Suara.com - Ketua Gerakan Penegakan Kedaulatan Rakyat (GPKR), Din Syamsuddin mengaku, dirinya tidak kaget jika Mahkamah Konstitusi menolak permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sengketa Pilpres 2024. Din Syamsudin menduga, Presiden Joko Widodo telah melakukan intervensi terhadap MK, sejak 2015 silam.
Din mengetahui hal tersebut, saat dirinya masih menjabat sebagai Ketua Umum PP Muhammadiyah.
Saat itu, kata Din, melalui advokat, pihaknya sedang mengajukan gugatan terhadap tiga undang-undang ke MK karena dianggap bertentangan dengan konstitusi.
"Pada 2015 saya menengarai, saya mengendus. Saya meyakini Presiden Joko Widodo melakukan intervensi terhadap Mahkamah Konstitusi," katanya, saat berorasi di Prung Kuda, Senin (22/4/2024).
Baca Juga:
Tok! MK Juga Tolak Gugatan Ganjar-Mahfud
Ketiga undang-undang yang saat itu digugat ke MK yakni undang-undang tentang penanaman modal, undang-undang tentang arus devisa, dan satu undang-undang lainnya.
"Saya bawa langsung, mendaftar di ruang pendaftaran MK. Dan saya menelepon ketua MK waktu itu, Prof Arief Hidayat. Prof kami mengajukan gugatan 3 undang-undang sekaligus,” katanya mengulang percakapan 2015 silam.
Baca Juga: Din Syamsuddin Ambruk Usai Orasi di Dekat MK, Begini Kondisinya Sekarang
Namun saat itu, Arif Hidayat menyebut jika pihaknya tidak bisa menerima gugatan tersebut. Namun, Din tak merinci soal alasan Arief.
"Prof Din Syamsuddin, silakan saya tidak bisa menerima. Silakan kalau mau konferensi pers," kata Din, menirukan jawaban Arif.
Setelahnya, Din pun menghadap Jokowi untuk menceritakan penolakan tersebut. Namun saat itu Jokowi menjelaskan jika waktu permohonan yang dilayangkan Din tidak tepat.
"Jawabnya (Jokowi), Prof, timing-nya salah. Timing-nya salah. Apa yang salah? Saya keluar membatin, ini MK pasti menolak gugatan kami," kata Din.
Baca Juga:
Din Syamsuddin Ambruk Usai Orasi di Dekat MK, Begini Kondisinya Sekarang
Tag
Berita Terkait
-
Din Syamsuddin Ambruk Usai Orasi di Dekat MK, Begini Kondisinya Sekarang
-
Dissenting Opinion Hakim Arief Hidayat: Masyarakat Indonesia Belum Siap Pemilu Langsung, Apalagi Digempur Bansos
-
Serukan Pemilu Ulang di Sejumlah Daerah, Hakim MK Sebut Jokowi Tak Netral: Suburkan Dinasti Politik dan Virus Nepotisme
-
Tok! MK Juga Tolak Gugatan Ganjar-Mahfud
Terpopuler
- Pecah Bisu Setelah Satu Dekade, Ayu Ting Ting Bongkar Hubungannya dengan Enji Baskoro
- 17 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 September: Klaim Pemain 110-111 dan Jutaan Koin
- Nasib Aiptu Rajamuddin Usai Anaknya Pukuli Guru, Diperiksa Propam: Kau Bikin Malu Saya!
- Korban Keracunan MBG di Yogyakarta Nyaris 1000 Anak, Sultan Akhirnya Buka Suara
- Momen Thariq Halilintar Gelagapan Ditanya Deddy Corbuzier soal Bisnis
Pilihan
-
Rapor Dean James: Kunci Kemenangan Go Ahead di Derby Lawan PEC Zwolle
-
Nostalgia 90-an: Kisah Tragis Marco Materazzi yang Nyaris Tenggelam di Everton
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan Memori 256 GB Terbaru September 2025
-
Perbandingan Spesifikasi Redmi 15C vs POCO C85, Seberapa Mirip HP 1 Jutaan Ini?
-
Rapor Pemain Buangan Manchester United: Hojlund Cetak Gol, Rashford Brace, Onana Asisst
Terkini
-
Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok
-
Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK
-
Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik
-
Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur
-
Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano
-
MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam
-
Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu
-
Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire
-
Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK
-
Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024