Suara.com - Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menemui Wakapolda Metro Jaya Brigjen Djati Wiyoto Abadhy di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (23/8/2024).
Dalam pertemuan tersebut ia meminta massa aksi demonstrasi tolak pengesahan Revisi Undang-Undang atau RUU Pilkada yang ditangkap dibebaskan.
Pantauan Suara.com, Dasco menemui Brigjen Djati sekitar pukul 15.30 WIB. Turut hadir dalam pertemuan tersebut Wakil Ketua Komisi III dari Fraksi Gerindra Habiburokhman.
"Kami ingin meminta kepada pihak kepolisian agar adik-adik segera dikembalikan ke rumahnya sepanjang tidak ada pelanggaran tindak pidana yang berat," kata Dasco.
Ketua Harian DPP Partai Gerindra tersebut mengaku siap menjadi penjamin bagi massa aksi yang ditangkap tersebut.
"Kami akan menjamin sebagai penjamin mereka dikeluarkan," katanya.
Pantauan Suara.com, Dasco bersama Habiburokhman juga terlihat menyempatkan diri menengok massa aksi yang ditahan di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum atau Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Turut mendampingi mereka Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra.
Sementara Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indardi sebelumnya mengungkap ada 301 massa aksi demonstrasi tolak pengesahan RUU Pilkada yang ditangkap pada Kamis (22/8/2024). Mereka 50 di antaranya ditangkap dan dibawa ke Polda Metro Jaya. Sedangkan lainnya ditangkap dan dibawa ke Polres dan Polsek.
Dari 301 yang ditangkap beberapa di antaranya masih ada yang berstatus anak. Namun mereka diklaim telah dikembalikan ke orangtuanya.
Berita Terkait
-
Bukan Kaesang, Gerindra Ungkap Bacawagub Pendamping Ahmad Luthfi di Pilgub Jateng Adalah Seorang Santri
-
Komisi II DPR Terima Draf PKPU Sesuai Putusan MK, Hari Senin Diputuskan
-
Kumpul Bareng Emil Dardak hingga Dedi Mulyadi di DPP Gerindra, RK Ngaku Cuma Siapkan SKCK dan Ijazah buat Nyagub
-
Viral Polisi Pamer Logo Polri saat Ledek Balik Pendemo di DPR, Aksinya Panen Cibiran: Kelakuan Kayak Sambo Muda
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Geger Mark-Up Whoosh, Mahfud MD Siap Dipanggil KPK: Saya Akan Datang
-
Detik-detik Atap Lapangan Padel Taman Vila Meruya Ambruk Diterjang Badai Jakarta
-
Kemenag Minta Dosen PTK Manfaatkan Beasiswa Riset LPDP, Pembiayaan Hingga Rp 2 Miliar
-
Jalur Kedunggedeh Normal Lagi Usai KA Purwojaya Anjlok, Argo Parahyangan Jadi Pembuka Jalan
-
Menjelang HLN ke-80, Warga Aek Horsik Tapanuli Tengah Akhirnya Nikmati Listrik Mandiri
-
Isi Rapor SMA Ferry Irwandi Dibuka, 40 Hari Tak Masuk Sekolah Tapi Jadi Wakil Cerdas Cermat
-
Pesan Terakhir Pria di Lubuklinggau Sebelum Tenggak Racun: Aku Lelah, Terlilit Utang Judol
-
Curanmor di Tambora Berakhir Tragis: Tembak Warga, Pelaku Dihajar Massa Hingga Kritis!
-
Bantu Ibu Cari Barang Bekas, Anak 16 Tahun di Lampung Putus Sekolah, Ini Kata Kemen PPPA!
-
Sidak Gabungan di Lapas Karawang, Puluhan Ponsel Disita dari Blok Narapidana