Suara.com - Plt Ketua Umum DPP PPP, M Mardiono menegaskan, pihaknya masih akan terus berjuang meski gugatan mengenai sengketa Pileg 2024 ditolak Mahkamah Konstitusi (MK). Menurutnya, semua upaya belum berakhir.
Hal itu disampaikan Mardiono menanggapi pernyataan Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari yang menyebut PPP tidak bisa memenuhi ambang batas parlemen usai sejumlah gugatannya tak diterima MK.
"Setiap upaya belum berakhir karena ruang hukum dalam demokrasi kita luas sekali dan tidak dibatasi oleh KPU," kata Mardiono dalam konferensi pers di Kantor DPP PPP, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (22/5/2024).
Ia justru menilai jika Hasyim bukanlah Tuhan. PPP, kata dia, masih percaya terhadap Tuhan yang Maha Esa.
"Kita sebagai insan yang percaya kepada Allah SWT, Tuhan yang maha esa, sehingga ketua KPU bukan pengganti Tuhan, sehingga menurut saya tidak bisa kemudian menentukan segalanya. Itu tidak," ujar dia.
"Jadi sepanjang kehidupan masih ada, Tuhan memiliki kehendak-kehendak yang mungkin kita tidak ketahui. Itulah dalam napas-napas kehidupan, termasuk kehidupan berbangsa dan bernegara," sambungnya.
Lebih lanjut, Mardiono mengatakan, tak sepakat dengan Hasyim yang dianggapnya telah menutup pintu PPP menjalankan haknya.
"Jadi saya tidak sepakat kalau seseorang dengan kekuasaan apapun menutup pintu-pintu yang jadi hak asasi manusia. Itu dijaga bukan hanya oleh konstitusi tapi dijaga oleh Allah SWT," imbuh dia.
Sebelumnya, Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari menanggapi banyaknya gugatan dari PPP perihal perolehan suara tak diterima MK.
Menurut Hasyim, putusan dismissal yang dibacakan Mahkamah Konstitusi Selasa (21/5/2024) hari ini dan Rabu besok menunjukkan bahwa PPP tidak bisa memenuhi ambang batas parlemen.
"Ikhtiar dari PPP melalui jalur MK untuk mencapai perolehan suara minimal batas untuk parliamentary threshold 4 persen rupa-rupanya tidak dapat tercapai karena putusan dismissal menyatakan sejumlah perkara PPP tidak dapat dilanjutkan ke pemeriksaan pendahuluan," kata Hasyim di Gedung MK, Jakarta Pusat, Selasa (20/5/2024).
Salah satu perkara yang paling menonjol menurut Hasyim ialah gugatan perolehan suara PPP di Jawa Barat dengan 19 kabupaten yang diperkarakan.
Gugatan tersebut akhirnya dinyatakan tidak dapat diterima oleh MK dalam pembacaan putusan dismissal.
"Perkara PPP untuk DPR RI sengketa hasil Pemilu di DPR RI di beberapa perkara berhenti sampai di sini, tidak dilanjutkan kepada pemeriksaan pembuktian," ujar Hasyim.
Berita Terkait
-
Sejumlah Gugatan Ditolak MK, Plt Ketum PPP Mardiono Kecewa Berat
-
Lagi! Gugatan PPP Soal Perolehan Suara Kembali Tak Diterima MK, Kali Ini Di Dapil Sulsel I
-
Sosok Desta, Seleb Terseret Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Ketua KPU Hasyim Asy'ari
-
Sidang Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Ketua KPU, Desta Tak Hadir Langsung di DKPP
-
Kronologi Tak Jelas, MK Tolak Gugatan PPP di 4 Dapil Jatim
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
Terkini
-
Pembangunan Sekolah Rakyat di Parigi Moutong Resmi Memasuki Tahap Lelang
-
Beda Sanksi Administratif dan Korupsi, Pakar Bedah Kasus Dugaan Pidana Jabatan Eks Jampidsus
-
Gempa Guncang Gayo Lues Aceh
-
Tragis! Suami Istri Palestina Tewas Terbakar Gara-gara Serangan Brutal Israel
-
WeTV Indonesia Hadirkan Serial 12 IPA 4, Drama Remaja yang Penuh Konflik dan Harapan
-
Cara Cek dan Sanggah Data Desil Lewat HP, Segera Update Sebelum Agustus 2026!
-
Beli Pertalite Tak Lagi Bebas, Bakal Ada Aturan Baru
-
Gus Ipul Beri Apresiasi atas Komitmen Pemkab Bandung Dukung Sekolah Rakyat
-
Bukan Cuma Ganti Figur, DPR Desak Kepala BGN Baru Pengganti Nanik Deyang Berani Desain Ulang MBG
-
PAM Jaya Ungkap Biang Kerok Kebocoran Berulang di TB Simatupang, Pipa Sudah Berusia 30 Tahun