Suara.com - Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP), Ali Ngabalin menegaskan, segala tuduhan yang dialamatkan kepada Presiden Joko Widodo atau Jokowi terkait pemberian bantuan sosial atau bansos untuk mempengaruhi pemilih di Pilpres 2024, sama sekali tidak terbukti.
Penegasan itu disampaikanya guna menanggapi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak gugatan kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan kubu Ganjar Pranowo-Mahfud MD.
Baca Juga:
Respons Jokowi Soal Putusan MK: Tuduhan Kecurangan, Ketidaknetralan Pemerintah Tak Terbukti
Ngabalin mengatakan, bansos memang merupakan program yang sudah dilakukan sepanjang kepemimpinan Jokowi. Karena itu, ia menekankan bansos bukan tiba-tiba disebarkan ketika menjelang Pemilu 2024.
"Seluruh rakyat Indonesia menyaksikan secara pasti bahwa sama sekali apa yang dilakukan oleh Presiden Joko Widodo terkait dengan bantuan-bantuan sosial dan kegiatan yang berkali-kali kami telah menjelaskan bahwa bantuan sosial bukan saja nanti mau dilaksanakan pemilu baru dilakukan," kata Ngabalin dikutip Selasa (23/4/2024).
"Tetapi ini jadi satu program unggulan yang dilakukan oleh Bapak Presiden Joko Widodo selama dua periode beliau memimpin Republik Indonesia," sambungnya.
Berdasarkan hal tersebut, Ngabalin menegaskan, pemberian bansos yang dilakukan Jokowi bukan untuk mempengaruhi pemilih untuk mencoblos pasangan nomor urut 2, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.
"Karena itu kepada seluruh masyarakat sudah pasti dan sudah jelas bahwa keputusan Mahkamah Konstitusi adalah final and binding bahwa bantuan sosial sama sekali yang dilakukan Presiden Joko Widodo tidak berpengaruh dan tidak mempengaruhi para pemilih untuk memilih pasangan 02," ujar Ngabalin.
Baca Juga: Ucapkan Selamat Bertugas ke Prabowo-Gibran, PKS: Semoga Allah Beri Bimbingan
Tuduhan Tidak Terbukti
Presiden Jokowi akhirnya buka suara ihwal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak gugatan kubu Anies Baswedan dan kubu Ganjar Pranowo. Jokowi menegaskan pemerintah menghormati putusan tersebut.
"Ya, pemerintah menghormati putusan MK yang final dan mengikat," kata Jokowi di Sulawesi Barat, Selasa (23/4/2024).
Menurut Jokowi putusan MK tersebut juga menegaskan apa yang selama ini dituduhkan kepada pemerintah tidak terbukti.
"Dan pertimbangan hukum dari putusan MK yang juga menyatakan bahwa tuduhan-tuduhan kepada pemerintah seperti kecurangan, intervensi aparat, kemudian apalagi? Politisasi bansos, kemudian mobilisasi aparat, ketidaknetralan kepala daerah telah dinyatakan tidak terbukti," kata Jokowi.
"Ini yang penting bagi pemerintah ini," sambungnya.
Berita Terkait
-
Putusan MK Soal Nepotisme Gibran Disorot, Fedi Nuril Kasih Komentar Menohok
-
Usai Putusan MK, Anies Nyatakan Siap Bertemu Prabowo: Kami Adalah Teman Demokrasi
-
Sebut Putusan MK Final, Presiden PKS: Meski Tak Sesuai Harapan
-
Presiden Jokowi Bikin Vlog, Warganet Malah Salfok dengan Cara Bicaranya: Ngomongnya Lama Sampai Ngantuk
-
Ucapkan Selamat Bertugas ke Prabowo-Gibran, PKS: Semoga Allah Beri Bimbingan
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Medco E&P Perkuat Ekonomi Warga Muba Lewat Budidaya Lele Berkelanjutan
-
Prabowo Didesak Evaluasi KDKMP, Dinilai Menyimpang dari Semangat Koperasi
-
Bank Sumsel Babel dan Unsri Perkuat Sinergi, Buka Jalan Pendidikan bagi Putra-Putri Daerah
-
AHY dan Merry Riana Hadir Bersama Sahabat Ojol, Nobar Piala Dunia 2026
-
PTBA Dukung Pengungkapan Tambang Batubara Ilegal di Muara Enim, 11 Tersangka Ditangkap
-
KPK Tindak Lanjuti Laporan Dugaan Korupsi Gubernur Jambi dan Bupati Tebo
-
Ahli Ekonomi UGM di Sidang PTUN: ART Indonesia-AS Bukan Sekadar Soal Tarif
-
Mega Korupsi Jampidsus Ganggu Ekonomi Nasional dan Kepercayaan Investor
-
Gianni Infantino Dilaporkan ke IOC Buntut Kontroversi Penangguhan Kartu Merah Balogun
-
Bank Jambi Dibobol, Dana Rp144,82 Miliar Diduga Dicuci Lewat Kripto