Suara.com - Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra mengakui ada rencana penambahan pos kementerian di kabinet Prabowo-Gibran. Yusril menyebut ada wacana menambah pos kementerian menjadi 40.
"Saya sih belum dengar resmi dari beliau (Prabowo) wacana yang berkembang sekitar 40, jadi ya nambah sekitar 6 kementerian lagi dari hari sekarang," kata Yusril di Markas PBB, Jakarta Selatan, Sabtu (18/5/2024).
Yusril mendukung rencana penambahan pos kementerian tersebut lewat revisi Undang-Undang tentang Kementerian. Menurutnya, adanya pembatasan justru menyulitkan pemerintah untuk menjalankan program pemerintahan.
"Karena memang pembatasan 34 itu menyulitkan presiden untuk mewujudkan program-program yang dia inginkan," ujar Yusril.
Meski begitu, Yusril menekankan sejauh ini belum ada pembahasan tentang nama-nama figur yang mengisi pos kementerian.
"Yang kita tahu bahwa baru berbicara struktur, belum orangnya-orangnya. Kalau mengenai orang-orang pasti dibicarakan dalam pertemuan koalisi," katanya.
Untuk diketahui, Badan Legislasi DPR RI telah menyetujui revisi Undang-Undang Kementerian Negara masuk dalam RUU Inisiatif DPR RI.
Hal itu disepakati dalam rapat pleno Baleg DPR RI terkait pengambilan keputusan soal RUU Kementerian Negara dan RUU Keimigrasian di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (16/5/2024).
Ketua Harian DPP Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, mengatakan, jika sekalipun ada revisi Undang-Undang Kementerian Negara hal itu bukan untuk kepentingan mengakomodasi politik belaka.
Menurutnya, Prabowo Subianto juga belum membahas rencana tersebut. Dasco menanggapi soal wacana revisi UU Kementerian Negara lantaran pemerintahan Prabowo-Gibran dikabarkan akan menambah nomenklatur menteri menjadi 40 dari 34 kursi.
"Sebenernya begini kalau ada revisi UU Kementerian bukan untuk mengakomodasi jumlah menteri dalam jumlah tertentu, tetapi kemudian mungkin untuk mengakomodasi kepentingan kebutuhan nomenklatur," kata Dasco di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (14/5/2024).
Berita Terkait
-
Sekjen PBB Ungkap Alasan Yusril Ingin Mundur dari Ketua Umum
-
Tentukan Bakal Calon Jagoan di Pilkada 2024, Yusril Bicara Strategi saat PBB Gelar Musyawarah Dewan Partai
-
Yusril Ihza Mahendra Akan Mundur dari Ketua Umum PBB
-
Revisi UU Kementerian Sah Jadi RUU Inisiatif DPR, Tapi Ada Catatan dari PDIP-PKS
-
PDIP Setuju Revisi UU Kementerian Jadi Inisiatif DPR, Tapi Kasih 5 Catatan
Terpopuler
- Jaksa Skakmat Nadiem: Mau Putus Konflik Kepentingan, Kok Saham Gojek Tak Dijual?
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
Pilihan
-
Prediksi Meksiko vs Afrika Selatan: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Rekor Gila ARMY Indonesia! Belum Genap Sejam, Ratusan Ribu Tiket Konser OT7 BTS Ludes Tanpa Sisa
-
PTBA Kembangkan 500 Itik Petelur di Muara Enim, Hasilkan 200 Telur Omega per Hari
-
Raffi Ahmad Terseret Kasus Suap Impor, Padahal Cuma Basa-basi Titip Barang ke PT Blueray
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
Terkini
-
Herman Khaeron Apresiasi KWP Berbagi, Dorong Peningkatan Kegiatan Sosial di DPR RI
-
Kejagung Buka Peluang Tambah Tersangka Korupsi MBG, Nama-Nama Baru Masih Didalami
-
Sempat Dikeluhkan karena Galian Berbahaya, Proyek PAM Jaya di Condet Kini Mulai Alirkan Air Bersih
-
Menanti Nyanyian Sony Sonjaya, Siapa Saja Petinggi di Balik Skandal Korupsi MBG?
-
Tabrak Lari Tewaskan Tokoh Pramuka Tangerang, Polisi Kantongi Identitas Kendaraan
-
Kejagung Sasar Kantor dan Rumah Tersangka Korupsi MBG, Dokumen hingga Barang Bukti Elektronik Disita
-
Bansos Sarung dan Mukena Dikorupsi, Eks Legislator NTB Cuma Dituntut 2 Tahun Bui
-
Moratorium MBG Bikin Investor Menjerit, Jupnas Gizi: Ini Rapor Merah
-
Dijuluki 'Banjir Abadi', Genangan di Joglo Kembangan Akhirnya Ditangani Pemkot Jakbar
-
Babak Baru Korupsi MBG, Asep Yusuf Somantri Punya Tugas 'Spesial' Atur SPPG