Suara.com - Komandan Echo Bidang Hukum dan Advokasi TKN Prabowo-Gibran, Hinca Pandjaitan merespons amicus curiae yang diajukan Megawati Soekarnoputri dalam perkara sengketa Pilpres 2024.
Menurut Hinca, Megawati tidak pas mengajukan amicus curiae lantaran masih berstatus sebagai Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).
Sedangkan, PDIP menjadi salah satu pihak yang ikut berperkara karena mengusung Ganjar-Mahfud, yang merupakan pihak pemohon.
"Ibu Mega adalah berkepentingan langsung dengan Paslon 03. Yang sudah terwakili kepentingannya sebagai pemohon kan gitu," ujar Hinca saat dihubungi, Rabu (17/4/2024).
Hinca mempertanyakan substansi amicus curiae yang diajukan Megawati tersebut. Ia menilai MK harus menolak amicus curiae dari Megawati.
"Jadi masa iya sebagai pemohon sebagai sahabat pengadilan? Dan karena itu tidak pas dan MK harus menolak itu," ungkapnya.
"Maka kurang pas dan kurang elok bahkan sangat tidak tepat," jelas Hinca.
Selain itu, Hinca juga mengomentari momen Megawati mengajukan amicus curiae setelah masa persidangan.
Pasalnya, majelis hakim MK kini sedang melakukan Rapat Permusyawaratan Hakim atau RPH.
Baca Juga: Megawati Ajukan Amicus Curiae ke MK, Begini Respons Prabowo dan Jokowi
"Hari-hari ini majelis hakim dalam posisi sudah rapat permusyawaratan untuk mengambil keputusan. Nah jadi juga kurang pas lah gitu, kurang pas karena proses, sangat tidak pas karena substansi," sebutnya.
Sengketa Pilpres
Untuk diketahui, Megawati mengajukan amicus curiae terkait perkara sengketa hasil Pilpres 2024 ke MK. Amicus curiae itu diserahkan oleh Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto pada Selasa (16/4/2024).
Hasto menyebutkan Megawati turut melengkapi amicus curiae itu dengan tulisan tangan menggunakan tinta berwarna merah.
"Tulisan tangan dari Ibu Megawati Soekarnoputri yang menggunakan huruf merah mencerminkan keberanian dan juga tanggung jawab sebagai warga negara Indonesia," ucap Hasto di Gedung MK, Selasa (16/4/2024).
Hasto menyampaikan Megawati sengaja menambahkan tulisan tangan karena ingin mengingatkan tentang perjuangan RA Kartini.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah
-
Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan
-
Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman
-
Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG
-
Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah
-
Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK
-
Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat
-
Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen
-
Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga