Suara.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) diperintahkan untuk membuka informasi terkait rincian data infrastruktur IT Pemilu 2024.
Perintah tersebut diputuskan Majelis Komisi Informasi Pusat (KIP) dalam sidang sengketa informasi berdasarkan permintaan Yayasan Advokasi Hak Konstitusional Indonesia (Yakin) sebagai pemohon.
Dalam rinciannya, informasi infrastruktur yang diminta meliputi topologi, rincian server-server fisik, server-server cloud dan jaringan, dan lokasi setiap alat.
"Memerintahkan termohon untuk memberikan informasi sebagaimana dimaksud," kata Ketua Majelis KIP Syawaluddin saat sidang putusan sengketa informasi di Jakarta, Rabu (3/4/2024).
Majelis KIP juga menyebut, informasi yang diberikan sepanjang datanya tidak memuat informasi berkaitan dengan IP Address.
Selain itu juga tidak menunjukkan spesifik lokasi keberadaan setiap alat pada Infrastruktur IT yang digunakan dalam Pemilu 2024, maka tidak termasuk sebagai informasi yang dikecualikan.
Untuk rincian infrastruktur IT terkait Pemilu 2024 tersebut meliputi Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih), Sistem Informasi Partai Politik (Sipol), Sistem Informasi Pencalonan (Silon), Sistem Informasi Daerah Pemilihan (Sidapil) hingga Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap).
Kemudian, Majelis KIP mengabulkan permintaan pemohon agar KPU membuka informasi rincian layanan-layanan Alibaba Cloud yang digunakan, termasuk proses pengadaan layanan cloud, serta kontrak antara KPU dan Alibaba Cloud.
Sebelumnya, pihak KPU mengatakan bahwa informasi terkait Alibaba Cloud dengan KPU termasuk informasi bersifat sensitif dan akan memicu terjadi resiko malinformasi di masyarakat.
Meski substansi informasi benar, namun berpotensi menciptakan persepsi yang keliru mengingat tingginya polarisasi antar pendukung peserta Pemilu 2024.
Namun, majelis menganggap dalil KPU tersebut tidak beralasan. Sebab dengan tersedianya informasi itu, maka dapat memberikan pemahaman secara utuh kepada masyarakat atas substansi yang termuat dan terkandung dalam perjanjian dan kontrak.
"Malinformasi dan atau disinformasi dapat disebabkan karena publik tidak mendapatkan informasi secara utuh," katanya.
Dalam putusannya, majelis juga memerintahkan KPU agar menjelaskan secara resmi rincian infrastruktur IT dalam Pemilu 2024 serta layanan Alibaba Cloud yang digunakan serta pengadaannya.
Sedangkan untuk informasi soal kontrak dengan Alibaba Cloud, majelis memerintahkan informasi itu diperlihatkan kepada pemohon setelah putusan berkekuatan hukum tetap. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
Dicap Menteri Problematik, Menhut Raja Juli Dikecam Usai Prioritaskan Hutan untuk TNI
-
Tol Akses Patimban Capai 68 Persen, Pemerintah Kebut Konektivitas ke Pelabuhan Strategis Nasional
-
Metodologi Audit BPKP Dinilai Tak Konsisten, Pakar Desak Evaluasi Total
-
Ada Jejaring Kolektif, Pakar Ungkap Kekayaan Negara Bocor Puluhan Tahun ke Kantong Pribadi
-
Truk Hantam Motor Scoopy di Cileungsi, Penjaga Warung Madura Tutup Usia di Tempat?
-
Perempuan Kini Tak Hanya Menabung, Tapi Juga Mulai Memilih Investasi yang Berdampak
-
Stop Jadi Beban Jalanan, Jasa Raharja-Korlantas Polri Perangi Budaya Melawan Arus
-
Industri Hiburan Indonesia Naik Kelas, Teknologi Jadi Senjata Baru di Balik Pengalaman Spektakuler
-
Bale by BTN Permudah Masyarakat Miliki Rumah Lewat Kolaborasi dengan Rumah123
-
BRI dan Kementerian UMKM Perkuat Pembiayaan KUR, Dorong UMKM Bandung Naik Kelas