Suara.com - Anggota Tim Hukum Anies-Muhaimin, Refly Harun, menyebut ada paradoks atau pernyataan yang bertentangan dengan permasalahan pada Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap).
Hal itu disampaikan Refly di sela-sela sidang lanjutan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) yang digelar oleh Mahkamah Konstitusi (MK) dengan agenda mendengarkan keterangan saksi dan ahli dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
“Saya menangka paradoks dari ahli yang diajukan KPU yang bicara soal Sirekap tadi. Kenapa paradoks? Coba lihat, sepertinya everything is okay,” kata Refly di Gedung MK, Jakarta Pusat, Rabu (3/4/2024).
Namun, dia menilai pernyataan para saksi dan ahli dari KPU bertentangan dengan catatan yang dimilikinya, yaitu adanya perbaikan hingga 154.541 kali pada Sirekap.
“Tapi yang terjadi adalah banyak sekali kan kesalahan sampai 154.541 kali perbaikan itu per tanggal 27 Februari, kalau dilanjutkan lagi itu ya namanya perbaikan sampai 400 ribu kali,” ujar Refly.
“Jadi kalau ada sebuah sistem yang angkanya diperbaiki sampai 400.000 kali tiba-tiba developernya mengatakan seolah-olah everything is oke, itu kan nggak masuk akal,” tambah dia.
Untuk itu, Refly masih merasa yakin bahwa Sirekap ini digunakan sebagai alat bantu kecurangan pemilu. Terlebih, sempat ada penghentian penghitungan suara manual di tingkat panitia pemilihan kecamatan (PPK) di sejumlah kecamatan karena ada perbaikan pada Sirekap.
“Ada kecurigaan kan, 'wah ini untuk memarkup pihak-pihak tertentu' termasuk ada partai tertentu. Jadi kami tetap yakin bahwa Sirekap itu bermasalah, dan kalau tidak bermasalah, tidak tertarik Hakim Mahkamah Konstitusi untuk membahas lebih lanjut dan lebih lama,” tandas Refly.
Sekadar informasi, ada dua pengajuan permohonan sengketa Pilpres 2024 yang disampaikan kepada MK.
Baca Juga: Ragukan Kapasitas Ahli Digital Forensik Kubu AMIN, Hotman Paris Auto Kena Slepet
Perkara pertama diajukan tim hukum pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar pada Kamis (21/3/2024) lalu.
Langkah yang sama juga dilakukan oleh tim hukum pasangan calon nomor urut 3 Ganjar Pranowo dan Mahfud yang mengajukan permohonan sengketa ke MK pada Sabtu (23/3/2024).
Kemudian, tim hukum pasangan nomor urut 2 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka mendaftar ke MK sebagai pihak terkait pada dua perkara tersebut.
Berita Terkait
-
Said Didu Tertawakan Langkah PDIP Gugat Pencalonan Gibran ke PTUN
-
Bantah Server Sirekap Berada di Luar Negeri, Saksi dari KPU Beri Penjelasan
-
Ragukan Kapasitas Ahli Digital Forensik Kubu AMIN, Hotman Paris Auto Kena Slepet
-
Beda Gaji Ketua KPU dan Ketua Bawaslu: Kompak Tidur di Sidang Sengketa Pilpres, Rakyat Pembayar Pajak Nangis
Terpopuler
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
Pilihan
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
-
5 HP RAM 12 GB Paling Murah, Spek Gahar untuk Gamer dan Multitasking mulai Rp 2 Jutaan
-
Meski Dunia Ketar-Ketir, Menkeu Purbaya Klaim Stabilitas Keuangan RI Kuat Dukung Pertumbuhan Ekonomi
-
Tak Tayang di TV Lokal! Begini Cara Nonton Timnas Indonesia di Piala Dunia U-17
Terkini
-
Dorong Kedaulatan Digital, Ekosistem Danantara Perkuat Infrastruktur Pembayaran Nasional
-
AJI Gelar Aksi Solidaritas, Desak Pengadilan Tolak Gugatan Mentan Terhadap Tempo
-
Temuan Terbaru: Gotong Royong Lintas Generasi Jadi Kunci Menuju Indonesia Emas 2045
-
PSI Kritik Pemprov DKI Pangkas Subsidi Pangan Rp300 Miliar, Dana Hibah Forkopimda Justru Ditambah
-
Penerima Bansos di Jakarta Kecanduan Judi Online, DPRD Minta Pemprov DKI Lakukan Ini!
-
Pecalang Jakarta: Rano Karno Ingin Wujudkan Keamanan Sosial ala Bali di Ibu Kota
-
5 Fakta OTT KPK Gubernur Riau Abdul Wahid: Barang Bukti Segepok Uang
-
Di Sidang MKD: Ahli Sebut Ucapan Ahmad Sahroni Salah Dipahami Akibat Perang Informasi
-
TKA 2025 Hari Pertama Berjalan Lancar, Sinyal Positif dari Sekolah dan Siswa di Seluruh Indonesia
-
Aktivis Serukan Pimpinan Pusat HKBP Jaga Netralitas dari Kepentingan Politik