Suara.com - Ketua Tim Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis menyatakan menghormati putusan Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan sengketa Pilpres 2024 yang diajukannya.
Namun, dia menilai keputusan tersebut bukan kemenangan mutlak bagi Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka selaku Presiden dan Wakil Presiden 2024-2029 terpilih. Todung mengatakan ini lantaran dari dalam hakim MK, ada tiga hakim yang memberikan pendapat berbeda atau dissenting opinion.
"Memang Prabowo dan Gibran memperoleh kemenangan dari putusan Mahkamah Konstitusi, tapi itu bukan putusan yang memberikan mandat yang penuh," kata Todung di Menteng, Jakarta Pusat, Senin (22/4/2024).
Menurut Todung, Prabowo-Gibran semestinya memahami adanya catatan-catatan penting dari tiga hakim MK yang memberikan dissenting opinion. Mulai dari persoalan netralitas ASN dan aparat penegak hukum hingga terkait politisasi bansos.
"Baik Prabowo dan Gibran, seyogyanya tahu bahwa ada tiga hakim MK yang memang memberikan catatan-catatan. Jadi kemenangan ini tidak absolut dan catatan-catatan itu antara lain dikatakan oleh ketiga hakim yang melakukan dissenting," katanya.
Mahfud Puas
Sebelumnya, Calon Wakil Presiden atau Cawapres nomor urut 3, Mahfud MD mengaku puas meski Majelis Hakim MK menolak gugatan sengketa Pilpres 2024.
Sebab melalui gugatan yang mereka ajukan tersebut, Tim Hukum Ganjar-Mahfud telah berhasil menjadikan sidang MK sebagai panggung teater untuk memperdebatkan hukum secara bermutu.
Oleh karena itu, Mahfud mengatakan ketika Majelis Hakim MK menyatakan menolak gugatan sengketa Pilpres 2024, dirinya bersama Calon Presiden atau Capers pendampingnya, Ganjar Pranowo secara sportif menyatakan menerima putusan tersebut.
"Kita sudah berhasil menjadikan sidang MK itu sebagai panggung teater perdebatan hukum yang bernegara dan bermutu di tingkat dunia. Itu sebabnya begitu diputus, kita katakan kita terima," kata Mahfud di Menteng, Jakarta Pusat, Senin (22/4/2024).
Tak hanya menerima, Mahfud juga turut mengucapkan selamat kepada Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka selaku pasangan Presiden dan Wakil Presiden 2024-2029 terpilih.
"Itu pernyataan yang paling penting dari kami. Kami menerima keputusan ini dan mengucapkan selamat bekerja dan mari kita jaga negara ini dengan sebaiknya," katanya.
Bersejarah
Dalam kesempatan itu, Mahfud juga menyoroti adanya tiga perbedaan pendapat hakim atau dissenting opinion dalam sidang putusan sengketa Pilpres 2024 ini. Menurutnya hal tersebut merupakan sejarah dalam perkembangan hukum di Indonesia.
Mantan Ketua MK tersebut mengungkap selama empat kali Pilpres yang telah digelar sebelumnya di Indonesia Majelis Hakim MK tidak pernah memberikan pendapat berbeda.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan
-
Terungkap Penyebab Kematian Dokter PPDS di RSUD Tengku Rafian Siak
-
Profil Direktur PO ALS yang Jadi Tersangka Kasus Kecelakaan Bus Tewaskan 19 Orang
-
Pertamina Marine Solutions Resmi Jalin Kerjasama dengan Perusahaan China, Ini Rinciannya