Suara.com - Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mengaku sulit untuk menggulirkan hak angket terkait kecurangan Pemilu 2024 di DPR RI pasca Pilpres 2024.
Hal itu disampaikan oleh Wakil Ketua Umum PKB Jazilul Fawaid.
Baca Juga:
Analis: Kalau PDIP dan PKS Jadi Oposisi, Justru Prabowo-Gibran Kecipratan Untung
Sebabnya, presiden terpilih, Prabowo Subianto sudah mulai safari ke partai-partai politik.
"Saya pikir berat, karena Pak Prabowo sudah keliling ke semua partai-partai, di KIM (Koalisi Indonesia Maju) maupun di Koalisi Perubahan," kata Jazilul ditemui di kantor DPP PKB, Jakarta Pusat, Kamis (25/4/2024) malam.
Oleh sebab itu, Jazilul menilai usulan hak angket tentang kecurangan Pemilu 2024 sudah tidak lagi relevan, ditambah dengan adanya putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Baca Juga:
Prabowo Subianto Dapat Kritikan Pedas Buntut Ucapan 'Senyum Anda Berat' ke Anies Baswedan
Baca Juga: Cak Imin Ungkap Timnas AMIN Akan Dibubarkan Jumat Pagi di Rumah Anies Baswedan
Jazilu mengusulkan agar hak angket digulirkan untuk membahas hal-hal yang lebih spesifik mengenai penyelenggaraan pemilu misalnua tentang regulasi pembagian bansos hingga penggunaan aparat negata.
“Misalkan bansos, supaya itukan menjadi pertimbangan di MK, supaya dijelaskan. Bansos tidak boleh keluar ketika pilkada misalnya, nah. Itu kan bisa diurai kalau itu di forumnya DPR, kalo itu ada misalnya digulirkan hak angket bansos misalnya,” katanya.
“Atau hak angket soal aparatur negara silakan, tapi kalau pemilu saya pikir masa yang sudah sejuk jangan lagi dipanas-panasi,” imbuhnya.
Baca Juga:
Pendukung Desak Prabowo-Gibran Tak Rangkul Anies, Gerindra Bereaksi Keras
Sebelumnya, Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh menyebut wacana hak angket DPR sudah tidak relevan untuk dibahas usai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang sengketa hasil Pilpres 2024.
"Sejujurnya, membuat hak angket sudah tidak up to date lagi. Untuk kondisional hari ini. Itu menurut NasDem," kata Surya di Kantor DPP NasDem, Jakarta Pusat, Senin (22/4/2024).
Berita Terkait
-
Pakar: Gugatan PDIP ke PTUN Tak Bisa Tunda Pelantikan Prabowo-Gibran
-
Iwan Fals Ingatkan Hal Ini Usai Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Menang: Semoga Semua Berjalan Baik-baik
-
Koalisi Partai Pendukung Prabowo-Gibran Syukuran Bulan Mei, NasDem dan PKB Diundang
-
Undang Prabowo Acara Halal Bihalal Sabtu Lusa, PKS Siapkan Karpet Merah
-
Cak Imin Ungkap Timnas AMIN Akan Dibubarkan Jumat Pagi di Rumah Anies Baswedan
Terpopuler
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 HP Redmi Memori 256 GB dan Kamera Jernih Harga Rp1 Jutaan, Cocok untuk Multitasking
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Jalan Santai Cocoknya Pakai Sepatu Apa? Ini 6 Produk Lokal yang Nyaman Buat 17 Agustusan
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
Tangis Haru Karsa, Rumah Reotnya di Klapanunggal Kini Kokoh Direnovasi Indocement
-
Singapura Tahan Indonesia: Garuda Terhenti, Wasit Oman Dituding Biang Kerok
-
PDIP Minta Kenaikan Gaji Kepala Daerah Ditunda, Ini Alasannya
-
1O1 STYLE Yogyakarta Malioboro Kembali dengan 'Rasa Merdeka': Sambut Agustusan dengan Rasa dan Tawa
-
3 Fakta Kontroversi Wasit Oman Khalfan Al Amouri Laga Singapura vs Indonesia
-
Rotasi Pasmar 1: Kolonel Sri Utomo Pimpin Brigif 1, Sejumlah Jabatan Strategis Berganti
-
Usai Diperiksa 7 Jam, Febrie Adriansyah Bungkam soal Kasus Emas 74 Kilogram
-
Suzuki XL7 Tampil Perkasa di GIIAS 2026
-
Profil Wasit VAR Pansa Chaisanit yang Batalkan Kartu Merah Song Ui-young Laga Indonesia vs Singapura
-
UGM Nonaktifkan Elda Putri dari PPDS 3 Bulan Imbas Komentar Merendahkan Pasien BPJS