Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy memberikan penjelasan mengenai intensitas kunjungan Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Jawa Tengah sebagaimana yang ditanyakan oleh Hakim Konstitusi Saldi Isra.
Penjelasan itu disampaikan Muhadjir pada sidang lanjutan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK), Jumat (5/4/2024).
“Kalau ada daerah kok sering dikunjungi oleh Presiden, kemungkinan besar di situ banyak proyek malahan, proyek stategis nasional yang diberikan ke daerah itu,” kata Muhadjir di ruang sidang MK, Jakarta Pusat.
Baca Juga:
- Hakim MK Ungkit Momen Jokowi Bagi-bagi Bansos di Depan Istana: Timbulkan Fitnah dan Curiga
- Sri Mulyani Ungkap Fakta Baru di Sidang Sengketa Pilpres, Bansos Pangan Bapanas Bukan Perlinsos
Menurut dia, Jokowi memang sudah lama sering melakukan kunjungan kerja ke daerah-daerah. Namun, dia menyebut kunjungan itu dilakukan untuk memastikan bahwa kebijakannya sampai kepada rakyat.
“tujuannya untuk memastikan bahwa kebijakan beliau memang landed, memang terdeliver di lapangan,” kata Muhadjir.
Selain itu, dia juga menyebut bahwa Jokowi ingin memastikan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) benar-benar direalisasikan hingga ke tingkat daerah.
Untuk itu, Muhadjir mengatakan Jokowi tidak hanya berkunjung pada satu titik tiap kali melakukan kunjungan kerja ke daerah-daerah.
“Taruhlah beliau berkunjung 100 titik, kemudian beliau akan membagikan PKH. PKH itu 10 juta keluarga penerima manfaat. Kalau 40 titik itu taruhlah 20 ribu satu titik, berapa? Kan ada 800 ribu. Masa 800 ribu kunjungan beliau bisa memengaruhi seluruh Indonesia?” ujar Muhadjir.
“Saya belum memiliki angkat-angka yang jelas, tapi begini, sepanjang yang saya tahu, bapak presiden kalau berkunjung ke lapangan itu tidak hanya satu titik, bisa sampai lima titik ,” tambahnya.
Diketahui, empat menteri dalam kabinet Presiden Joko Widodo (Jokowi) dihadirkan dalam sidang sengketa Pilpres 2024 di MK.
"Kepada para pihak perlu disampaikan hari Jumat akan dicanangkan pemanggilan pihak-pihak yang diperlukan oleh MK," kata Ketua Majelis Hakim Konstitusi Suhartoyo dalam ruang sidang MK, Jakarta Pusat, Senin (1/4/2024).
Dia menjelaskan berdasarkan hasil rapat hakim, ada empat menteri yang dihadirkan, yaitu Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Sosial Tri Rismaharini.
Majelis juga menghadirkan lembaga penyelenggara pemilu yaitu Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
"Jadi lima yang penting didengarkan oleh Mahkamah, bukan berarti kita mengakomodir permintaan pemohon satu dan dua," ujar Suhartoyo.
Tag
Berita Terkait
-
Hakim MK Curiga Presiden Jokowi Cawe-cawe, Saat Tanya Ini ke Menko PMK
-
Klaim 4 Menteri Jokowi Tepis Tuduhan Penggugat, Hotman Pede: Kubu 01 dan 03 Pulang Saja, Ngomong Pepesan Kosong Mulu Lu!
-
Hasto Tuding Jokowi Ingin Akuisisi Kursi Ketum PDIP, Dasco: Itu Masalah Internal Parpol
-
Ini Arti Pepatah Kuno dan Peribahasa Jawa yang Dikutip Sri Mulyani di Sidang MK
-
Dipanggil ke MK, Sri Mulyani Tegas Tak Terlibat Sengketa Pilpres
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
Terbongkar! Bisnis Pakaian Bekas Ilegal Rp669 M di Bali Libatkan Warga Korsel, Ada Bakteri Bahaya
-
Mendagri Tegaskan Peran Komite Eksekutif Otsus Papua: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
-
Prabowo ke Menteri: Tenang Saja Kalau Dimaki Rakyat, Itu Risiko Pohon Tinggi Kena Angin
-
Bahlil Lapor ke Prabowo Soal Energi Pasca-Bencana: Insyaallah Aman Bapak
-
Manuver Kapolri, Aturan Jabatan Sipil Polisi akan Dimasukkan ke Revisi UU Polri
-
KPK Geledah Rumah Plt Gubernur Riau, Uang Tunai dan Dolar Disita
-
Bersama Kemendes, BNPT Sebut Pencegahan Terorisme Tidak Bisa Dilaksanakan Melalui Aktor Tunggal
-
Bareskrim Bongkar Kasus Impor Ilegal Pakaian Bekas, Total Transaksi Tembus Rp668 Miliar
-
Kasus DJKA: KPK Tahan PPK BTP Medan Muhammad Chusnul, Diduga Terima Duit Rp12 Miliar
-
Pemerintah Aceh Kirim Surat ke PBB Minta Bantuan, Begini Respons Mendagri