Suara.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta menyatakan syarat dukungan bagi bakal pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jakarta Dharma Pongrekun dan Kun Wardana telah terpenuhi. Penetapan itu mendapat kritik dari sejumlah pihak.
Terkait itu, Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto ikut bersuara. Dia menyampaikan kritik atas penetapan KPU DKI Jakarta tersebut lantaran pencalonan Dharma dan Kun diwarnai pencatutan nomor induk kependudukan (NIK) warga.
“Jadi berpolitik itu atas dasar etika dan moral, satu saja KTP ada yang dimanipulasi itu sudah pelanggaran etika berat,” kata Hasto usai diperiksa KPK, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (20/8/2024).
Dia menyebut fenomena pencatutan NIK warga ini mesti disuarakan agar tidak menjadi objek mobilisasi untuk memenangkan calon tertentu.
“Seruan-seruan kebenaran ini harus kita buka ruang, termasuk dalam pilkada, termasuk dalam agar tidak menjadi objek dalam mobilisasi kekuasaan untuk calon-calon tertentu,” ujar Hasto.
“Karena kami mendengar, kami mendapatkan laporan ada satu daerah yang kaya akan tambang, lalu diusahakan calon tunggal,” tambah dia.
Meski ada daerah di mana PDIP memiliki calon tunggal, Hasto menyebut hal tersebut dilakukan dengan kerja keras tanpa mobilisasi kekuasaan dan pemanfaatan aparat penegak hukum.
“Calon tunggal dari PDIP perjuangan juga ada, tapi ini melalui kerja keras, melalui pengajukan dari rakyat, bukan mobilisasi kekuasaan, bukan menggunakan hukum sebagai alat intimidasi,” tandas dia.
Baca Juga: Skors! Rapat Pleno KPU DKI Tegang, Nasib Pencalonan Dharma-Kun Ditentukan Laporan Pencatutan KTP!
Sebelumnya, KPU DKI Jakarta menyatakan pasangan Dharma Pongrekun dan Kun Wardhana memenuhi persyaratan dukungan untuk maju sebagai bakal calon gubernur dan calon wakil gubernur Jakarta jalur perserorangan atau independen.
Melalui rapat pleno yang digelar sejak pukul 16.00 WIB pada Senin (19/8/2024), pasangan Dharma-Kun dinyatakan bisa melanjutkan ke tahap pendaftaran bakal pasangan calon pada 27 hingga 29 Agustus 2024.
“Bisa dipastikan bahwa hari ini (Senin, 19 Agustus 2024) tadi pukul 23.25 WIB, kami mengeluarkan Surat Keputusan KPU Provinsi DKI Jakarta tentang pemenuhan syarat dukungan untuk pasangan calon Dharma Pongrekun dan Kun Wardana,” ucap Ketua KPU DKI Jakarta Wahyu Dinata, Selasa (20/8/2024) dini hari.
Sekadar informasi, sejumlah warga Jakarta mengeluhkan dugaan pencatutan identitas sepihak sebagai syarat dukungan bakal calon gubernur dan wakil gubernur Dharma Pongrekun dan Kun Wardana. Dugaan pencatutan nomor identitas ini kemudian ramai di media sosial X atau Twitter.
Pengumpulan NIK diketahui merupakan salah satu syarat pencalonan pasangan calon kepala daerah dari jalur independen.
Berita Terkait
-
Profil Kun Wardana Abyoto, Calon Wagub Jalur Independen di Pilkada DKI Jakarta yang Kecerdasannya Melebihi IQ Elon Musk
-
Skors! Rapat Pleno KPU DKI Tegang, Nasib Pencalonan Dharma-Kun Ditentukan Laporan Pencatutan KTP!
-
Dharma-Kun Dapat Tiket Pencalonan Dari KPU, Bawaslu DKI Tetap Lanjutkan Laporan Pencatutan KTP
-
Pilkada Jakarta: Kontroversi Paslon Independen Dharma-Kun, RK-Suswono Ditantang Lawan Kotak Kosong Ketimbang 'Boneka'
-
Tragedi Pilkada Jakarta; Anies Didepak, Dharma-Kun Lawan Ridwan Kamil-Suswono
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- 7 Sunscreen yang Wudhu Friendly: Cocok untuk Muslimah Usia 30-an, Aman Dipakai Seharian
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 23 Oktober 2025: Pemain 110-113, Gems, dan Poin Rank Up Menanti
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok
-
Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK
-
Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik
-
Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur
-
Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano
-
MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam
-
Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu
-
Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire
-
Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK
-
Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024