Suara.com - Hakim Konstitusi Saldi Isra sempat menegur anggota tim kuasa hukum Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, Hotman Paris dalam sidang lanjutan sengketa Pilpres 2024.
Teguran itu disampaikan Saldi karena Hotman menganggap bahwa pembahasan tentang Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) yang disampaikan saksi dan ahli dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak penting.
"Ngapain kita ribut-ribut lagi bicara Sirekap? Yang dilihat adalah manual dan perhitungan berjenjang, ngapain kita bahas-bahas lagi tentang Sirekap ini?" kata Hotman di ruang sidang MK, Jakarta Pusat, Rabu (3/4/2024).
"Masih perlu enggak saksi menjawab pertanyaan dari pak Refly (Harun) dan Bambang (Widjojanto) yang selalu ngeyel tentang Sirekap ini," tambah dia.
Baca Juga:
Di Balik Tawaran Perjamuan JK ke Mega, Pilpres Ulang atau Desak Dua Putaran
Menanggapi itu, Saldi lantas menegur Hotman yang keberatan dengan pembahasan soal Sirekap. Pasalnya, Saldi menilai keterangan saksi dan ahli ini juga menjadi penting bagi Majelis Hakim Konstitusi.
"Jadi jangan kita jangan mengabaikan ya, menganggap ini tidak ada pentingnya, kalau enggak, enggak usah datang saja ke sini," tegas Saldi.
Sekadar informasi, ada dua pengajuan permohonan sengketa Pilpres 2024 yang disampaikan kepada MK.
Baca Juga: Sidang Sengketa Pilpres 2024: Ahli Tegaskan Sirekap Tak Bisa Jadi Alat Bantu Kecurangan
Perkara pertama diajukan tim hukum pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar pada Kamis (21/3/2024) lalu.
Langkah yang sama juga dilakukan oleh tim hukum pasangan caon nomor urut 3 Ganjar Pranowo dan Mahfud yang mengajukan permohonan sengketa ke MK pada Sabtu (23/3/2024).
Kemudian, tim hukum pasangan nomor urut 2 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka mendaftar ke MK sebagai pihak terkait pada dua perkara tersebut.
Berita Terkait
-
Hasto Kristiyanto Itu Ibarat Token Listrik: Makin Kecil Makin Berisik
-
Sengketa Pilpres 2024: Ahli Sebut Sirekap Belum Perlu untuk Audit Forensik
-
Ungkit Sirekap di Sidang MK, Ahli KPU: Capek Ribut-ribut di Sini, Gak Ada Gunanya!
-
Sidang Sengketa Pilpres 2024: Ahli Tegaskan Sirekap Tak Bisa Jadi Alat Bantu Kecurangan
-
INFOGRAFIS: Nihil Kesepakatan, Hak Angket Pilpres 2024 Hanya Angan-angan?
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
Pilihan
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
Terkini
-
Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok
-
Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK
-
Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik
-
Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur
-
Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano
-
MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam
-
Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu
-
Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire
-
Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK
-
Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024