Suara.com - Calon Wakil Presiden atau Cawapres nomor urut 1 Muhaimin Iskandar alias Cak Imin memastikan akan hadir dalam sidang pembacaan putusan sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, pada Senin (22/42024) besok. Kepastian ini disampaikan Cak Imin usai menerima undangan resmi dari MK.
Cak Imin mengaku siap hadir bersama Calon Presiden atau Capers nomor urut 1 Anies Baswedan untuk mendengarkan langsung keputusan MK terkait gugatan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan kubunya tersebut.
"Kami mendapat panggilan dan undangan resmi dari MK. Saya sama Mas Anies siap hadir," kata Cak Imin di Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Minggu (21/4/2024).
Baca Juga:
Disebut Tak Ampuh Pengaruhi Hakim MK di Sidang Putusan Besok, Amicus Curiae Megawati dll Sia-sia?
Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa atau PKB tersebut mengklaim akan menghormati apapun keputusan Hakim MK nantinya. Namun, dia berharap keputusan tersebut dapat bermanfaat bagi masa depan Indonesia.
"Kami pasrahkan kepada MK, kita sudah mengajukan semua logika dan tentu semua dasar hukum realitas yang fakta-fakta itu telah kita paparkan dan juga para ahli dan juga para sahabat MK untuk menjadi bagian dari pertimbangan," tutur Cak Imin.
"Semoga para hakim mutus dengan kenegarawanan dan melihat indonesia masa depan," imbuhnya.
Lebih lanjut, Cak Imin juga tidak mempersoalkan apabila ada pendukungnya yang akan menggelar aksi damai bersamaan dengan pembacaan putusan besok. Menurutnya hal tersebut merupakan bagian dari kebebasan berekspresi yang dilindungi undang-undang.
Baca Juga: Disebut Tak Ampuh Pengaruhi Hakim MK di Sidang Putusan Besok, Amicus Curiae Megawati dll Sia-sia?
Baca Juga:
Anies: Putusan MK Akan Berdampak Besar Bagi Kehidupan Bernegara
Anies soal Banyak yang Ajukan Amicus Curiae ke MK: Kita Sedang di Persimpangan Jalan
"Mohon untuk semua pihak untuk menghormati perbedaan pendapat itu dengan mengekpresikan secara bebas tetapi juga tidak mengganggu orang lain," ungkapnya.
Sengketa Pilpres 2024
Sebagaimana diketahui, pasangan capres-cawapres nomor urut 1 Anies-Cak Imin dan pasangan capres-cawapres nomor urut 3 Ganjar-Mahfud mengajukan gugatan sengketa Pilpres 2024 ke MK. Dalam gugatannya, mereka meminta MK membatalkan keputusan KPU RI yang menetapkan pasangan capres-cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai pemenang Pilpres 2024.
Berita Terkait
-
Disebut Tak Ampuh Pengaruhi Hakim MK di Sidang Putusan Besok, Amicus Curiae Megawati dll Sia-sia?
-
Menanti 'Efek' Amicus Curiae Dalam Keputusan Hakim MK Di Sidang Sengketa Pilpres 2024
-
Anies: Putusan MK Akan Berdampak Besar Bagi Kehidupan Bernegara
-
Kelakar Cak Imin Belum Usung Kader PKB Maju Pilkada 2024: Saya Cenderung Nggak Percaya
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
29 Unit Usaha Syariah Mau Spin Off, Ini Bocorannya
-
Soal Klub Baru usai SEA Games 2025, Megawati Hangestri: Emm ... Rahasia
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
Terkini
-
Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok
-
Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK
-
Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik
-
Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur
-
Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano
-
MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam
-
Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu
-
Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire
-
Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK
-
Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024