Suara.com - Ada tiga Hakim Konstitusi yang tak takut berbeda dan memberikan dissenting opinion (perbedaan pendapat) dalam sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Senin (22/4/2024).
Diketahui, majelis hakim MK akhirnya tiba pada keputusan bulat untuk menolak gugatan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan pasangan calon (paslon) Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Cak Imin) dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD. Adapun tiga Hakim Konstitusi yang melayangkan dissenting opinion tersebut ada Saldi Isra, Enny Nurbaningsih dan Arief Hidayat.
Riwayat pendidikan ketiga Hakim Konstitusi tersebut tentu tak main-main dan punya jam terbang yang tinggi kala mengawal konstitusi di Tanah Air sebagai praktisi hukum.
Lantas, seperti apa riwayat pendidikan Saldi Isra, Enny Nurbaningsih dan Arief Hidayat?
Riwayat pendidikan Saldi Isra: Berani singgung Bansos Jokowi
Hakim Konstitusi Saldi Isra yang punya pendidikan bergengsi itu tak takut memberikan opininya tentang bansos yang digalakkan Presiden Joko Widodo alias Jokowi.
Saldi dalam sidang tersebut menyebutkan bahwa program bansos Jokowi bisa menjadi kamuflase untuk mempromosikan pasangan calon tertentu.
"Namun, program dimaksud pun dapat digunakannya sebagai kamuflase dan dimanfaatkan sekaligus sebagai piranti dalam memberi dukungan atas pasangan calon peserta pemilu presiden dan wakil presiden," terang Saldi Isra.
Ternyata, pria yang singgung sang Presiden tersebut adalah lulusan Fakultas Hukum Universitas Andalas, Padang, Sumatera Barat.
Ia berhasil lulus dengan predikat Summa Cum Laude (dengan pujian) saat menerima ijazah Sarjana Hukum.
Saldi melanjutkan perjalanan pendidikannya dengan menempuh pendidikan S2 dan sukses menyabet gelar Master of Public Administration di Universitas Malaya, Malaysia.
Saat kembali ke Indonesia, Saldi melanjutkan pendidikan doktor di Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta dan resmi menjadi Doktor di bidang hukum.
Saldi juga diangkat sebagai Guru Besar alias profesor di Universitas Andalas pada tahun 2010.
Pendidikan Enny Nurbaningsih: Sebut dalil Anies-Cak Imin beralasan hukum
Tak mau kalah dengan Saldi Isra, Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih menyampaikan bahwa dalil Anies Baswedan dan Cak Imin dalam menentang keputusan Pilpres 2024 itu beralasan hukum sebagian.
Tentu, Enny Nurbaningsih yang berucap demikian bukan merupakan hakim kaleng-kaleng.
Ia punya pendidikan mentereng lantaran merupakan lulusan Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada.
Berita Terkait
-
MK Tolak Gugatan Pilgub Papua, Begini Reaksi Golkar
-
Aksi Tolak UU TNI di depan Mahkamah Konstitusi
-
Pesan Mendalam Jelang Putusan Gugatan UU TNI: Apakah MK Bersedia Berdiri Bersama Rakyat?
-
Digugat di MK, Benarkah Kolom Agama di KTP dan KK akan Dihapus?
-
DPR Ingatkan TNI: Tak Ada 'Legal Standing' untuk Polisikan Ferry Irwandi
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD
-
Dirut PAM Jaya Jamin Investor Tak Bisa Paksa Naikkan Tarif Air Pasca-IPO