Suara.com - Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI Heddy Lugito menjelaskan, pihaknya tidak hanya menyidangkan sengketa yang berkaitan dengan tahapan pemilu. Hal itu dia sampaikan saat menyampaikan keterangan dalam sidang lanjutan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK), Jumat (5/4/2024).
Heddy menyebut DKPP juga berkenaan dengan hal-hal etik penyelenggara pemilu.
"Jenis aduannya macam-macam, tidak semuanya menyangkut tahapan pemilu, ada juga dugaan-dugaan pelanggaran etik yang non tahapan pemilu," kata Heddy di ruang sidang MK, Jakarta Pusat.
Baca Juga: Jadi Tanda Tanya, Sri Mulyani Beberkan Asal Usul Anggaran Kunker Jokowi Di Masa Kampanye Pemilu
Kata dia, beberapa perkara nonetik yang sempat ditanganinya seperti penyalahgunaan minuman keras di wilayah kerja, perselingkuhan antar-penyelenggara pemilu, utang, hingga perbuatan asusila.
"Jadi tidak semata-mata tentang yang berkaitan dengan tahapan pemilu," kata Heddy.
Sepanjang 2023, dia menyebut DKPP sudah memeriksa sebanyak 322 aduan dengan perkara terbanyak di luar tahapan penyelenggaraan pemilu adalah soal asusila.
Baca Juga: Ditanya Soal Frasa 'Penugasan Presiden', Menko PMK Ngaku Sering Diberi Tugas Di Luar Tupoksi
Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari sebelumnya juga dijatuhi sanksi peringatan keras terakhir oleh DKPP dalam kasus dugaan pelecehan seksual.
Namun, Hasyim dianggap tidak terbukti melakukan pelecehan seksual terhadap Ketua Umum Partai Republik Satu Hasnaeni atau 'Wanita Emas'.
Sekadar informasi, ada dua pengajuan permohonan sengketa Pilpres 2024 yang disampaikan kepada MK.
Perkara pertama diajukan tim hukum pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar pada Kamis (21/3/2024) lalu.
Langkah yang sama juga dilakukan oleh tim hukum pasangan calon nomor urut 3 Ganjar Pranowo dan Mahfud yang mengajukan permohonan sengketa ke MK pada Sabtu (23/3/2024).
Kemudian, tim hukum pasangan nomor urut 2 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka mendaftar ke MK sebagai pihak terkait pada dua perkara tersebut.
Berita Terkait
-
Jadi Tanda Tanya, Sri Mulyani Beberkan Asal Usul Anggaran Kunker Jokowi Di Masa Kampanye Pemilu
-
Ditanya Soal Frasa 'Penugasan Presiden', Menko PMK Ngaku Sering Diberi Tugas Di Luar Tupoksi
-
Di Sidang MK, Muhadjir Sebut Tak Ada Pejabat Publik Yang 100 Persen Netral: Itu Pasti Bohong
-
Seloroh Airlangga Ke Hakim MK: Saya Pastikan Tak Ada Bansos Yang Bungkusnya Warna Kuning
-
Menko PMK Muhadjir Effendy Beberkan Alasan Jokowi Sering Kunker Ke Jateng Jelang Pilpres 2024
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
Pilihan
-
Bernardo Tavares Cabut! Krisis Finansial PSM Makassar Tak Kunjung Selesai
-
Ada Adrian Wibowo! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia U-23 Menuju TC SEA Games 2025
-
6 Fakta Demo Madagaskar: Bawa Bendera One Piece, Terinspirasi dari Indonesia?
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Pertamax Tetap, Daftar Harga BBM yang Naik Mulai 1 Oktober
Terkini
-
Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok
-
Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK
-
Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik
-
Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur
-
Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano
-
MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam
-
Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu
-
Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire
-
Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK
-
Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024