Suara.com - Cawapres nomor urut 3 Mahfud MD mengatakan Pilpres 2024 telah selesai secara hukum. Sebab Mahkamah Konstitusi (MK) telah memutuskan menolak gugatan sengketa Pilpres 2024 yang ajukan kubunya dan pasangan capres-cawapres nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar.
Mahfud menegaskan dengan adanya putusan MK yang menolak gugatan sengketa tersebut, maka sudah tidak ada upaya hukum yang biasa dilakukan.
"Pilpres itu dari sudut hukum sudah selesai tidak ada lagi upaya hukum yang bisa dilakukan. Pokoknya Pilpres sudah selesai penentuan hasilnya," kata Mahfud di Menteng, Jakarta Pusat, Senin (22/4/2024).
Atas hal itu, Mahfud menegaskan dirinya bersama Ganjar secara sportif menerima putusan MK.
"Oleh sebab itu harus kita secara sportif menerima putusan Mahkamah Konstitusi. Mas Ganjar dan saya tadi di MK sudah menyampaikan menerima putusan ini dengan lapang dada," katanya.
Tak hanya menerima putusan MK, Mahfud juga mengucapkan selamat kepada Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka selaku Presiden dan Wakil Presiden 2024-2029 terpilih.
"Dan mengucapkan selamat kepada Pak Prabowo dan Mas Gibran atas putusan hari ini dan selamat bertugas. Mudah-mudahan negara ini semakin baik," ucap Mahfud.
"Itu pernyataan yang paling penting dari kami, kami menerima putusan ini dan mengucapkan selamat bekerja mari kita jaga negara ini dengan sebaiknya," katanya memungkasi.
Gugatan Ditolak
Baca Juga: Istana Respons Putusan MK: Tuduhan Pemerintah Intervensi Pemilu 2024 Tidak Terbukti
Sebagai informasi, MK memutuskan untuk menolak seluruh gugatan dan permohonan yang diajukan oleh pasangan Capres-Cawapres nomor urut 1, Anies-Muhaimin alias AMIN.
Setelah itu MK juga menolak gugatan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan paslon nomor urut 3 Ganjar Pranowo dan Mahfud MD.
Sama seperti putusan gugatan yang diajukan paslon nomor urut 1 Anies-Muhaimin, dalam putusan ini juga MK tetap memberlakukan keputusan MK soal penetapan kemenangan paslon nomor urut 2 Prabowo-Gibran di Pilpres 2024.
Berita Terkait
-
Mobil Listrik SU7 Laris, Xiaomi Malah Merugi?
-
Merengkuh Hidup Damai dalam Buku 'Hidup Ini Asyik, Jangan Dibikin Pelik'
-
Mantan Menteri Agama Turut Soroti Hasil Putusan MK Soal Sengketa Pilpres, Isyaratkan Jalan Gelap di Pemilu Mendatang
-
Lolos ke Babak 8 Besar Piala Asia U-23, AFC Beri Pujian ke Timnas Indonesia
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Dicopot
Pilihan
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
Terkini
-
Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok
-
Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK
-
Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik
-
Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur
-
Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano
-
MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam
-
Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu
-
Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire
-
Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK
-
Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024