Suara.com - Komandan Echo Bidang Hukum dan Advokasi TKN Prabowo-Gibran, Hinca Pandjaitan merespons amicus curiae yang diajukan Megawati Soekarnoputri dalam perkara sengketa Pilpres 2024.
Menurut Hinca, Megawati tidak pas mengajukan amicus curiae lantaran masih berstatus sebagai Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).
Sedangkan, PDIP menjadi salah satu pihak yang ikut berperkara karena mengusung Ganjar-Mahfud, yang merupakan pihak pemohon.
"Ibu Mega adalah berkepentingan langsung dengan Paslon 03. Yang sudah terwakili kepentingannya sebagai pemohon kan gitu," ujar Hinca saat dihubungi, Rabu (17/4/2024).
Hinca mempertanyakan substansi amicus curiae yang diajukan Megawati tersebut. Ia menilai MK harus menolak amicus curiae dari Megawati.
"Jadi masa iya sebagai pemohon sebagai sahabat pengadilan? Dan karena itu tidak pas dan MK harus menolak itu," ungkapnya.
"Maka kurang pas dan kurang elok bahkan sangat tidak tepat," jelas Hinca.
Selain itu, Hinca juga mengomentari momen Megawati mengajukan amicus curiae setelah masa persidangan.
Pasalnya, majelis hakim MK kini sedang melakukan Rapat Permusyawaratan Hakim atau RPH.
Baca Juga: Megawati Ajukan Amicus Curiae ke MK, Begini Respons Prabowo dan Jokowi
"Hari-hari ini majelis hakim dalam posisi sudah rapat permusyawaratan untuk mengambil keputusan. Nah jadi juga kurang pas lah gitu, kurang pas karena proses, sangat tidak pas karena substansi," sebutnya.
Sengketa Pilpres
Untuk diketahui, Megawati mengajukan amicus curiae terkait perkara sengketa hasil Pilpres 2024 ke MK. Amicus curiae itu diserahkan oleh Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto pada Selasa (16/4/2024).
Hasto menyebutkan Megawati turut melengkapi amicus curiae itu dengan tulisan tangan menggunakan tinta berwarna merah.
"Tulisan tangan dari Ibu Megawati Soekarnoputri yang menggunakan huruf merah mencerminkan keberanian dan juga tanggung jawab sebagai warga negara Indonesia," ucap Hasto di Gedung MK, Selasa (16/4/2024).
Hasto menyampaikan Megawati sengaja menambahkan tulisan tangan karena ingin mengingatkan tentang perjuangan RA Kartini.
Berita Terkait
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok
-
Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK
-
Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik
-
Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur
-
Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano
-
MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam
-
Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu
-
Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire
-
Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK
-
Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024