Romo Magnis ikut menyoroti soal bansos. Menurutnya, bantuan itu bukan milik presiden, melainkan milik bangsa yang pembagiannya menjadi tanggung jawab kementerian bersangkutan.
Ia mengatakan jika presiden menyalurkan bansos dalam rangka kampanye salah satu paslon, maka dianggap seperti pencuri. Hal ini tentu termasuk sebagai pelanggaran berat.
"Kalau presiden berdasarkan kekuasaannya mengambil bansos untuk dibagi-bagi dalam rangka kampanye paslon yang mau dimenangkannya, maka itu mirip dengan karyawan yang diam-diam mengambil uang tunai dari kas toko. Jadi itu pencurian ya pelanggaran etika," ucap Romo Magnis.
Selain itu, membagikan bansos untuk mendukung paslon tertentu menandakan presiden ini kehilangan wawasannya. Di mana seharusnya ia melayani rakyat, bukan keluarganya saja.
"Itu juga tanda bahwa dia sudah kehilangan wawasan etika dasarnya sebagai presiden bahwa kekuasaan yang dia miliki bukan untuk melayani diri sendiri, melainkan melayani seluruh masyarakat," tambahnya.
5. Adanya Manipulasi dalam Pemilu
Romo Magnis juga mengatakan jika memanipulasi proses pemilu merupakan pelanggaran etika berat. Alasannya karena membongkar hak demokrasi, apalagi dengan mengubah hasil suara.
"Misalnya waktu untuk memilih diubah atau perhitungan suara dilakukan dengan cara yang tidak semestinya. Itu memungkinkan kecurangan terjadi yang sama dengan sabotase pemilihan rakyat. Jadi suatu pelanggaran etika yang berat," kata Romo Magnis.
Kontributor : Xandra Junia Indriasti
Baca Juga: Tim Ganjar-Mahfud Minta Kapolri Dihadirkan di Sidang Sengketa Pilpres 2024
Berita Terkait
-
Tim Ganjar-Mahfud Minta Kapolri Dihadirkan di Sidang Sengketa Pilpres 2024
-
Ketua MK Tegur Ketua KPU Tidur di Sidang Sengketa Pilpres: Semangat Sedikit!
-
Gibran Tantang Balik Soal Keterlibatan Jokowi dan Bansos di Sidang MK: Buktikan Saja
-
Yusril Ihza Mahendra Tak Menampik Putusan MK yang Buat Gibran Jadi Cawapres Problematik
-
Di Sidang Sengketa Pilpres 2024, Yusril: Andai Kata Saya Gibran, Saya Tidak akan Maju
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok
-
Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK
-
Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik
-
Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur
-
Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano
-
MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam
-
Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu
-
Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire
-
Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK
-
Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024