Suara.com - Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta, Ridwan Kamil menyambut terbuka jika nantinya Anies Baswedan jadi diusung oleh PDIP di Pilkada DKI Jakarta. Ia mengaku makin bersemangat jika lawannya di kontestasi politik bertambah.
Tak ragu-ragu, bahkan eks Gubernur Jawa Barat ini ingin kandidat Pilkada DKI sampai ada lima orang. Dengan demikian, warga Jakarta makin memiliki opsi untuk dipilih nantinya.
"Semakin banyak semakin bagus untuk warga Jakarta. Kalau bisa lima (calon) sekalian, kalo bisa lebih banyak. Nggak ada masalah," ujar RK di Kantor Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PSI, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Minggu (25/8/2024).
Dengan semakin banyaknya calon, maka ide dan gagasan untuk pembangunan kota Jakarta bakal makin banyak. Hal ini disebutnya baik bagi sistem demokrasi Indonesia.
"Karena nanti warga punya banyak pilihan secara rasional mana solusi solusi yang dibawa oleh calon paling relevan dengan lima tahun ke depan kan," ujar dia.
"Contohnya kita kan ada slogan Jakarta Baru karena kita ada gagasan pasca Jakarta ditinggal ke IKN kan? nah jadi banyak hal hal baru yang harus kita sampaikan," tambahnya,
Diketahui, Anies kembali gencar melakukan lawatan politik setelah adanya Putusan Mahkamah Kosntitusi (MK) Nomor: 60/PUU-XXII/2024. Putusan yang mengubah aturan ambang batas minimum suara atau kursi bagi partai politik dalam mengusung pasangan calon di Pilkada 2024 itu membuka peluang baginya untuk mencalonkan diri sebagai Gubernur DKI Jakarta.
Permohonan terkait perubahan ambang batas syarat pencalonan kepala daerah yang diajukan Partai Buruh dan Gelora ini diputuskan MK pada Selasa (20/8/2024) lalu.
Dalam putusannya MK menyatakan ambang batas atau threshold pencalonan kepala daerah tidak lagi sebesar 25 persen perolehan suara atau 20 persen perolehan kursi partai politik/gabungan partai politik di Pileg DPRD. Melainkan disamakan dengan threshold pencalonan kepala daerah jalur independen sebagaimana diatur pada Pasal 41 dan 42 Undang-Undang Nomor 10 Tanun 2016 tentang Pilkada.
Baca Juga: Maju Pilkada Jakarta, Ridwan Kamil-Suswono Daftar Ke KPU DKI Tanggal 28 Agustus
Sehingga untuk Pilkada DKI Jakarta 2024, parpol atau gabungan parpol hanya membutuhkan 7,5 persen suara pada Pileg DPRD untuk mengusung pasangan calon kepala daerah. Artinya PDIP yang awalnya tidak memenuhi ambang batas pun, kekinian dapat mengusung pasangan calon sendiri di Pilkada Jakarta 2024.
Pada Sabtu (24/8/2024) kemarin Anies telah bertemu dengan jajaran pengurus DPD PDIP Jakarta. Ia diterima langsung oleh Ketua DPD PDIP Jakarta, Ady Widjaja.
"Kami menyamakan visi misi. Bagaimana kami mengawal atau persamaan pandangan, bahwa kami harus kawal konstitusi yang benar, kita kawal demokrasi yang benar," kata Ady.
Berita Terkait
-
Maju Pilkada Jakarta, Ridwan Kamil-Suswono Daftar Ke KPU DKI Tanggal 28 Agustus
-
Kemarin Ke Markas PDIP Jakarta, Anies Hari Ini Temui Presiden Partai Buruh Di Tebet
-
Anies Baswedan Merapat, Mengingat Kembali saat PDIP Jadi Oposisi Pemerintah
-
Kaesang Gagal Calonkan Diri, PSI Serahkan SK Dukungan Ke Ridwan Kamil-Suswono
-
Cek Fakta: Anies Baswedan Resmi Gabung PDIP Demi Maju di Pilkada Jakarta
Terpopuler
- Megawati: Saya Dipanggil Polisi 3 Kali, Diperiksa Jaksa Sampai Malam
- Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?
- HP RAM 16 GB Berapa Harganya? Ini 5 Pilihan Termurah dengan Performa Ngebut
- Besok, Front Mahasiswa UI hingga IPB Siap Gelar Aksi 'Merebut Kemerdekaan' di Jakarta
- 5 Sunscreen Brand Jepang untuk Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harga
Pilihan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
-
Bundaran HI Dijaga Ketat, Solidaritas Warga Mengalir: Ini Titik Logistik untuk Pendemo
-
Jelang Demo Mahasiswa, Bundaran HI Dijaga Ketat: Kendaraan Taktis Siaga, Lalin Masih Normal
Terkini
-
Pelajar Palembang Viral Usai Pamer Revolver saat Konvoi, Ternyata Senpira Dibeli dari Facebook
-
Nama Bupati PALI Muncul di Kasus Suap Audit BPK, KPK Periksa Asgianto Sebagai Saksi
-
Kondisi Terbaru Gunung Semeru, Enam Kali Erupsi dalam Sehari dan Masih Berstatus Siaga
-
Detik-detik Narapidana Narkoba Diborgol Usai Bebas karena Remisi 17 Agustus, Ada Apa?
-
Dedi Mulyadi Sindir Birokrasi Minta Dihormati: Rapat Habis Puluhan Juta, Tapi Rakyat Tetap Menderita
-
Koreksi Data Pidato Presiden: 6 Fakta Realitas Hidup Susanah, Kuli Kain Majun Asal Cileungsi Bogor
-
Bantah Isu Pisah dari NKRI, Ini 6 Pesan Penting Sultan Banten ke-18 untuk Masyarakat
-
Penerbangan Langsung Palembang-Bandung Kembali Hadir, Ini Jadwal dan Harga Tiket Citilink
-
Oknum Petugas Bandara Terlibat Penyelundupan 22 Kg Emas Batangan
-
Mati Lampu hingga 4 Jam, Cek Daftar Wilayah di Palembang yang Terdampak Pemadaman PLN