Suara.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta menyatakan syarat dukungan bagi bakal pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jakarta Dharma Pongrekun dan Kun Wardana telah terpenuhi. Penetapan itu mendapat kritik dari sejumlah pihak.
Terkait itu, Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto ikut bersuara. Dia menyampaikan kritik atas penetapan KPU DKI Jakarta tersebut lantaran pencalonan Dharma dan Kun diwarnai pencatutan nomor induk kependudukan (NIK) warga.
“Jadi berpolitik itu atas dasar etika dan moral, satu saja KTP ada yang dimanipulasi itu sudah pelanggaran etika berat,” kata Hasto usai diperiksa KPK, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (20/8/2024).
Dia menyebut fenomena pencatutan NIK warga ini mesti disuarakan agar tidak menjadi objek mobilisasi untuk memenangkan calon tertentu.
“Seruan-seruan kebenaran ini harus kita buka ruang, termasuk dalam pilkada, termasuk dalam agar tidak menjadi objek dalam mobilisasi kekuasaan untuk calon-calon tertentu,” ujar Hasto.
“Karena kami mendengar, kami mendapatkan laporan ada satu daerah yang kaya akan tambang, lalu diusahakan calon tunggal,” tambah dia.
Meski ada daerah di mana PDIP memiliki calon tunggal, Hasto menyebut hal tersebut dilakukan dengan kerja keras tanpa mobilisasi kekuasaan dan pemanfaatan aparat penegak hukum.
“Calon tunggal dari PDIP perjuangan juga ada, tapi ini melalui kerja keras, melalui pengajukan dari rakyat, bukan mobilisasi kekuasaan, bukan menggunakan hukum sebagai alat intimidasi,” tandas dia.
Baca Juga: Skors! Rapat Pleno KPU DKI Tegang, Nasib Pencalonan Dharma-Kun Ditentukan Laporan Pencatutan KTP!
Sebelumnya, KPU DKI Jakarta menyatakan pasangan Dharma Pongrekun dan Kun Wardhana memenuhi persyaratan dukungan untuk maju sebagai bakal calon gubernur dan calon wakil gubernur Jakarta jalur perserorangan atau independen.
Melalui rapat pleno yang digelar sejak pukul 16.00 WIB pada Senin (19/8/2024), pasangan Dharma-Kun dinyatakan bisa melanjutkan ke tahap pendaftaran bakal pasangan calon pada 27 hingga 29 Agustus 2024.
“Bisa dipastikan bahwa hari ini (Senin, 19 Agustus 2024) tadi pukul 23.25 WIB, kami mengeluarkan Surat Keputusan KPU Provinsi DKI Jakarta tentang pemenuhan syarat dukungan untuk pasangan calon Dharma Pongrekun dan Kun Wardana,” ucap Ketua KPU DKI Jakarta Wahyu Dinata, Selasa (20/8/2024) dini hari.
Sekadar informasi, sejumlah warga Jakarta mengeluhkan dugaan pencatutan identitas sepihak sebagai syarat dukungan bakal calon gubernur dan wakil gubernur Dharma Pongrekun dan Kun Wardana. Dugaan pencatutan nomor identitas ini kemudian ramai di media sosial X atau Twitter.
Pengumpulan NIK diketahui merupakan salah satu syarat pencalonan pasangan calon kepala daerah dari jalur independen.
Berita Terkait
-
Profil Kun Wardana Abyoto, Calon Wagub Jalur Independen di Pilkada DKI Jakarta yang Kecerdasannya Melebihi IQ Elon Musk
-
Skors! Rapat Pleno KPU DKI Tegang, Nasib Pencalonan Dharma-Kun Ditentukan Laporan Pencatutan KTP!
-
Dharma-Kun Dapat Tiket Pencalonan Dari KPU, Bawaslu DKI Tetap Lanjutkan Laporan Pencatutan KTP
-
Pilkada Jakarta: Kontroversi Paslon Independen Dharma-Kun, RK-Suswono Ditantang Lawan Kotak Kosong Ketimbang 'Boneka'
-
Tragedi Pilkada Jakarta; Anies Didepak, Dharma-Kun Lawan Ridwan Kamil-Suswono
Terpopuler
- 6 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen agar Kulit Tetap Kenyal dan Awet Muda
- 9 Sepatu Lokal Senyaman Skechers Ori, Harga Miring Kualitas Juara Berani Diadu
- Shio Paling Hoki pada 8-14 Desember 2025, Berkah Melimpah di Pekan Kedua!
- Sambut HUT BRI, Nikmati Diskon Gadget Baru dan Groceries Hingga Rp1,3 Juta
- 23 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 7 Desember: Raih Pemain 115, Koin, dan 1.000 Rank Up
Pilihan
-
Rekomendasi 7 Laptop Desain Grafis Biar Nugas Lancar Jaya, Anak DKV Wajib Tahu!
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Sentuh Rp70 Ribu
-
Shell hingga Vivo sudah Ajukan Kuota Impor 2026 ke ESDM: Berapa Angkanya?
-
Kekhawatiran Pasokan Rusia dan Surplus Global, Picu Kenaikan Harga Minyak
-
Survei: Kebijakan Menkeu Purbaya Dongkrak Optimisme Konsumen, tapi Frugal Spending Masih Menguat
Terkini
-
Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok
-
Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK
-
Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik
-
Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur
-
Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano
-
MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam
-
Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu
-
Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire
-
Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK
-
Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024