Suara.com - Eks Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mengkritisi soal mekanisme pendaftaran calon gubernur dan calon wakil gubernur pada Pemilihan Kepala Daerah Jakarta. Menurutnya, proses pendaftaran cagub Jakarta saat ini terlalu dipermudah.
Menurut Ahok, cagub-cawagub independen pada Pilkada Jakarta 2024, pasangan Dharma Pongrekun-Kun Wardana hanya mengirim daftar data seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK) para pendukungnya. Ia pun mengaku heran Komisi Pemilihan Umum (KPU) bisa menerima dokumen dalam bentuk seperti itu.
"Dengan cara menyerahkan list (pendukung) aja diterima, berarti kan (pendaftaran calon) independen ini agak dipermudah ya," ujar Ahok di Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Jumat (17/8/2024).
Ahok yang pernah mencoba daftar cagub jalur independen pada Pilkada 2017 lalu mengaku kesulitan mengumpulkan dokumen pendaftaran berupa ratusan ribu bukti dukungan dari warga Jakarta. Sebab, kerap kali dokumen yang disetor malah ditolak oleh KPU.
"Seingat saya, kalo peraturan KPUD itu belum berubah, itu mesti isi form (formulir). Dulu saya bikin form sendiri ditolak loh," jelasnya.
"Saya waktu independen dulu isi form sendiri, selain KTP orang tandatangan tulis nomor HP. itu ditolak. Maunya formatnya KPUD. Ada formatnya tuh," tambahnya.
Karena itu, ia menilai ada kejanggalan dalam pencalonan independen Dharma-Kun tersebut. Seharusnya KPU mempertahankan cara lama agar pendukung calon independen benar-benar tervalidasi.
"Kalau peraturannya dipermudah, saya kira memang ini ada indikasi, ada unsur mau menciptakan ada calon independen. apalagi ternyata teman-teman saya orang kaya raya juga ada namanya (dicatut). Artinya ada masalah ini," pungkasnya.
Baca Juga: KPU Temukan Kejanggalan Data, NIK Anak Anies Diduga Dicatut Calon Independen
Berita Terkait
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok
-
Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK
-
Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik
-
Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur
-
Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano
-
MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam
-
Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu
-
Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire
-
Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK
-
Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024