Suara.com - Anggota Tim Hukum Anies-Muhaimin, Refly Harun, menyebut ada paradoks atau pernyataan yang bertentangan dengan permasalahan pada Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap).
Hal itu disampaikan Refly di sela-sela sidang lanjutan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) yang digelar oleh Mahkamah Konstitusi (MK) dengan agenda mendengarkan keterangan saksi dan ahli dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
“Saya menangka paradoks dari ahli yang diajukan KPU yang bicara soal Sirekap tadi. Kenapa paradoks? Coba lihat, sepertinya everything is okay,” kata Refly di Gedung MK, Jakarta Pusat, Rabu (3/4/2024).
Namun, dia menilai pernyataan para saksi dan ahli dari KPU bertentangan dengan catatan yang dimilikinya, yaitu adanya perbaikan hingga 154.541 kali pada Sirekap.
“Tapi yang terjadi adalah banyak sekali kan kesalahan sampai 154.541 kali perbaikan itu per tanggal 27 Februari, kalau dilanjutkan lagi itu ya namanya perbaikan sampai 400 ribu kali,” ujar Refly.
“Jadi kalau ada sebuah sistem yang angkanya diperbaiki sampai 400.000 kali tiba-tiba developernya mengatakan seolah-olah everything is oke, itu kan nggak masuk akal,” tambah dia.
Untuk itu, Refly masih merasa yakin bahwa Sirekap ini digunakan sebagai alat bantu kecurangan pemilu. Terlebih, sempat ada penghentian penghitungan suara manual di tingkat panitia pemilihan kecamatan (PPK) di sejumlah kecamatan karena ada perbaikan pada Sirekap.
“Ada kecurigaan kan, 'wah ini untuk memarkup pihak-pihak tertentu' termasuk ada partai tertentu. Jadi kami tetap yakin bahwa Sirekap itu bermasalah, dan kalau tidak bermasalah, tidak tertarik Hakim Mahkamah Konstitusi untuk membahas lebih lanjut dan lebih lama,” tandas Refly.
Sekadar informasi, ada dua pengajuan permohonan sengketa Pilpres 2024 yang disampaikan kepada MK.
Baca Juga: Ragukan Kapasitas Ahli Digital Forensik Kubu AMIN, Hotman Paris Auto Kena Slepet
Perkara pertama diajukan tim hukum pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar pada Kamis (21/3/2024) lalu.
Langkah yang sama juga dilakukan oleh tim hukum pasangan calon nomor urut 3 Ganjar Pranowo dan Mahfud yang mengajukan permohonan sengketa ke MK pada Sabtu (23/3/2024).
Kemudian, tim hukum pasangan nomor urut 2 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka mendaftar ke MK sebagai pihak terkait pada dua perkara tersebut.
Berita Terkait
-
Said Didu Tertawakan Langkah PDIP Gugat Pencalonan Gibran ke PTUN
-
Bantah Server Sirekap Berada di Luar Negeri, Saksi dari KPU Beri Penjelasan
-
Ragukan Kapasitas Ahli Digital Forensik Kubu AMIN, Hotman Paris Auto Kena Slepet
-
Beda Gaji Ketua KPU dan Ketua Bawaslu: Kompak Tidur di Sidang Sengketa Pilpres, Rakyat Pembayar Pajak Nangis
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
Terkini
-
'Bukan Cari Cuan', Ini Klaim Penggugat Ijazah Gibran yang Tuntut Kompensasi Rp125 Triliun ke Wapres
-
Belum Dibebaskan usai Ajukan Penangguhan, Polisi Ngotot Tahan Delpedro Marhaen dkk, Apa Dalihnya?
-
Tunjangan Perumahan Anggota DPRD DKI Rp70 Juta Diprotes, Nantinya Bakal Diseragamkan se-Indonesia
-
Pemerintah Beri Jawaban Tegas Soal Usulan Ganti MBG Dengan Pemberian Uang ke Ortu, Apa Katanya?
-
Bahlil Sebut Swasta Setuju Impor BBM Lewat Pertamina, Syaratnya Sama-Sama Cengli
-
Viral Wahyudin Anggota DPRD Gorontalo Ngaku Jalan-Jalan Pakai Uang Negara: Kita Rampok Saja!
-
Lawan Arah Pakai Strobo, Heboh Sopir Pajero D 135 DI Dicegat Pemobil Lain: Ayo Lho Gue Viralin!
-
Tundukkan Kepala! Istana Minta Maaf Atas Tragedi Keracunan MBG, Janji Dapur Program Diaudit Total
-
Alasan Penggugat Minta Gibran Ganti Rugi Rp125 Triliun soal Ijazah SMA
-
Pelican Crossing Cikini Diapresiasi Warga dan Pengamat