Suara.com - Yusril Ihza Mahendra resmi mundur dari jabatan Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB). Pengunduran diri Yusril itu disampaikan dalam dalam sidang Musyawarah Dewan Partai (MDP) yang digelar di Markas PBB, Jakarta Selatan, Sabtu (18/5/2024).
Posisi Ketua Umum PBB kini diisi oleh Ketua Mahkamah PBB Fahri Bachmid yang bertindak sebagai Penjabat Ketua Umum.
Baca Juga: Sekjen PBB Ungkap Alasan Yusril Ingin Mundur dari Ketua Umum
"Permintaan Yusril mengundurkan diri diterima oleh peserta MDP yang terdiri atas DPP PBB, Dewan Pimpinan Wilayah serta badan-badan khusus dan otonom PBB yang seluruhnya berjumlah 49 suara dalam pengambilan keputusan," demikian dikutip dari keterangan tertulis PBB.
Dalam MDP, Fahri Bachmid memperoleh 29 suara. Sementara calon penjabat lainnya yakni Sekjen PBB Afriansyah Noor mendapat 20 suara.
Baca Juga: Yusril Putuskan Mundur Dari Ketum PBB, Mau Fokus Jadi Menteri Prabowo?
"Sesuai ART PBB, MDP mensahkan Dr. Fahri Bachmid menjadi Penjabat Ketua Umum PBB sampai terpilihnya Ketua Umum PBB defenitif hasil Muktamar PBB yang akan datang," jelasnya.
"Yang disepakati MDP akan dilaksanakan selambat-lambatnya akhir Januari 2025," lanjutnya.
Yusril disebut sudah memimpin PBB sejak didirikan tahun 1998. Ia akan tetap aktif dalam dunia politik Tanah Air.
"Sudah saatnya terjadi regenerasi dalam kepemimpinan PBB. Yusril kini berusia 68 tahun dan digantikan Fahri Bachmid yang berusia 46 tahun," ujarnya.
Berita Terkait
-
Yuri Kemal, Anak Yusril Ihza Mahendra Diusung PBB Jadi Cagub Babel Di Pilkada 2024
-
Yusril Putuskan Mundur Dari Ketum PBB, Mau Fokus Jadi Menteri Prabowo?
-
Yusril Sebut Pembatasan Pos Kementerian Saat Ini Bisa Menyulitkan Prabowo
-
Sekjen PBB Ungkap Alasan Yusril Ingin Mundur dari Ketua Umum
-
Tentukan Bakal Calon Jagoan di Pilkada 2024, Yusril Bicara Strategi saat PBB Gelar Musyawarah Dewan Partai
Terpopuler
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- 5 Pilihan HP Samsung RAM 12 GB Agustus 2026, Performa Ngebut Anti Lag
- Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan
Pilihan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
Terkini
-
Xavi Resmi Jadi Bos Belanda, Eks Barcelona Itu Janjikan Oranje Bakal Kembali Total Football
-
Bolehkah Memakai Serum Vitamin C dan Niacinamide Bersamaan?
-
4 Ide OOTD Contemporary Streetwear ala S.Coups SEVENTEEN, Keren Tanpa Ribet
-
Danantara Bangun Pabrik Magnet Permanen, untuk Komponen EV hingga Senjata Canggih
-
KPA Tangerang Temukan 203 Kasus HIV hingga April 2026, Layanan Deteksi Diperluas
-
Mengenal Sifat Buruk dan Sisi Gelap Shio Kuda yang Jarang Diketahui, Ini Daftarnya
-
Tak Ada Bekas Luka, Tim Forensik Selidiki Kemungkinan Racun di Jasad Sutrimo
-
Isi 10 Dasa Darma Pramuka Lengkap Beserta Maknanya
-
Netizen Indonesia Heboh! Wanita Tua Berkerudung yang Dibawa Rapper Inggris Ini Ternyata Neneknya
-
Usulan Pejabat Makan MBG: Ujian Kesetaraan dan Nyali Pemerintah Terapkan Sila Kelima