Suara.com - Bakal calon gubernur Jakarta, Ridwan Kamil buka suara ihwal polemik pencatutan Kartu Tanda Penduduk (KTP) sepihak untuk mendukung Dharma Pongrekun-Kun Wardana, bakal calgub dan cawagub Jakarta jalur independen. Ridwan Kamil (RK) menegaskan bahwa pemilihan kepala daerah harus sesuai dengan aturan yang ada.
"Kalau namanya Pilkada harus sesuai aturan. Kalau ditemukan tidak sesuai aturan ya diluruskan sesuai aturan, karena proses ini kan sudah peraturan perundang-undangan," kata RK ditemui usai upacara peringatan HUT ke-79 RI di Istana Negara, Ibu Kota Nusantara (IKN), Sabtu (17/8/2024).
Mantan gubernur Jawa Barat ini sekaligus menanggapi pencalonan independen Dharma Pongrekun-Kun Wardana yang diloloskan hanya agar RK tidak melawan kotak kosong di Pilkada Jakarta 2024.
"Yang saya tau kan beliau ini kan daftarnya udah jauh-jauh hari. Nggak ada urusan dengan teori hari ini," ujar RK.
RK berharap pencalonannya sebagai gubernur Jakarta tidak akan menghadapi kotak kosong, melainkan ada rivalnya. Ia memberikan alasan mengapa enggan melawan kotak kosong.
"Ya nggak enak lah debat dengan sesuatu yang tidak ada kan. Nggak bagus juga buat demokrasi," katanya.
RK enggan menanggapi lebih jauh perihal pencalonan Dharma Pongrekun-Kun Wardana yang disebut-sebut untuk membuat RK ada lawan, tidak cuma kotak kosong.
"Saya enggak hapal teknis ya. Saya kan bukan kewenangan saya. Jadi kalo urusan itu tanyanya jangan ke saya. Saya kan penganten," kata RK.
"Tanyanya ke KPU, ke Bawaslu. Kalau saya berharap semua sesuai aturan. Supaya enggak ada hal-hal yang enggak nyaman," ujarnya.
Baca Juga: Siap Bertarung di Jakarta, Ridwan Kamil Umumkan Pasangan Cagub-Cawagub Pekan Depan!
Sebelumnya, KPU Jakarta perlu menunggu rekomendasi dari Bawaslu terkait nasib pencalonan pasangan cagub-cawagub independen, Dharma Pongrekun-Kun Wardana dalam Pilkada Jakarta 2024.
Meski telah banyak pengaduan dari masyarakat yang mengaku NIK dicatut sepihak untuk mendukung Dharma-Kun, Kepala Divisi Teknis KPU Jakarta Dody Wijaya menyampaikan kalau pihaknya masih harus menunggu rekomendasi Bawaslu dalam pengambilan keputusan lanjutan.
"Kami akan menunggu rekomendasi dari Bawaslu DKI Jakarta terkait dengan situasi seperti ini. Karena dari sisi kami, proses baik penyerahan dukungan, verifikasi administrasi pertama, perbaikan kedua, verifikasi faktual ke-satu dan verifikasi ke-dua sudah kami lakukan," kata Dody temui di Jakarta, Jumat (16/8).
Dia menegaskan bahwa berbagai proses itu telah dilakukan KPU dengan pengawasan oleh Bawaslu serta dilakukan secara terbuka. Sehingga publik juga bisa menyaksikan prosesnya.
"Kalau ada tanggapan masyarakat dan direspon oleh teman-teman Bawaslu rekomendasi, kami akan tidak lanjut berdasarkan rekomendasi dari Bawaslu," ujarnya.
Sebelumnya, pasangan Calon Gubernur (Cagub) dan Calon Wakil Gubernur (Cawagub) DKI Jakarta, Dharma Pongrekun-Kun Wardana resmi maju Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) jalur independen.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
- Siapa Saja 5 Pelatih Tolak Melatih Timnas Indonesia?
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Pilihan Sunscreen Wardah dengan SPF 50, Efektif Hempas Flek Hitam hingga Jerawat
- Siapa Shio yang Paling Hoki di 5 November 2025? Ini Daftar 6 yang Beruntung
Pilihan
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
-
Menkeu Purbaya Segera Ubah Rp1.000 jadi Rp1, RUU Ditargetkan Selesai 2027
-
Menkeu Purbaya Kaji Popok Bayi, Tisu Basah, Hingga Alat Makan Sekali Pakai Terkena Cukai
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
Terkini
-
Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok
-
Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK
-
Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik
-
Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur
-
Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano
-
MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam
-
Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu
-
Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire
-
Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK
-
Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024