Suara.com - Dosen Pemilu Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI) Titi Anggraini menilai tahapan Pilkada 2024 tak ideal.
Menurut dia, hal itu yang membuat tren peminat calon kepala daerah jalur perseorangan di Pilkada Serentak menurun.
“Penyelenggaraan pilkada yang beririsan tahapan dengan pemilu pada tahun yang sama sangatlah tidak ideal. Baik dari sisi peserta ataupun kesiapan penyelenggara,” kata Titi kepada wartawan, Senin (13/5/2024).
Dia juga menambahkan masyarakat pemilih dan tokoh-tokoh politik belum sepenuhnya pulih dari kelelahan dan euforia pemiu serentak tahun 2024.
Dengan begitu, animo para aktor politik daerah dianggap sangat minim untuk pencalonan jalur perseorangan pada Pilkada 2024.
Selain itu, Titi juga menilai pendaftaran calon perseorangan dari pilkada ke pilkada terjadi tren penurunan karena persyaratan yang cukup berat.
“Bukan hanya tidak mudah mengumpulkan syarat dukungan 6,5 sampai 10 persen jumlah pemilih pemilu terakhir, tapi juga verifikasi syarat dukungan yang dilakukan secara sensus membuat persyaratan itu makin berat lagi,” ujar Titi.
“Calon perseorangan bukan hanya harus punya basis massa dan politik, tapi juga harus didukung modal kapital yang tidak sedikit,” tambah dia.
Titi menyebut bahwa tren pendaftaran jalur perseorangan ini hampir serupa dengan jalur partai politik yang mesti menyerahkan dokumen pendaftaran saat mendekati batas waktu yang ditetapkan.
Baca Juga: Keok di Pilpres, PDIP Tetap Percayakan Ganjar Bantu Pemenangan Pada Pilkada 2024
“Hanya saja saya memproyeksikan bahwa besar kemungkinan untuk Pilkada 2024 pendaftar calon perseoarangan akan kembali mengalami penurunan dibanding pilkada sebelumnya,” tutur Titi.
Perlu diketahui, Surat Keputusan KPU Nomor 532 Tahun 2024 tentang Pedoman Teknis Pemenuhan Syarat Dukungan Pasangan Calon Perseorangan dalam Pilkada 2024 mengatur bahwa penyerahan dokumen syarat dukungan dibuka pada 8-12 Mei 2024.
Kemudian, syarat dukungan itu akan diverifikasi administrasi dan faktual oleh KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota.
Lebih lanjut, proses penetapan pemenuhan syarat dukungan nantinya akan dijadwalkan pada 8-19 Agustus 2024.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 HP Redmi Memori 256 GB dan Kamera Jernih Harga Rp1 Jutaan, Cocok untuk Multitasking
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Jalan Santai Cocoknya Pakai Sepatu Apa? Ini 6 Produk Lokal yang Nyaman Buat 17 Agustusan
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
Pemeriksaan Perdana Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
BUMN Nggak Bebas Lagi, Tak Bisa Asal Garap Proyek Hilirisasi
-
Just Like Mona Lisa Rilis PV Perdana, Chika Anzai Isi Suara Karakter Utama
-
Hanya di Bulan Agustus! Servis Motor Yamaha Pakai QRIS BRImo Langsung Dapat Cashback
-
Drama Tanah Wakaf Pandegiling Memanas, Proyek Dihentikan Paksa
-
Review Drama Mouse, Pembalasan Dendam yang Menguak Sisi Kelam Manusia
-
Jelang Kick Off Singapura vs Timnas Indonesia, John Herdman Ultimatum Rizky Ridho Cs
-
Youtuber Bigmo Dipanggil Polisi Senin Depan, Buntut Promosi Vape Libatkan Anak
-
Momen Bahlil Akhirnya Ketemu Sosok Pencipta Lagu MBG Mas Bahlil Ganteng
-
Bukan Lagi Estetika, Kini Pembangunan Properti Bergeser ke Arah Keberlanjutan