Gibran," kata Faisaldi ruang sidang MK, Jakarta Pusat, Senin (1/4/2024).
Baca Juga: Heran Bansos Jokowi Jadi Masalah di Pemilu 2024, Otto Hasibuan Sebut Juga DPR Terlibat?
Dia menjelaskan bahwa maraknya fenomena 'Gentong Babi' di negara berkembang terjadi karena faktor yang berbeda-beda, salah satunya disebabkan oleh pendapat masyarakat yang masih rendah dan tingkat kemiskinan yang tinggi.
"Jadi santapan yang memang ada di depan mata para politisi karena memang mereka lebih sensitif, tentu saja terhadap pembagian-pembagian jenis bansos, bansos yang adhoc sifatnya," ujar Faisal.
Merujuk pada jurnal Politik Pork Barrel di Indonesia (2011) oleh Antonius Saragintan dan Syahrul Hidayat, politik gentong babi adalah usaha petahana (incumbent) untuk menggelontorkan dan mengalokasikan sejumlah dana, dengan tujuan tertentu.
Fenomena itulah yang disebut Faisal terjadi di Indonesia menjelang Pemilu 2024. Padahal, tambah Faisal, Menteri Dalam Negeri (mendagri) telah sepakat mengikuti saran dari KPK untuk membatasi pemberian bansos jelang Pilkada.
“Pertanyaannya, pilkada dibatasi, pemilu tidak. Jadi, kan ini membuktikan betapa efektifnya bansos secara kuantitatif maupun kualitatif,” tegas Faisal.
Singgung Airlangga hingga Bahlil
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- Mulai Besok Kendaraan Nunggak Pajak Dilarang Isi BBM Bersubsidi
- 3 Rekomendasi Air Cooler 50 Watt yang Dingin Maksimal dan Suaranya Senyap
- 3 Sepatu Running Brodo Terlaris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Durian Musang King dan Black Thorn Jadi Komoditas Baru Andalan Sulsel
Pilihan
-
Resmi! Muktamar NU ke-35 akan Digelar di Ponpes Bahrul Ulum Jombang
-
Babak Belur Emiten Kaesang: Hanya Mampu Bayar Buruh Harian dan Operasikan Satu Pabrik
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
Terkini
-
Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok
-
Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK
-
Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik
-
Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur
-
Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano
-
MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam
-
Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu
-
Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire
-
Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK
-
Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024