Suara.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta telah menetapkan syarat dukungan warga terhadap Dharma Pongrekun-Kun Wardana memenuhi syarat untuk bisa mendaftar sebagai bakal pasangan calon gubernur-wakil gubernur dari jalur independen untuk Pilkada Jakarta pada 27-29 Agustus.
Meski begitu, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta masih akan melakukan kajian terhadap dugaan pencatutan KTP warga yang tercatat mendukung pasangan tersebut.
Ketua Bawaslu DKI Jakarta Munandar mengatakan, pihaknya telah memberikan saran perbaikan kepada KPU untuk membersihkan 403 data warga yang dicatut sejak 16 Agustus lalu.
Namun, Surat Keputusan (SK) KPU soal penetapan Dharma-Kun sebagai tiket pencalonan tidak akan menghentikan langkah Bawaslu untuk menelusuri dugaan pelanggaran tersebut.
"Laporan yang masuk itu akan tetap kita proses sesuai dengan peraturan undang-undangan yang berlaku," kata Munandar di Kantor KPU DKI Jakarta, Selasa (20/8/2024).
Lebih lanjut, Munandar masih belum bisa menjawab saat ditanya soal kemungkinan pembatalan Dharma-Kun sebagai peserta Pilkada 2024 jika terbukti melakukan pelanggaran terkait pencatutan nomor induk kependudukan (NIK).
Pada kesempatan yang sama, Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa Bawaslu DKI Jakarta Reki Putera Jaya mengatakan hal serupa.
Menurut Reki, pihaknya masih akan melakukan kajian atas laporan yang diterima dari masyarakat. Dia menyebut Bawaslu DKI Jakarta bakal melakukan pemanggilan dan klarifikasi terhadap pihak yang berkaitan atas laporan tersebut.
"Kita lihat saja nanti ke depan. Yang jelas tugas kami selaku pengawas adalah ketika ada laporan dan pengaduan itu, kami harus tindak lanjuti. Jadi jangan ngomong (masalah) ke depan, prosesnya dulu itu yang harus kami hadapi," ujar Reki.
Mengenai potensi pembatalan pencalonan Dharma-Kun, Reki menyebut ada hukum acara yang perlu dijalani terhadap laporan pencatutan NIK warga Jakarta.
“Tentu kami harus lewati dulu hukum acaranya. Kami melakukan kejian, rapat pleno, verifikasi formil, dan material seperti itu,” katanya.
Sebelumnya, KPU DKI Jakarta pasangan bakal calon gubernur dan calon wakil gubernur Jakarta jalur perserorangan atau independen Dharma Pongrekun dan Kun Wardhana memenuhi persyaratan dukungan.
Melalui rapat pleno yang digelar sejak pukul 16.00 WIB pada Senin (19/8/2024), pasangan Dharma-Kun dinyatakan bisa melanjutkan ke tahap pendaftaran bakal pasangan calon pada 27 hingga 29 Agustus 2024.
“Bisa dipastikan bahwa hari ini (Senin, 19 Agustus 2024) tadi pukul 23.25 WIB, kami mengeluarkan Surat Keputusan KPU Provinsi DKI Jakarta tentang pemenuhan syarat dukungan untuk pasangan calon Dharma Pongrekun dan Kun Wardana,” ucap Ketua KPU DKI Jakarta Wahyu Dinata.
Sekadar informasi, sejumlah warga Jakarta mengeluhkan dugaan pencatutan identitas sepihak sebagai syarat dukungan bakal calon gubernur dan wakil gubernur Dharma Pongrekun dan Kun Wardana. Dugaan pencatutan nomor identitas ini kemudian ramai di media sosial X atau Twitter.
Pengumpulan NIK diketahui merupakan salah satu syarat pencalonan pasangan calon kepala daerah dari jalur independen.
Tag
Berita Terkait
-
Respons Putusan MK, Jubir Anies: Alhamdulillah, Warga Jakarta Bisa Dapat Cagub Sesuai Aspirasi Mereka
-
Gembiranya PDIP Usai Putusan MK: Selama Ini Kami Dipojokkan
-
Sambut Baik Putusan MK, Relawan Bicara Kans PDIP Usung Anies-Hendrar Di Pilkada Jakarta
-
Kans Anies Maju Pilgub Jakarta Hidup Lagi, Putusan MK Bolehkan PDIP Usung Calon Sendiri
-
Singgung soal Gibran, Pakar Sebut Putusan MK Parpol Bisa Usung Cagub Tanpa Punya Kursi DPRD Berlaku Mulai Pilkada 2024
Terpopuler
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- 5 Pilihan HP Samsung RAM 12 GB Agustus 2026, Performa Ngebut Anti Lag
- Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Tebar Promo HUT RI, Jajan Cukup Bayar Rp1.945 dengan QRIS BSB Mobile
-
Cashback Jadi Andalan Luna Maya Saat Belanja, Sudah Kumpulkan Hingga Rp 1,6 Juta
-
Bank Sumsel Babel Perluas Layanan, 624 Prajurit Yonif TP 893 Kini Punya Akses Perbankan
-
Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T
-
Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan
-
Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah
-
Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat
-
Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya
-
Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi
-
Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana