Suara.com - Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra mengakui ada rencana penambahan pos kementerian di kabinet Prabowo-Gibran. Yusril menyebut ada wacana menambah pos kementerian menjadi 40.
"Saya sih belum dengar resmi dari beliau (Prabowo) wacana yang berkembang sekitar 40, jadi ya nambah sekitar 6 kementerian lagi dari hari sekarang," kata Yusril di Markas PBB, Jakarta Selatan, Sabtu (18/5/2024).
Yusril mendukung rencana penambahan pos kementerian tersebut lewat revisi Undang-Undang tentang Kementerian. Menurutnya, adanya pembatasan justru menyulitkan pemerintah untuk menjalankan program pemerintahan.
"Karena memang pembatasan 34 itu menyulitkan presiden untuk mewujudkan program-program yang dia inginkan," ujar Yusril.
Meski begitu, Yusril menekankan sejauh ini belum ada pembahasan tentang nama-nama figur yang mengisi pos kementerian.
"Yang kita tahu bahwa baru berbicara struktur, belum orangnya-orangnya. Kalau mengenai orang-orang pasti dibicarakan dalam pertemuan koalisi," katanya.
Untuk diketahui, Badan Legislasi DPR RI telah menyetujui revisi Undang-Undang Kementerian Negara masuk dalam RUU Inisiatif DPR RI.
Hal itu disepakati dalam rapat pleno Baleg DPR RI terkait pengambilan keputusan soal RUU Kementerian Negara dan RUU Keimigrasian di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (16/5/2024).
Ketua Harian DPP Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, mengatakan, jika sekalipun ada revisi Undang-Undang Kementerian Negara hal itu bukan untuk kepentingan mengakomodasi politik belaka.
Menurutnya, Prabowo Subianto juga belum membahas rencana tersebut. Dasco menanggapi soal wacana revisi UU Kementerian Negara lantaran pemerintahan Prabowo-Gibran dikabarkan akan menambah nomenklatur menteri menjadi 40 dari 34 kursi.
"Sebenernya begini kalau ada revisi UU Kementerian bukan untuk mengakomodasi jumlah menteri dalam jumlah tertentu, tetapi kemudian mungkin untuk mengakomodasi kepentingan kebutuhan nomenklatur," kata Dasco di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (14/5/2024).
Berita Terkait
-
Sekjen PBB Ungkap Alasan Yusril Ingin Mundur dari Ketua Umum
-
Tentukan Bakal Calon Jagoan di Pilkada 2024, Yusril Bicara Strategi saat PBB Gelar Musyawarah Dewan Partai
-
Yusril Ihza Mahendra Akan Mundur dari Ketua Umum PBB
-
Revisi UU Kementerian Sah Jadi RUU Inisiatif DPR, Tapi Ada Catatan dari PDIP-PKS
-
PDIP Setuju Revisi UU Kementerian Jadi Inisiatif DPR, Tapi Kasih 5 Catatan
Terpopuler
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 4 Pilihan HP OPPO 5G Terbaik 2026 dengan RAM Besar dan Kamera Berkualitas
- Bojan Hodak Beberkan Posisi Pemain Baru Persib Bandung
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- Apa itu Whip Pink? Tabung Whipped Cream yang Disebut 'Laughing Gas' Jika Disalahgunakan
Pilihan
-
Hasil Akhir ASEAN Para Games 2025: Raih 135 Emas, Indonesia Kunci Posisi Runner-up
-
5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
-
Promo Suuegeerr Alfamart Jelang Ramadan: Tebus Minuman Segar Cuma Rp2.500
-
Menilik Survei Harvard-Gallup: Bahagia di Atas Kertas atau Sekadar Daya Tahan?
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
Terkini
-
Praswad Nugraha: Tak Boleh Ada Wilayah Kebal di Pemeriksaan Kasus Kuota Haji
-
Permudah Evakuasi Area Tanah Longsor Bandung Barat, BMKG Lakukan Modifikasi Cuaca di Jabar
-
Dipilih Jadi Calon Hakim MK, Adies Kadir Mundur dari Partai Golkar
-
Kasatgas Tito Pastikan Layanan Kesehatan di Tiga Provinsi Pascabencana Pulih 100 Persen
-
Novel Bamukmin Ungkap 5 Candaan Salat Pandji Usai Diperiksa Polisi, Apa Saja?
-
Gantikan Arief Hidayat, Komisi III DPR Setujui Adies Kadir Jadi Calon Hakim Konstitusi
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Minta Dihukum Mati, KPK Langsung Ingatkan soal Ini
-
'Saya Terima Rp 1,8 Miliar', Pengakuan Pejabat Kemnaker Soal Duit Panas Sertifikat K3
-
Alasan Damai Hari Lubis Laporkan Pengacara Roy Suryo ke Polda Metro Jaya
-
Jadi Terdakwa Korupsi, Eks Wamenaker Noel: Boro-boro Nerima, Singkatan K3 Saja Saya Tidak Tahu