Suara.com - Plt Ketua Umum DPP PPP, M Mardiono menegaskan, pihaknya masih akan terus berjuang meski gugatan mengenai sengketa Pileg 2024 ditolak Mahkamah Konstitusi (MK). Menurutnya, semua upaya belum berakhir.
Hal itu disampaikan Mardiono menanggapi pernyataan Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari yang menyebut PPP tidak bisa memenuhi ambang batas parlemen usai sejumlah gugatannya tak diterima MK.
"Setiap upaya belum berakhir karena ruang hukum dalam demokrasi kita luas sekali dan tidak dibatasi oleh KPU," kata Mardiono dalam konferensi pers di Kantor DPP PPP, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (22/5/2024).
Ia justru menilai jika Hasyim bukanlah Tuhan. PPP, kata dia, masih percaya terhadap Tuhan yang Maha Esa.
"Kita sebagai insan yang percaya kepada Allah SWT, Tuhan yang maha esa, sehingga ketua KPU bukan pengganti Tuhan, sehingga menurut saya tidak bisa kemudian menentukan segalanya. Itu tidak," ujar dia.
"Jadi sepanjang kehidupan masih ada, Tuhan memiliki kehendak-kehendak yang mungkin kita tidak ketahui. Itulah dalam napas-napas kehidupan, termasuk kehidupan berbangsa dan bernegara," sambungnya.
Lebih lanjut, Mardiono mengatakan, tak sepakat dengan Hasyim yang dianggapnya telah menutup pintu PPP menjalankan haknya.
"Jadi saya tidak sepakat kalau seseorang dengan kekuasaan apapun menutup pintu-pintu yang jadi hak asasi manusia. Itu dijaga bukan hanya oleh konstitusi tapi dijaga oleh Allah SWT," imbuh dia.
Sebelumnya, Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari menanggapi banyaknya gugatan dari PPP perihal perolehan suara tak diterima MK.
Menurut Hasyim, putusan dismissal yang dibacakan Mahkamah Konstitusi Selasa (21/5/2024) hari ini dan Rabu besok menunjukkan bahwa PPP tidak bisa memenuhi ambang batas parlemen.
"Ikhtiar dari PPP melalui jalur MK untuk mencapai perolehan suara minimal batas untuk parliamentary threshold 4 persen rupa-rupanya tidak dapat tercapai karena putusan dismissal menyatakan sejumlah perkara PPP tidak dapat dilanjutkan ke pemeriksaan pendahuluan," kata Hasyim di Gedung MK, Jakarta Pusat, Selasa (20/5/2024).
Salah satu perkara yang paling menonjol menurut Hasyim ialah gugatan perolehan suara PPP di Jawa Barat dengan 19 kabupaten yang diperkarakan.
Gugatan tersebut akhirnya dinyatakan tidak dapat diterima oleh MK dalam pembacaan putusan dismissal.
"Perkara PPP untuk DPR RI sengketa hasil Pemilu di DPR RI di beberapa perkara berhenti sampai di sini, tidak dilanjutkan kepada pemeriksaan pembuktian," ujar Hasyim.
Berita Terkait
-
Sejumlah Gugatan Ditolak MK, Plt Ketum PPP Mardiono Kecewa Berat
-
Lagi! Gugatan PPP Soal Perolehan Suara Kembali Tak Diterima MK, Kali Ini Di Dapil Sulsel I
-
Sosok Desta, Seleb Terseret Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Ketua KPU Hasyim Asy'ari
-
Sidang Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Ketua KPU, Desta Tak Hadir Langsung di DKPP
-
Kronologi Tak Jelas, MK Tolak Gugatan PPP di 4 Dapil Jatim
Terpopuler
- 3 Fakta Menarik Skuad Timnas Indonesia Jelang Duel Panas Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 27 September 2025, Kesempatan Raih Pemain OVR 109-113
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
Pilihan
-
Daftar 46 Taipan yang Disebut Borong Patriot Bond Danantara, Mulai Salim, Boy Thohir hingga Aguan
-
Pilih Gabung Klub Antah Berantah, Persis Solo Kena Tipu Eks Gelandang Persib?
-
Tema dan Pedoman Peringatan Hari Kesaktian Pancasila 2025
-
Emas Antam Tembus Level Tertinggi Lagi, Hari Ini Dibanderol Rp 2.234.000 per Gram
-
Tata Cara Menaikkan Bendera Setengah Tiang dan Menurunkan Secara Resmi
Terkini
-
Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok
-
Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK
-
Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik
-
Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur
-
Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano
-
MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam
-
Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu
-
Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire
-
Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK
-
Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024