Suara.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menggelar sidang pleno penetapan hasil rekapitulasi suara Pemilihan Legislatif (Pileg) ulang Daerah Pemilihan (Dapil) Kalimantan Timur (Kaltim). Sidang ini digelar setelah adanya putusan dari Mahkamah Konstitusi (MK) atas sengketa yang melibatkan PAN dan Demokrat.
Berdasarkan putusan MK nomor 219-01-14-21/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024, penghitungan ulang harus dilakykan di 147 tempat pemungutan suara (TPS) yang tersebar di sembilan kabupaten/kota di Kaltim.
Ketua KPU Provinsi Kaltim, Fahmi Idris membacakan hasil rekapitulasi suara di sidang pleno tersebut. Hasilnya, Partai Demokrat yang mempersoalkan hasil Pemilu di Kaltim tetap tak berubah posisinya di bawah PAN.
Berikut perolehan suara tiap partai usai pemungutan suara ulang:
- PKB 143.870 suara
- Gerindra 307.260 suara
- PDIP 252.717 suara
- Golkar 538.115 suara
- NasDem 227.808 suara
- Partai Buruh 8.640 suara
- Gelora 56.317 suara
- PKS 145.571 suara
- PKN 3.663 suara
- Hanura 13.264 suara
- Garuda 5.156 suara
- PAN: 111.139 suara
- PBB: 5.790 suara
- Demokrat: 110.797 suara
- PSI: 29.911 suara
- Perindo: 10.269 suara
- PPP: 38.593 suara
- Partai Ummat: 5.145 suara
Total suara sah di Kaltim berjumlah 2.014.025 suara. Sementara, 245.686 suara dinyatakan tidak sah. Dengan demikian, total suara sah dan tidak sah mencapai 2.259.711 suara.
Usai pembacaan hasil rekapitulasi suara, Komisioner KPU, Idham Kholik selaku pemimpin sidang meminta tanggapan dari para saksi yang hadir, khususnya PAN dan Demokrat.
Saksi dari PAN menyatakan menerima hasil penghitungan suara itu. Sedangkan, saksi dari Demokrat, menerima juga dengan catatan menjadikan persoalan Pemilu di Kaltim menjadi pembelajaran untuk penyelenggaraan tahun berikutnya.
Setelah tak ada lagi keberatan dan tanggapan, Idham menetapkan secara resmi hasil rekapitulasi suara di Kaltim.
"Dengan demikian apabila tidak ada keberatan dari para saksi ataupun pendapat dati para saksi ataupun bawaslu, dengan ini kami nyatakan pembacaan perolehan suara partai politik peserta Pemilu untuk Pemilu anggota DPR RI Dapil Kalimantan Timur pasca tindak lanjut amar putusan Mahkamah Konstitusi kami nyatakan disahkan," kata Idham sambil mengetuk palu tiga kali.
Baca Juga: Gantikan Hasyim Asy'ari usai Dipecat Gegara Cabul, Mochamad Afifuddin Resmi Jabat Ketua KPU
Sengketa di MK
Sebelumnya dalam sengketa di MK, pada persandingan perolehan suara yang benar, yaitu PAN menurut KPU memperoleh 111.141 suara. Sementara, menurut Partai Demokrat selaku pemohon adalah 110.775 suara, sehingga terdapat selisih 366 suara.
Sementara perolehan suara Partai Demokrat menurut KPU adalah 110.752 suara dan menurut pihak Demorkat adalah 110.935 suara, sehingga terdapat selisih 183 suara.
Berita Terkait
-
Gantikan Hasyim Asy'ari usai Dipecat Gegara Cabul, Mochamad Afifuddin Resmi Jabat Ketua KPU
-
Belum Bahas Pengganti Hasyim Asy'ari usai Dipecat Kasus Cabul, KPU: Kalau Mau Digugat, Kami Tunggu
-
Dipecat Gegara Cabul, Begini Alasan Jokowi Belum Terbitkan Surpres Pengganti Hasyim Asy'ari di KPU
-
Demokrat Usung Komika di Pilwakot Tangsel, Andi Arief Pasang Badan: Jangan Remehkan Marshel Widianto!
Terpopuler
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 4 Pilihan HP OPPO 5G Terbaik 2026 dengan RAM Besar dan Kamera Berkualitas
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- Bojan Hodak Beberkan Posisi Pemain Baru Persib Bandung
Pilihan
-
Sah! Komisi XI DPR Pilih Keponakan Prabowo Jadi Deputi Gubernur BI
-
Hasil Akhir ASEAN Para Games 2025: Raih 135 Emas, Indonesia Kunci Posisi Runner-up
-
5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
-
Promo Suuegeerr Alfamart Jelang Ramadan: Tebus Minuman Segar Cuma Rp2.500
-
Menilik Survei Harvard-Gallup: Bahagia di Atas Kertas atau Sekadar Daya Tahan?
Terkini
-
Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok
-
Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK
-
Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik
-
Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur
-
Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano
-
MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam
-
Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu
-
Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire
-
Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK
-
Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024