Suara.com - Hakim Konstitusi Arief Hidayat menyampaikan dissenting opinion usai Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan dua kubu capres-cawapres, Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud, yang mengajukan gugatan.
Dalam pemaparannya, Arief Hidayat menilai seharusnya Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan permohonan pemungutan suara ulang (PSU) di sejumlah daerah. Dalam kesempatan tersebut, ia menyebut seharusnya dilakukan PSU di sejumlah provinsi.
"Mengabulkan permohonan untuk sebagian, memerintahkan a revote in Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Bali dan Sumatera Utara," katanya dalam Sidang Sengketa Pilpres yang digelar di Gedung MK, Senin (22/4/2024).
Sebagaimana diketahui, suara Prabowo-Gibran menungguli dua rivalnya di enam wilayah tersebut pada Pilpres 2024 dengan jumlah yang cukup signifikan membuat keduanya menang satu putaran di Pilpres. Untuk di Jakarta, Prabowo-Gibran mendapat 2.692.011, kemudian di Jawa Barat 16.805.854. Sedangkan di Jawa Tengah 12.096.454, Jatim 16.716.603 dan Bali, 1.454.640.
Sebelumnya, Arief mengatakan bahwa PSU perlu dilakukan karena Presiden Joko Widodo atau Jokowi dianggap mempengaruhi perolehan suara pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 2 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka di daerah-daerah yang didatanginya pada masa kampanye.
"Presiden dan aparaturnya bersifat tidak netral bahkan mendukung paslon tertentu. Apa yang dilakukan presiden seolah mencoba menyuburkan spirit politik dinasti yang dibungkus oleh virus nepotisme sempit yang berpotensi mengancam tata demokrasi ke depan," kata Arief.
Dia juga menilai MK seharusnya memutus perkara sengketa pilpres ini tidak hanya melalui pendekatan formal dan dogmatis.
"Perlu berhukum secara ekstensif menghasilkan rumusan hukum yang progresif, solitif,dan subtantif tatkala lihat adanya pelanggaraan asas pemilu jurdil," ujar Arief.
Dengan begitu, dia menilai seharusnya MK memerintahkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk melaksanakan PSU di sejumlah daerah.
"Semua dalil-dalil dianggap terbukti berlawanan dengan hukum, harusnya dikabulkan," tegasnya.
Tag
Berita Terkait
-
Jejak Hakim Saldi Isra yang Beri Pendapat Berbeda Usai Putusan MK, Terdampar di Jurusan Hukum hingga Raih Megawati Award
-
Curiga Jokowi Intervensi MK, Din Syamsuddin Blak-blakan Cerita saat Telepon Hakim Arief Hidayat
-
Dissenting Opinion Hakim Arief Hidayat: Masyarakat Indonesia Belum Siap Pemilu Langsung, Apalagi Digempur Bansos
Terpopuler
- Kinerja Tim Komunikasi Buruk, Prabowo Diingatkan Segera Reshuffle Seskab Teddy hingga Kapolri
- Ruben Onsu Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan, Bakal Dipanggil Polisi Minggu Depan
- 20 Kode Redeem FF Aktif 20 Agustus 2026: Klaim Item Langka dan Bundle Spesial
- Harga Serum Penghilang Flek Hitam yang Efektif dan Aman, Ini 5 Rekomendasi Produknya
- Warga Jogja Protes Desil Naik, Status Miskin Masuk Desil 9, Pemda DIY Minta BPS Klarifikasi
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
Netflix Umumkan Anime Baru hingga Tanggal Tayang Cyberpunk: Edgerunners 2
-
Review Reacher Season 3: Kembalinya Sang Serigala Penyendiri yang Tangguh!
-
Amri/Nita Tumbang, Kapan Indonesia Akhiri Puasa Medali Emas Kejuaraan Dunia BWF?
-
Telkomsel Jaga Konektivitas Flores Usai Gempa, Paket Darurat Rp1 Jadi Andalan Warga
-
Karhutla Mengintai, Bandara APT Pranoto Siaga Kabut Asap Ganggu Penerbangan
-
Pramono Anung Sebut Sekolah di Luar Negeri Bisa Ubah Nasib Keluarga Kurang Beruntung
-
5 HP OPPO RAM 8 GB dan Memori 256 GB Termurah Mulai Rp2 Jutaan
-
Kalimantan Terbakar, Artis Bersuara: Fanny Soegi Sentil Si Paling Rakus, Siskaeee Juga Ikutan
-
Cara Mudah Mencari Tinggi Segitiga jika Luas dan Alas Sudah Diketahui
-
Jakarta Sering Disalahkan, Studi Terbaru ITB Bongkar Penyebab Asli Polusi Jabodetabek