Suara.com - Mahkamah Konstitusi baru saja menyampaikan putusan terkait gugatan sengketa Pilpres 2024, Senin (22/4/2024).
Dalam putusan yang dibacakan oleh Ketua MK Suhartoyo, Mahkamah Konstitusi menolak seluruh permohonan yang dimasukkan oleh pasangan AMIN dan Ganjar-Mahfud.
"Dalam pokok permohonan menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya," terang Suhartoyo membacakan amar putusan atas permohonan AMIN dan juga Ganjar-Mahfud.
Merespon putusan tersebut, mantan menteri Agama Lukman H. Saifuddin turut buka suara. Ia mengisyaratkan bahwa implementasi demokrasi dalam pemilu 5 tahun mendatang seperti jalan gelap, yakni sulit dibayangkan gambarannya bila mengacu pada putusan MK hari ini.
"Putusan MK hari ini munculkan beberapa pelajaran baru terkait hukum penyelenggaraan pemilu," tulisnya seperti dikutip Senin (22/4/20240.
"Sulit membayangkan seperti apa pelaksanaan implementasi demokrasi pada Pemilu 5 tahun mendatang bila merujuk pada pertimbangan dan putusan MK itu," lanjutnya.
Sebelumnya diketahui sidang gugatan sengketa Pilpres 2024 bergulir setelah pasangan AMIN dan Ganjar-Mahfud selaku pemohon kompak merasa tak terima dengan hasil keputusan KPU pada 20 Maret yang memenangkan pasangan Prabowo-Gibran.
Diantara permohonan yang diajukan yakni mendiskualifikasi pasangan Prabowo-Gibran dan meminta pemilu diulang lantaran adanya dugaan kecurangan selama proses digelarnya pilpres.
Pihak yang bersengketa telah menyerahkan kesimpulan masing-masing dan bahkan MK telah menerima puluhan amicus curiae termasuk diantaran ketum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri.
Baca Juga: Terima Gugatan Ditolak MK, Ganjar ke Prabowo-Gibran: Selamat Bekerja untuk Pemenang
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka