Suara.com - Mahkamah Konstitusi baru saja menyampaikan putusan terkait gugatan sengketa Pilpres 2024, Senin (22/4/2024).
Dalam putusan yang dibacakan oleh Ketua MK Suhartoyo, Mahkamah Konstitusi menolak seluruh permohonan yang dimasukkan oleh pasangan AMIN dan Ganjar-Mahfud.
"Dalam pokok permohonan menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya," terang Suhartoyo membacakan amar putusan atas permohonan AMIN dan juga Ganjar-Mahfud.
Merespon putusan tersebut, mantan menteri Agama Lukman H. Saifuddin turut buka suara. Ia mengisyaratkan bahwa implementasi demokrasi dalam pemilu 5 tahun mendatang seperti jalan gelap, yakni sulit dibayangkan gambarannya bila mengacu pada putusan MK hari ini.
"Putusan MK hari ini munculkan beberapa pelajaran baru terkait hukum penyelenggaraan pemilu," tulisnya seperti dikutip Senin (22/4/20240.
"Sulit membayangkan seperti apa pelaksanaan implementasi demokrasi pada Pemilu 5 tahun mendatang bila merujuk pada pertimbangan dan putusan MK itu," lanjutnya.
Sebelumnya diketahui sidang gugatan sengketa Pilpres 2024 bergulir setelah pasangan AMIN dan Ganjar-Mahfud selaku pemohon kompak merasa tak terima dengan hasil keputusan KPU pada 20 Maret yang memenangkan pasangan Prabowo-Gibran.
Diantara permohonan yang diajukan yakni mendiskualifikasi pasangan Prabowo-Gibran dan meminta pemilu diulang lantaran adanya dugaan kecurangan selama proses digelarnya pilpres.
Pihak yang bersengketa telah menyerahkan kesimpulan masing-masing dan bahkan MK telah menerima puluhan amicus curiae termasuk diantaran ketum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri.
Baca Juga: Terima Gugatan Ditolak MK, Ganjar ke Prabowo-Gibran: Selamat Bekerja untuk Pemenang
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Dituding Ikut Demo Bayaran dan Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
Terkini
-
Polisi Bongkar Bisnis Ilegal Airgun di Tanjung Priok, Pria 28 Tahun Ditangkap
-
Aplikasi Hot 51 Dibongkar, Isinya Judi Online dan Live Streaming Pornografi
-
TransJakarta Hapus Dua Rute Sekaligus, 25 Armada Dialihkan demi Persingkat Waktu Tunggu
-
KPK Ungkap Setoran Rp100 Ribu-Rp2,5 Juta untuk Urus Izin Tinggal WNA, Ada Istilah 'Uang Klik'
-
Polisi Kembali Tetapkan 291 Tersangka Judol Hayam Wuruk, 287 Warga Asing
-
Guntur Romli: Safari Jokowi Tak Berdampak ke PDIP, Justru NasDem yang Harus Waspada!
-
Guntur Romli: Dulu Petugas Partai, Kini Jokowi Jadi 'Jongos PSI' Demi Dinasti 2029!
-
Relokasi Dua Pabrik Jepang ke Vietnam Ditunda, Ancaman PHK Massal Ribuan Buruh Mereda
-
Menkum: Pakai Karya Jurnalistik untuk Tujuan Komersil Wajib Bayar Royalti ke Pemegang Hak Cipta!
-
Prabowo Keceplosan 'Ndasmu' Lagi, Niatnya Guyon Tapi Kena Sindir Pakar Komunikasi