Suara.com - Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran, Yusril Ihza Mahendra menyeret nama Menteri dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), yakni Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Abdul Halim Iskandar dan Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar atau Cak Imin dalam sidang sengketa Pilpres 2024.
Yusril mengungkapkan keheranannya dengan pendapat ahli yang dihadirkan kubu Ganjar-Mahfud, Hamdi Muluk. Sebab, ia dinilai terlalu berfokus pada dugaan politisasi bantuan sosial (bansos) yang dilakukan Presiden Jokowi untuk memenangkan Prabowo-Gibran.
Mantan Menkumham ini kemudian mempertanyakan tentang kaitan penyaluran dana desa dalam pencalonan Cak Imin sebagai Cawapres Anies Baswedan saat Pilpres 2024.
"Mengapa harus fokusnya pada petahana? Mungkinkah ada hal hal lain juga yang sebenarnya luput pada kita. Sebagai contoh misalnya penyaluran dana desa," kata Yusril di ruang sidang MK, Selasa (2/4/2024).
Ketua Umum Partai Bulan Bintang itu kemudian membeberkan Abdul Halim Iskandar yang sudah menggelontorkan dana Rp 1 milar untuk pembangunan desa. Sementara, di Indonesia terdapat 83.971 desa.
Belum lagi, kata Yusril, dana untuk pendamping desa yang berada di bawah kontrol Menteri Desa.
Lebih lanjut, ia bertanya kepada Hamdi Muluk mengenai apakah hal itu patut dicurigai juga atau tidak, sebagaimana dugaan politisasi bansos yang ditujukan kepada Jokowi.
"Apakah saudara ahli juga bisa melihat kaitan, misalnya Mendes itu adalah adik dari Muhaimin Iskandar. Kalau dikontekskan Jokowi dengan Gibran, apakah tidak relevan mengaitkan Muhaimin Iskandar dengan adiknya yang Mendes, yang menguasai penyaluran dana desa ini. Mengapa hal ini luput dari perhatian?" tanya Yusril.
Hamdi Muluk pun menyatakan harus ada studi khusus untuk mengetahui hubungan tersebut.
Baca Juga: Yusril Ihza Mahendra Tak Menampik Putusan MK yang Buat Gibran Jadi Cawapres Problematik
"Memang kalau kita mau studinya detail betul kita bisa mengkonsiderasi data yang lebih lokal. Saya tidak punya data itu. Saya punya data yang lebih universal menggambarkan fenomena ini (bansos)," jawab Hamdi.
Sebagaimana diketahui, kubu Anies-Cak Imin dan kubu Ganjar-Mahfud menggugat hasil Pilpres 2024 ke MK lantaran tidak menerima dengan keputusan KPU memenangkan Prabowo-Gibran.
Dalam keputusan KPU, Prabowo-Gibran menang dengan perolehan 96.214.691 suara atau 58,6 persen suara sah nasional. Sementara itu, Anies-Muhaimin meraih 40.971.906 suara atau 24,9 persen suara sah nasional. Lalu Ganjar-Mahfud mendapatkan 27.040.878 suara atau 16,5 persen suara sah nasional.
Permohonan keduanya mempunyai kesamaan yaitu menginginkan Gibran didiskualifikasi sebagai peserta Pilpres 2024. Mereka sama-sama ingin pemungutan suara diulang tanpa keikutsertaan Prabowo-Gibran.
Kubu Anies-Ganjad juga sama-sa.amenilai Pemilu 2024 penuh dengan kecurangan dan intervensi dari Presiden Joko Widodo.
Dalam sidang sengketa Pilpres ini, KPU menjadi pihak yang termohon. Sementara itu, kubu Prabowo-Gibran mengajukan diri menjadi pihak yang terkait dalam perkara ini.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
Pilihan
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
Terkini
-
Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok
-
Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK
-
Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik
-
Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur
-
Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano
-
MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam
-
Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu
-
Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire
-
Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK
-
Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024