Suara.com - Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar mengaku partainya akan mengupayakan revisi undang-undang pemilu.
Usai kalah sebagai calon wakil presiden yang mendampingi Anies Baswedan, pria yang akrab disapa Cak Imin itu mengatakan pihaknya akan mengusahakan perbaikan pada undang-undang pemilu.
"Setiap 5 tahun kami pasti menyempurnakan seluruh kelemahan dari undang-undang pemilu kita," kata Cak Imin di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Rabu (24/4/2024).
Baca Juga:
Cak Imin Ungkap PKB dan NasDem Sepakat Akan Berkoalisi di Pilkada 2024
Bahkan, Cak Imin mengatakan pihaknya masih berharap bisa melakukan hak angket terhadap proses Pilpres 2024.
"Sebetulnya PKB masih ingin ada angket. Tujuannya membaca secara detail titik lemah keterpurukan demokrasi kita," tandas Cak Imin.
Baca Juga:
NasDem-PKB Buat Kesepakatan Usai Pilpres 2024, Surya Paloh: Kita Tutup Buku Lama, Buka Buku Baru
Baca Juga: Berkemeja Rapi, Anies-Muhaimin Tiba Di KPU Saksikan Penetapan Prabowo-Gibran
Sambangi KPU
Sekadar informasi, Cak Imin bersama Anies hari ini mendatangi kantor KPU untuk menyaksikan penetapan pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai presiden dan wakil presiden terpilih.
Sebelumnya, Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari menegaskan bahwa surat keputusan (SK) nomor 360 tahun 2024 tetap berlaku setelah putusan MK perihal PHPU atau sengketa Pilpres 2024.
"Sebagai konsekuensinya, SK KPU nomor 360 tahun 2024 tentang penetapan hasil pemilu 2024 secara nasional dinyatakan benar dan tetap sah berlaku," kata Hasyim kepada wartawan, Selasa (23/4/2024).
Dengan begitu, tambah dia, proses berikutnya dari tahapan Pilpres 2024 ialah menentapkan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai pasangan calon presiden dan calon wakil presiden terpilih.
"Tahapan berikutnya untuk Pilpres adalah penetapan paslon presiden dan wakil presiden terpilih pemilu 2024 yang diagendakan KPU akan dilaksanakan pada hari Rabu, tanggal 24 April 2024 jam 10.00 WIB dilaksanakan di kantor KPU," ujar Hasyim.
Berita Terkait
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok
-
Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK
-
Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik
-
Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur
-
Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano
-
MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam
-
Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu
-
Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire
-
Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK
-
Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024