Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto menolak menjawab pertanyaan Hakim Konstitusi, Arief Hidayat terkait efek bantuan sosial (bansos) terhadap peningkatan suara Partai Golkar.
Seperti diketahui, Airlangga merupakan Ketua Umum Golkar. Ia berlasan kehadirannya di sidang sengketa Pilpres 2024 adalah sebagai Menteri Koordinator Bidang Perekonomian.
"Pertama, saya hadir untuk perhitungan hasil pemilu presiden. Kedua, saya hadir sebagai Menko Perekonomian. Jadi, pertanyaan terkait Golkar izin saya tidak jawab," kata Airlangga di ruang sidang Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Jumat (5/3/2024).
Baca Juga:
- Menko PMK Muhadjir Effendy Beberkan Alasan Jokowi Sering Kunker Ke Jateng Jelang Pilpres 2024
- Sri Mulyani Blak-blakan Penggunaan Anggaran Bansos Jelang Pilpres, Ada Yang Tak Beres?
Lebih lanjut, Airlangga berseloroh jika tidak ada bungkus bansos yang berwarna kuning. Warna kuning sendiri identik dengan warna khas Partai Golkar.
"Tetapi ada satu yang bisa saya pastikan, bahwa bansos itu bungkusannya tidak ada yang berwarna kuning, terima kasih," ucap Airlangga.
"Kalau warna lain ada pak?" tanya Ketua Majelis Hakim, Suhartoyo.
"Saya nggak tahu hehe," jawab Airlangga.
Sebelumnya diberitakan, Hakim Konstitusi, Arief Hidayat bertanya mengenai efek penyaluran bansos terhadap peningkatan elektoral Partai Golkar dalam sidang sengketa Pilpres 2024.
Pertanyaan itu diajukan kepada Airlangga Hartarto selaku Ketua Umum Golkar sekaligus Menteri Koordinator Bidang Perekonomian. Arief menyebut bansos memiliki dampak elektoral bagi partai politik.
"Ternyata dari berbagai diskusi, bansos itu elektoral lebih berkaitan dalam persidangan Ini muncul lebih berkaitan elektoral pada Pileg legislatif," kata Arief di ruang sidang MK, Jumat.
Oleh sebab itu, Arief meminta jawaban Airlangga terkait hal tersebut.
"Nah ini mungkin Pak Airlangga nanti bisa anu. Jadi partai yang naik pesat suaranya adalah Golkar. Nah ini yang mungkin nanti bisa direspons," ucap Arief.
Berita Terkait
-
Menko PMK Muhadjir Effendy Beberkan Alasan Jokowi Sering Kunker Ke Jateng Jelang Pilpres 2024
-
Sri Mulyani Blak-blakan Penggunaan Anggaran Bansos Jelang Pilpres, Ada Yang Tak Beres?
-
Hakim MK Curiga Presiden Jokowi Cawe-cawe, Saat Tanya Ini ke Menko PMK
-
Ini Arti Pepatah Kuno dan Peribahasa Jawa yang Dikutip Sri Mulyani di Sidang MK
-
Hakim MK Ungkit Momen Jokowi Bagi-bagi Bansos di Depan Istana: Timbulkan Fitnah dan Curiga
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
-
Insentif Mobil Listrik Dipangkas, Penjualan Mobil BYD Turun Tajam
-
Pasar Modal RI Berpotensi Turun Kasta, Kini Jepang Pangkas Rekemondasi Saham BEI
-
Jeffrey Hendrik Belum Resmi jadi Pjs Direktur Utama BEI
Terkini
-
Pantura Genuk Minim Genangan di Musim Hujan, Infrastruktur Pengendali Banjir Dioptimalkan
-
Satgas PKH Sedang Verifikasi Temuan PPATK Soal Hasil Penambangan Emas Ilegal Senilai Rp992 Triliun
-
Pandji Pragiwaksono Dicecar 48 Pertanyaan Usai Diperiksa Bareskrim: Saya Ikuti Prosesnya Saja
-
Lebih Ganas dari COVID-19, Menakar Kesiapan Indonesia Hadapi Virus Nipah yang Mematikan
-
Dirut Garuda dan Perwakilan Embraer Sambangi Istana, Bahas Rencana Pembelian Pesawat?
-
Jakarta Makin Gampang Tenggelam, Sudah Waktunya Benahi Tata Ruang?
-
Noel Ngaku Dilarang Ungkap Partai K: Benernya Lidah Gue Mau Ngomongin Hari Ini
-
Prabowo Sentil Bogor Semrawut Banyak Spanduk, Wawako Jenal: 61 Baliho Sudah Kami Bongkar
-
Saksi Kasus Noel Ebenezer Ungkap Ada 4 Orang dari Kejagung Minta Duit Masing-masing Rp 1,5 Miliar
-
DJKI Perkenalkan Layanan Konsultasi Kekayaan Intelektual Melalui Video Call