Suara.com - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Hamdan Zoelva menanggapi berjalannya sidang sengketa hasil Pilpres 2024 yang berlangsung di lembaga yudikatif tersebut.
Anggota Dewan Pakar Tim Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar itu menyebut bahwa bukti-bukti persidangan sudah cukup agar majelis hakim konstitusi mengabulkan permohonan sengketa.
Terlebih, dia menilai majelis hakim konstitusi menunjukkan sikap yang kritis dalam membuka dan menggali pembuktian dugaan kecurangan Pilpres 2024.
Baca juga: Pakar Jelaskan Potensi Nasib Prabowo jika MK Diskualifikasi Gibran dalam Sengketa Pilpres 2024
"Saya apresiasi pada majelis hakim yang sangat luar biasa, yang membuka dan menggali ya, keterangan dan pembuktian sangat luar biasa," kata Hamdan di kediaman mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (10/4/2024).
Dia juga menyoroti langkah majelis hakim konstitusi yang menghadirkan empat menteri dalam Kabinet Indonesia Maju untuk mendalami dugaan kecurangan Pilpres 2024 melalui bantuan sosial (bansos).
"Saya kira langkah yang luar biasa sampai manggil empat menteri itu ya. Dari keterangan menteri itu ya saya sudah duga dari awal itu keterangan yang pasti normatif, tapi kan bukan itu yang dicari oleh hakim. Hakim kan sudah tahu itu pasti normatif," katanya.
Namun, ia menilai bahwa langkah hakim menghadirkan empat menteri untuk memastikan ada atau tidaknya abusive of power atau penyalahgunaan kekuasaan dalam memenangkan pasangan calon presidan dan calon wakil presien tertentu pada Pilpres 2024.
"Bansosnya ya betul, ada beberapa sisi dari bansos itu yang kami buktikan itu bahwa pembuktian dalam masyarakat itu adalah memang dipakai untuk pasangan calon tertentu. Affair kalau semua bisa pakai seandainya gitu. Itu masalahnya itu," ujarnya.
Baca juga: Pakar Sebut KPU Masih Punya Waktu Jika MK Perintahkan Pemungutan Suara Ulang Pilpres 2024
Selain itu, dia juga menyebut bahwa dalil-dalil lain yang disampaikan Tim Hukum Anies-Muhaimin selaku pemohon dalam sengketa hasil ini bisa dibuktikan.
Dalil lain yang dianggap sudah terbukti, yakni pelanggaran dalam pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai calon presiden nomor urut 2 mendampingi Prabowo Subianto.
Politisasi Bansos
Hamdan juga menganggap bahwa dugaan mobilisasi aparat dan politisasi bansos sudah terbukti melalui fakta-fakta persidangan yang sudah terungkap.
"Jadi, administratif dikaitkan dengan bentuk pelanggaran-pelanggaran lain, itulah saya bilang lebih dari cukup," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Motor Listrik Terbaik Buat Ojol: Jarak Tempuh Jauh, Harga Terjangkau, Mesin Bandel
- Aksi Ngamen di Jalan Viral, Pinkan Mambo Ngaku Bertarif Fantastis Setara BLACKPINK
- 5 Motor Listrik Fast Charging, Bebas Risau dari Kehabisan Baterai di Jalan
- 6 Bedak Padat untuk Makeup Natural dan Anti Kusam, Harga Terjangkau
- Kata Anak Pinkan Mambo Usai Tahu Sang Ibu Ngamen di Jalan: Downgrade Semenjak Nikah Sama Suaminya
Pilihan
-
Traumatik Mendalam Jemaat POUK Tesalonika Tangerang: Kebebasan Beribadah Belum Terjamin?
-
'Ayah, Ayah!' Tangis Histeris Keluarga Pecah saat Jenazah 3 Prajurit TNI Gugur Tiba di Tanah Air
-
Tragedi Gas Maut di TB Simatupang: 4 Nyawa Melayang dalam Toren, Proyek 8 Lantai Kini Senyap
-
Akses Jalan Diblokir, Warga Kepung Pesantren Darul Istiqamah Maros
-
Brady Ebert Bekas Gitaris Turnstile Ditangkap Terkait Kasus Percobaan Pembunuhan
Terkini
-
Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok
-
Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK
-
Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik
-
Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur
-
Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano
-
MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam
-
Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu
-
Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire
-
Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK
-
Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024