Suara.com - Putusan terkait sengketa hasil Pilpres 2024 akan dibacakan Mahkamah Konstitusi pada Senin (22/4/2024). Mengenai hal tersebut, Wakil Presiden Ma'ruf Aminn mengimbau kepada masyarakat untuk bisa menghormati serta menerima apa pun hasil yang diputuskan MK nantinya.
"Kepada segenap bangsa Indonesia, Wapres meminta untuk terus menjaga kerukunan dan persatuan demi Indonesia yang lebih maju dan sejahtera," kata juru bicara Ma'ruf, Masduki Baidlowi dikutip Senin (22/4/2024).
Baca Juga:
Bacakan Putusan Sengketa Pilpres Hari Ini, MK Konfirmasi Kehadiran Anies-Muhaimin Dan Ganjar-Mahfud
Hal tersebut diimbau Ma'ruf demi menjaga kerukunan dan persatuan yang menjadi prasyarat utama suatu bangsa agar terus dapat bergerak untuk meraih kemajuan.
Masduki menerangkan, sidang MK merupakan bagian dari mekanisme penyelesaian sengketa yang sah usai pelaksanaan Pemilu dan Pilpres 2024.
MK juga sudah melakukan pelibatan publik untuk berpendapat, melalui amicus curiae atau sahabat pengadilan, yang sudah disambut oleh para tokoh bangsa dan kaum cerdik pandai.
"Dengan demikian putusan MK legitimate," ucapnya.
Baca Juga: MK Bacakan Hasil Putusan Sengketa Pilpres 2024 Besok, Ini Kata Presiden Jokowi
Sidang putusan MK sendiri bakal digelar pada pukul 09.00 WIB.
Kepala Biro Hukum dan Administrasi Kepaniteraan sekaligus Juru Bicara Mahkamah Konstitusi (MK) Fajar Laksono pada Minggu (21/4) mengatakan bahwa Hakim Konstitusi akan membacakan putusan untuk gugatan yang diajukan oleh Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md serentak pada hari yang sama.
“Pembacaan putusan akan digelar dalam majelis yang sama,” kata dia.
Ia mengatakan, para pihak yang terlibat di dalam perkara ini akan mendapatkan kuota 14 kursi di dalam ruang sidang. Jumlah tersebut sudah termasuk kuota bagi principal yang akan hadir.
Baca Juga:
Rekayasa Lalu Lintas Jelang Sidang Putusan MK Hari Ini, 3 Titik Jalan Di Jakarta Bakal Ditutup
Tag
Berita Terkait
-
Bacakan Putusan Sengketa Pilpres Hari Ini, MK Konfirmasi Kehadiran Anies-Muhaimin Dan Ganjar-Mahfud
-
7.783 Aparat Gabungan Amankan Sidang Putusan MK Hari Ini, Gedung Bawaslu Turut Dijaga
-
Rekayasa Lalu Lintas Jelang Sidang Putusan MK Hari Ini, 3 Titik Jalan Di Jakarta Bakal Ditutup
-
Jelang Putusan Sengketa Pilpres oleh MK, Ini Imbauan AHY ke Masyarakat Politik
-
MK Bacakan Hasil Putusan Sengketa Pilpres 2024 Besok, Ini Kata Presiden Jokowi
Terpopuler
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- Gary Neville Akui Salah: Taktik Ruben Amorim di Manchester United Kini Berbuah Manis
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- Belanja Mainan Hemat! Diskon 90% di Kidz Station Kraziest Sale, Bayar Pakai BRI Makin Untung
Pilihan
-
Harga Emas Hari Ini Turun: Antam Belum Tersedia, Galeri 24 dan UBS Anjlok!
-
5 Fakta Wakil Ketua DPRD OKU Parwanto: Kader Gerindra, Tersangka KPK dan Punya Utang Rp1,5 Miliar
-
Menkeu Purbaya Tebar Surat Utang RI ke Investor China, Kantongi Pinjaman Rp14 Triliun
-
Dari AMSI Awards 2025: Suara.com Raih Kategori Inovasi Strategi Pertumbuhan Media Sosial
-
3 Rekomendasi HP Xiaomi 1 Jutaan Chipset Gahar dan RAM Besar, Lancar untuk Multitasking Harian
Terkini
-
Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok
-
Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK
-
Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik
-
Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur
-
Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano
-
MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam
-
Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu
-
Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire
-
Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK
-
Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024