Suara.com - Kepala Biro Hukum dan Administrasi Kepaniteraan Mahkamah Konstitusi (MK) Fajar Laksono memastikan informasi dari rapat permusyawaratan hakim (RPH) terkait perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 tidak bocor.
"Kami memastikan kalau ada bocor-bocor itu tentu bukan dari Mahkamah Konstitusi," kata Fajar di Gedung I MK RI, Jakarta, Jumat (19/2024).
Menurut Fajar, bahwa MK telah melakukan semua mekanisme untuk mencegah kebocoran informasi dari RPH.
"Kita sudah punya mekanisme untuk mensterilkan RPH. Kita punya teknologi, kita punya mekanisme, kita punya sumpah, semua petugas kita tersumpah," tuturnya.
Baca Juga: Pastikan Prabowo-Gibran Tak Hadir, Tim Pembela 02 Tiba Di Gedung MK
Ruang RPH, sambung Fajar, bersifat terbatas atau restriktif. Oleh sebab itu, tidak semua orang bisa melintas atau bahkan masuk ke dalam ruangan para hakim konstitusi berembuk.
Di samping itu, dia mengatakan aparat kepolisian juga telah berjaga di titik tertentu untuk memastikan sterilitas gedung MK.
"Polisi-polisi di sini nih, sudah diatur sedemikian rupa di mana titik-titik polisi. Kalau di ruang RPH sudah steril memang dari sana-nya. Dari lift-lift itu, akses ke lift itu kan tidak semua orang bisa," ucapnya.
Sebelumnya, Fajar mengatakan RPH terkait perkara PHPU Pilpres 2024 telah berlangsung sejak Selasa (16/4). RPH akan berlangsung hingga Minggu (21/4).
"RPH sedang berlangsung dari kemarin sampai nanti tanggal 21 (April), RPH terus maraton sampai tanggal 22 April kita sidang pengucapan putusan," ujar Fajar kepada wartawan di Gedung I MK RI, Jakarta, Rabu (17/4).
Baca Juga: Begini Tata Cara Pengambilan Putusan Perkara Sengketa Pilpres Oleh Hakim MK
Dijelaskan Fajar, RPH hanya dihadiri oleh hakim konstitusi yang mengadili perkara dan petugas lainnya yang telah disumpah. RPH tersebut fokus membahas perkara PHPU Pilpres, pengambilan keputusan, serta penyusunan putusan.
"Dalil pemohon, fakta persidangan yang kemarin muncul, itu dibahas itu sampai tanggal 21 (April), termasuk penyusunan sampai drafting putusan. Itu saja, pembahasan perkara, pengambilan keputusan, penyusunan, dan finalisasi draf putusan tanggal 22 (April) tadi,” jelas dia.
Selain itu, dia menyebut alat elektronik tidak diperbolehkan dalam RPH. "Saya kira iya (elektronik tidak boleh dalam RPH) untuk meminimalisir sesuatu yang tidak diinginkan, ada mekanisme yang kita terapkan, supaya ketertutupan dan kerahasiaan itu terjamin," ucapnya. (Sumber: Antara)
Tag
Berita Terkait
-
Begini Tata Cara Pengambilan Putusan Perkara Sengketa Pilpres Oleh Hakim MK
-
Pastikan Prabowo-Gibran Tak Hadir, Tim Pembela 02 Tiba Di Gedung MK
-
MK Putuskan Hasil Sengketa Pilpres 2024 Hari Ini, Wapres Ma'ruf Minta Masyarakat Terima Apapun Hasilnya
-
Bacakan Putusan Sengketa Pilpres Hari Ini, MK Konfirmasi Kehadiran Anies-Muhaimin Dan Ganjar-Mahfud
-
7.783 Aparat Gabungan Amankan Sidang Putusan MK Hari Ini, Gedung Bawaslu Turut Dijaga
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- 7 Sunscreen yang Wudhu Friendly: Cocok untuk Muslimah Usia 30-an, Aman Dipakai Seharian
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 23 Oktober 2025: Pemain 110-113, Gems, dan Poin Rank Up Menanti
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok
-
Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK
-
Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik
-
Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur
-
Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano
-
MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam
-
Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu
-
Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire
-
Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK
-
Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024