Suara.com - Ada tiga Hakim Konstitusi yang tak takut berbeda dan memberikan dissenting opinion (perbedaan pendapat) dalam sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Senin (22/4/2024).
Diketahui, majelis hakim MK akhirnya tiba pada keputusan bulat untuk menolak gugatan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan pasangan calon (paslon) Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Cak Imin) dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD. Adapun tiga Hakim Konstitusi yang melayangkan dissenting opinion tersebut ada Saldi Isra, Enny Nurbaningsih dan Arief Hidayat.
Riwayat pendidikan ketiga Hakim Konstitusi tersebut tentu tak main-main dan punya jam terbang yang tinggi kala mengawal konstitusi di Tanah Air sebagai praktisi hukum.
Lantas, seperti apa riwayat pendidikan Saldi Isra, Enny Nurbaningsih dan Arief Hidayat?
Riwayat pendidikan Saldi Isra: Berani singgung Bansos Jokowi
Hakim Konstitusi Saldi Isra yang punya pendidikan bergengsi itu tak takut memberikan opininya tentang bansos yang digalakkan Presiden Joko Widodo alias Jokowi.
Saldi dalam sidang tersebut menyebutkan bahwa program bansos Jokowi bisa menjadi kamuflase untuk mempromosikan pasangan calon tertentu.
"Namun, program dimaksud pun dapat digunakannya sebagai kamuflase dan dimanfaatkan sekaligus sebagai piranti dalam memberi dukungan atas pasangan calon peserta pemilu presiden dan wakil presiden," terang Saldi Isra.
Ternyata, pria yang singgung sang Presiden tersebut adalah lulusan Fakultas Hukum Universitas Andalas, Padang, Sumatera Barat.
Ia berhasil lulus dengan predikat Summa Cum Laude (dengan pujian) saat menerima ijazah Sarjana Hukum.
Saldi melanjutkan perjalanan pendidikannya dengan menempuh pendidikan S2 dan sukses menyabet gelar Master of Public Administration di Universitas Malaya, Malaysia.
Saat kembali ke Indonesia, Saldi melanjutkan pendidikan doktor di Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta dan resmi menjadi Doktor di bidang hukum.
Saldi juga diangkat sebagai Guru Besar alias profesor di Universitas Andalas pada tahun 2010.
Pendidikan Enny Nurbaningsih: Sebut dalil Anies-Cak Imin beralasan hukum
Tak mau kalah dengan Saldi Isra, Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih menyampaikan bahwa dalil Anies Baswedan dan Cak Imin dalam menentang keputusan Pilpres 2024 itu beralasan hukum sebagian.
Tentu, Enny Nurbaningsih yang berucap demikian bukan merupakan hakim kaleng-kaleng.
Ia punya pendidikan mentereng lantaran merupakan lulusan Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada.
Berita Terkait
-
Kabar Gembira Bagi Penyanyi! MK Putuskan Promotor yang Wajib Bayar Royalti, Bukan Artisnya
-
Soroti Perpol Jabatan Sipil, Selamat Ginting: Unsur Kekuasaan Lebih Ditonjolkan dan Mengebiri Hukum
-
Soal Polemik Perpol Baru, Kapolri Dinilai Taat Konstitusi dan Perkuat Putusan MK
-
Uji Materi UU Hak Cipta Dikabulkan Sebagian, MK Perkuat Hak Musisi
-
Peradilan Militer Dinilai Tidak Adil, Keluarga Korban Kekerasan Anggota TNI Gugat UU ke MK
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Bobby Nasution Berikan Pelayanan ke Masyarakat Korban Bencana Hingga Dini Hari
-
Pramono Anung Beberkan PR Jakarta: Monorel Rasuna, Kali Jodo, hingga RS Sumber Waras
-
Hujan Ringan Guyur Hampir Seluruh Jakarta Akhir Pekan Ini
-
Jelang Nataru, Penumpang Terminal Pulo Gebang Diprediksi Naik Hingga 100 Persen
-
KPK Beberkan Peran Ayah Bupati Bekasi dalam Kasus Suap Ijon Proyek
-
Usai Jadi Tersangka Kasus Suap Ijon Proyek, Bupati Bekasi Minta Maaf kepada Warganya
-
KPK Tahan Bupati Bekasi dan Ayahnya, Suap Ijon Proyek Tembus Rp 14,2 Miliar
-
Kasidatun Kejari HSU Kabur Saat OTT, KPK Ultimatum Segera Menyerahkan Diri
-
Pengalihan Rute Transjakarta Lebak Bulus - Pasar Baru Dampak Penebangan Pohon
-
Mendagri: Pemerintah Mendengar, Memahami, dan Menindaklanjuti Kritik Soal Bencana