Suara.com - Mahkamah Konstitusi baru saja menyampaikan putusan terkait gugatan sengketa Pilpres 2024, Senin (22/4/2024).
Dalam putusan yang dibacakan oleh Ketua MK Suhartoyo, Mahkamah Konstitusi menolak seluruh permohonan yang dimasukkan oleh pasangan AMIN dan Ganjar-Mahfud.
"Dalam pokok permohonan menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya," terang Suhartoyo membacakan amar putusan atas permohonan AMIN dan juga Ganjar-Mahfud.
Merespon putusan tersebut, mantan menteri Agama Lukman H. Saifuddin turut buka suara. Ia mengisyaratkan bahwa implementasi demokrasi dalam pemilu 5 tahun mendatang seperti jalan gelap, yakni sulit dibayangkan gambarannya bila mengacu pada putusan MK hari ini.
"Putusan MK hari ini munculkan beberapa pelajaran baru terkait hukum penyelenggaraan pemilu," tulisnya seperti dikutip Senin (22/4/20240.
"Sulit membayangkan seperti apa pelaksanaan implementasi demokrasi pada Pemilu 5 tahun mendatang bila merujuk pada pertimbangan dan putusan MK itu," lanjutnya.
Sebelumnya diketahui sidang gugatan sengketa Pilpres 2024 bergulir setelah pasangan AMIN dan Ganjar-Mahfud selaku pemohon kompak merasa tak terima dengan hasil keputusan KPU pada 20 Maret yang memenangkan pasangan Prabowo-Gibran.
Diantara permohonan yang diajukan yakni mendiskualifikasi pasangan Prabowo-Gibran dan meminta pemilu diulang lantaran adanya dugaan kecurangan selama proses digelarnya pilpres.
Pihak yang bersengketa telah menyerahkan kesimpulan masing-masing dan bahkan MK telah menerima puluhan amicus curiae termasuk diantaran ketum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri.
Baca Juga: Terima Gugatan Ditolak MK, Ganjar ke Prabowo-Gibran: Selamat Bekerja untuk Pemenang
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
Terkini
-
Sukses, Peserta dari Empat Provinsi Antusias Ikuti Workshop "AI Tools for Journalists" di Palembang
-
KPK Tahan Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, Buntut Dugaan Minta Fee Rp850 Juta
-
Yudi Purnomo Soal Wacana Polri di Bawah Kementerian: Ingat Pengalaman KPK
-
Soal Usul Duet Prabowo-Zulhas di 2029, Dasco: Kita Anggap Wacana dan Hiburan Buat Rakyat
-
Dasco Ungkap Arahan Prabowo di HUT ke-18 Gerindra: Jaga Uang Rakyat, Jangan Berbuat Perilaku Tercela
-
Gerindra Akhirnya Minta Maaf, Atribut Partainya Ganggu Masyarakat di Jalan
-
Habiburokhman Sebut Pernyataan Abraham Samad Soal Reformasi Polri Salah Kaprah
-
IPW Nilai Polri Bisa Mudah Dipengaruhi Kepentingan Politik Jika di Bawah Kementerian
-
Semangat Berdikari, Soekarno Run Runniversary 2026 Siapkan Beasiswa Pelajar dan Inovasi 'Zero Waste'
-
Anggota DPRD DKI beberkan kondisi memprihatinkan Flyover Pesing