Suara.com - Calon Wakil Presiden atau Cawapres nomor urut 3, Mahfud MD menyebut baru pertama pertama terdapat perbedaan pendapat hakim atau dissenting opinion di sidang sengketa Pilpres. Sebab, selama empat kali Pilpres yang telah digelar sebelumnya di Indonesia Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) tidak pernah memberikan pendapat berbeda.
Mahfud menilai sidang sengketa Pilpres 2024 ini sebagai sejarah perkembangan hukum di Indonesia. Karena ada tiga hakim yang memberikan pendapat berbeda.
"Ini menarik, sepanjang sejarah MK, kalau menyangkut Pemilu, itu tidak pernah ada dissenting opinion," kata Mahfud di Menteng, Jakarta Pusat, Senin (22/4/2024).
Baca Juga:
Terima Gugatan Ditolak MK, Ganjar ke Prabowo-Gibran: Selamat Bekerja untuk Pemenang
Sebagai mantan Ketua MK, Mahfud mengungkap biasanya hakim dalam memutuskan sesuatu yang berkaitan dengan jabatan seseorang selalu menghindari perbedaan pendapat atau dissenting opinion.
"Biar kelihatan kompak, biar tidak ada jadi masalah. Oleh sebab itu, anda lihat saja, Pemilu 2004, 2009, 2014, 2019, tidak pernah ada dissenting opinion. Semua hakim suaranya satu. Kalau ada yang tidak setuju tuh dikompakkan dulu. Tapi ini rupanya enggak bisa disatukan sehingga terpaksa dissenting opinion," ungkapnya.
Baca Juga:
Usai Putusan MK, Prabowo Ternyata Kebelet Segera Dilantik jadi Presiden, Ini Alasannya!
Baca Juga: Usai Gugatan Kubu 01 da 03 Ditolak MK, Demo di Patung Kuda Memanas: Massa Mulai Bakar-bakaran!
Usai Gugatan Kubu 01 da 03 Ditolak MK, Demo di Patung Kuda Memanas: Massa Mulai Bakar-bakaran!
"Tidak apa-apa menjadi sejarah di dalam perkembangan hukum kita. Menurut saya ya hakimnya semuanya baik-baik lah. Delapan Hakim yang memutus ini Insyaallah baik-baik," imbuhnya.
Lebih lanjut, Mahfud menyampaikan bahwa dirinya sejak awal telah menegaskan bahwa tidak penting siapa yang kalah dan menang dalam gugatan sengketa Pilpres 2024 ini. Menurutnya, yang terpenting justru MK diharapkan bisa menjadi panggung untuk memperdebatkan persoalan hukum.
"Nah dan itu sudah dilakukan oleh MK dan seluruh dunia mengikuti," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Lama Curigai Hakim MK Saldi Isra dan Enny Nurbaningsih, Hotman Paris: Selalu Merugikan 02
-
Usai Putusan MK, Prabowo Ternyata Kebelet Segera Dilantik jadi Presiden, Ini Alasannya!
-
Terima Gugatan Ditolak MK, Ganjar ke Prabowo-Gibran: Selamat Bekerja untuk Pemenang
-
Curiga Jokowi Intervensi MK, Din Syamsuddin Blak-blakan Cerita saat Telepon Hakim Arief Hidayat
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan