Suara.com - Anggota Tim Hukum Anies-Muhaimin, Refly Harun, menyebut ada paradoks atau pernyataan yang bertentangan dengan permasalahan pada Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap).
Hal itu disampaikan Refly di sela-sela sidang lanjutan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) yang digelar oleh Mahkamah Konstitusi (MK) dengan agenda mendengarkan keterangan saksi dan ahli dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
“Saya menangka paradoks dari ahli yang diajukan KPU yang bicara soal Sirekap tadi. Kenapa paradoks? Coba lihat, sepertinya everything is okay,” kata Refly di Gedung MK, Jakarta Pusat, Rabu (3/4/2024).
Namun, dia menilai pernyataan para saksi dan ahli dari KPU bertentangan dengan catatan yang dimilikinya, yaitu adanya perbaikan hingga 154.541 kali pada Sirekap.
“Tapi yang terjadi adalah banyak sekali kan kesalahan sampai 154.541 kali perbaikan itu per tanggal 27 Februari, kalau dilanjutkan lagi itu ya namanya perbaikan sampai 400 ribu kali,” ujar Refly.
“Jadi kalau ada sebuah sistem yang angkanya diperbaiki sampai 400.000 kali tiba-tiba developernya mengatakan seolah-olah everything is oke, itu kan nggak masuk akal,” tambah dia.
Untuk itu, Refly masih merasa yakin bahwa Sirekap ini digunakan sebagai alat bantu kecurangan pemilu. Terlebih, sempat ada penghentian penghitungan suara manual di tingkat panitia pemilihan kecamatan (PPK) di sejumlah kecamatan karena ada perbaikan pada Sirekap.
“Ada kecurigaan kan, 'wah ini untuk memarkup pihak-pihak tertentu' termasuk ada partai tertentu. Jadi kami tetap yakin bahwa Sirekap itu bermasalah, dan kalau tidak bermasalah, tidak tertarik Hakim Mahkamah Konstitusi untuk membahas lebih lanjut dan lebih lama,” tandas Refly.
Sekadar informasi, ada dua pengajuan permohonan sengketa Pilpres 2024 yang disampaikan kepada MK.
Baca Juga: Ragukan Kapasitas Ahli Digital Forensik Kubu AMIN, Hotman Paris Auto Kena Slepet
Perkara pertama diajukan tim hukum pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar pada Kamis (21/3/2024) lalu.
Langkah yang sama juga dilakukan oleh tim hukum pasangan calon nomor urut 3 Ganjar Pranowo dan Mahfud yang mengajukan permohonan sengketa ke MK pada Sabtu (23/3/2024).
Kemudian, tim hukum pasangan nomor urut 2 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka mendaftar ke MK sebagai pihak terkait pada dua perkara tersebut.
Berita Terkait
-
Said Didu Tertawakan Langkah PDIP Gugat Pencalonan Gibran ke PTUN
-
Bantah Server Sirekap Berada di Luar Negeri, Saksi dari KPU Beri Penjelasan
-
Ragukan Kapasitas Ahli Digital Forensik Kubu AMIN, Hotman Paris Auto Kena Slepet
-
Beda Gaji Ketua KPU dan Ketua Bawaslu: Kompak Tidur di Sidang Sengketa Pilpres, Rakyat Pembayar Pajak Nangis
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat
-
Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi
-
Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?
-
Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental
-
Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan
-
Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati
-
Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya
-
Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak
-
Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita
-
Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733