Suara.com - Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP), Ali Ngabalin menegaskan, segala tuduhan yang dialamatkan kepada Presiden Joko Widodo atau Jokowi terkait pemberian bantuan sosial atau bansos untuk mempengaruhi pemilih di Pilpres 2024, sama sekali tidak terbukti.
Penegasan itu disampaikanya guna menanggapi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak gugatan kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan kubu Ganjar Pranowo-Mahfud MD.
Baca Juga:
Respons Jokowi Soal Putusan MK: Tuduhan Kecurangan, Ketidaknetralan Pemerintah Tak Terbukti
Ngabalin mengatakan, bansos memang merupakan program yang sudah dilakukan sepanjang kepemimpinan Jokowi. Karena itu, ia menekankan bansos bukan tiba-tiba disebarkan ketika menjelang Pemilu 2024.
"Seluruh rakyat Indonesia menyaksikan secara pasti bahwa sama sekali apa yang dilakukan oleh Presiden Joko Widodo terkait dengan bantuan-bantuan sosial dan kegiatan yang berkali-kali kami telah menjelaskan bahwa bantuan sosial bukan saja nanti mau dilaksanakan pemilu baru dilakukan," kata Ngabalin dikutip Selasa (23/4/2024).
"Tetapi ini jadi satu program unggulan yang dilakukan oleh Bapak Presiden Joko Widodo selama dua periode beliau memimpin Republik Indonesia," sambungnya.
Berdasarkan hal tersebut, Ngabalin menegaskan, pemberian bansos yang dilakukan Jokowi bukan untuk mempengaruhi pemilih untuk mencoblos pasangan nomor urut 2, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.
"Karena itu kepada seluruh masyarakat sudah pasti dan sudah jelas bahwa keputusan Mahkamah Konstitusi adalah final and binding bahwa bantuan sosial sama sekali yang dilakukan Presiden Joko Widodo tidak berpengaruh dan tidak mempengaruhi para pemilih untuk memilih pasangan 02," ujar Ngabalin.
Baca Juga: Ucapkan Selamat Bertugas ke Prabowo-Gibran, PKS: Semoga Allah Beri Bimbingan
Tuduhan Tidak Terbukti
Presiden Jokowi akhirnya buka suara ihwal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak gugatan kubu Anies Baswedan dan kubu Ganjar Pranowo. Jokowi menegaskan pemerintah menghormati putusan tersebut.
"Ya, pemerintah menghormati putusan MK yang final dan mengikat," kata Jokowi di Sulawesi Barat, Selasa (23/4/2024).
Menurut Jokowi putusan MK tersebut juga menegaskan apa yang selama ini dituduhkan kepada pemerintah tidak terbukti.
"Dan pertimbangan hukum dari putusan MK yang juga menyatakan bahwa tuduhan-tuduhan kepada pemerintah seperti kecurangan, intervensi aparat, kemudian apalagi? Politisasi bansos, kemudian mobilisasi aparat, ketidaknetralan kepala daerah telah dinyatakan tidak terbukti," kata Jokowi.
"Ini yang penting bagi pemerintah ini," sambungnya.
Berita Terkait
-
Putusan MK Soal Nepotisme Gibran Disorot, Fedi Nuril Kasih Komentar Menohok
-
Usai Putusan MK, Anies Nyatakan Siap Bertemu Prabowo: Kami Adalah Teman Demokrasi
-
Sebut Putusan MK Final, Presiden PKS: Meski Tak Sesuai Harapan
-
Presiden Jokowi Bikin Vlog, Warganet Malah Salfok dengan Cara Bicaranya: Ngomongnya Lama Sampai Ngantuk
-
Ucapkan Selamat Bertugas ke Prabowo-Gibran, PKS: Semoga Allah Beri Bimbingan
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok
-
Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK
-
Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik
-
Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur
-
Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano
-
MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam
-
Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu
-
Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire
-
Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK
-
Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024