Suara.com - Deputi Balitbang Partai Demokrat, Syahrial Nasution mengatakan partainya tidak masalah jika Partai Bulan Bintang (PBB) mengusulkan mantan ketua umumnya, Yusril Ihza Mahendra sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam).
"Sebagai salah satu partai koalisi pendukung Prabowo-Gibran, boleh-boleh saja Pj Ketum PBB bicara seperti itu," ujar Syahrial kepada wartawan, Jumat (24/5/2024).
Menurut Syahrial, sah-sah saja PBB memiliki harapan Yusril menjadi Menko Polhukam di kabinet nanti.
"Memang harus ada harapan, pandangan, dan optimisme," kata Syahrial.
Namun begitu, Syahrial menyampaikan Demokrat akan menyerahkan sepenuhnya urusan pembagian kursi dan jabatan menteri kepada Prabowo Subianto selaku presiden terpilih.
"Demokrat standing-nya di situ. Jadi tidak dalam posisi memaksakan kehendak, apalagi mendikte," ungkapnya.
"Karena penyusunan dan penempatan orang yang duduk dalam kabinet adalah hak prerogatif presiden," lanjutnya.
Sebelumnya, Penjabat Ketua Umum PBB Fahri Bachmid mengusulkan agar Yusril Ihza Mahendra agar diberikan posisi sebagai Menko Polhukam di kabinet Prabowo-Gibran.
"Andaikan ditanya tentang idealnya beliau, posisi-posisi kementerian itu mungkin lebih tepat sesuai dengan kapasitas dan keilmuannya itu di Menko Polhukam," ujar Fahri kepada wartawan dikutip Jumat (24/5/2024).
Fahri menilai Yusril memiliki kemampuan untuk mengemban jabatan tersebut.
"Beliau bisa pikirkan tentang bagaimana membangun sistem tersebut. Lebih kepada aspek kebijakan yang jauh lebih holistik," ucap Fahri.
Lebih lanjut, Fahri mengaku tidak sepakat jika Yusril nantinya menjabat sebagai Jaksa Agung.
"Kalau Pak Yusril kan harus jabatan yang lebih besar. Karena yang beliau pikirkan selama ini kan bagaimana membangun sistem," tutur Fahri.
Meski begitu, Fahri mengaku belum ada pembahasan tentang usulan Yusril menjadi Menko Polhukam di kabinet Prabowo.
"Belum (ada pembahasan), saya ngomong analisis saya andaikan dibutuhkan bangsa dan negara," jelas dia.
Berita Terkait
-
Mau Fokus Jadi Menteri, AHY Tidak Tertarik Maju Sebagai Calon Gubernur Jakarta Lagi
-
Terserah PDIP Mau Gabung Prabowo-Gibran atau Oposisi, Budi Arie: Pemerintah Tak Ikut Campur
-
Sosok Sudirman Said, Eks Timnas AMIN Masuk Radar Cagub DKI Jakarta
-
Sudirman Said Masuk Radar Bacagub Jakarta dari Demokrat, Anies Kalah Saing sama Teman Dekat?
-
Anies Tak Masuk Radar, Demokrat Lirik Keponakan Prabowo, RK, hingga Sudirman Said Maju Pilgub Jakarta
Terpopuler
- Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
- 6 HP Snapdragon dengan RAM 8 GB Paling Murah, Lancar untuk Gaming dan Multitasking Intens
- 8 Mobil Kecil Bekas Terkenal Irit BBM dan Nyaman, Terbaik buat Harian
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Aroma Citrus yang Segar, Tahan Lama dan Anti Bau Keringat
- 5 Rekomendasi Moisturizer Korea untuk Mencerahkan Wajah, Bisa Bantu Atasi Flek Hitam
Pilihan
-
Breaking News! Bahrain Batalkan Uji Coba Hadapi Timnas Indonesia U-22
-
James Riady Tegaskan Tanah Jusuf Kalla Bukan Milik Lippo, Tapi..
-
6 Tablet Memori 128 GB Paling Murah, Pilihan Terbaik Pelajar dan Pekerja Multitasking
-
Heboh Merger GrabGoTo, Begini Tanggapan Resmi Danantara dan Pemerintah!
-
Toyota Investasi Bioetanol Rp 2,5 T di Lampung, Bahlil: Semakin Banyak, Semakin Bagus!
Terkini
-
Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok
-
Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK
-
Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik
-
Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur
-
Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano
-
MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam
-
Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu
-
Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire
-
Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK
-
Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024