Suara.com - Pejabat Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Djuyamto mengungkapkan, bahwa mantan Panglima TNI Andika Perkasa mengajukan permohonan tiga surat keterangan sebagai syarat pencalonan sebagai Gubernur Jawa Tengah.
Adapun surat yang dimohonkan Andika Perkasa kepada Pengadilan Negeri Jakarta Selatan ialah surat keterangan tidak pernah menjadi terdakwa, surat keterangan tidak sedang dicabut hak pilihnya dalam daftar pemilih, dan surat keterangan tidak memiliki tanggungan utang atas nama pribadi maupun badan hukum yang menjadi tanggung jawabnya.
Djuyamto menjelaskan, bahwa ketiga surat tersebut sudah diterbitkan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada hari ini, Senin (26/8/2024).
“Surat Keterangan tersebut dikeluarkan atas permohonan dari Andhika Perkasa untuk persyaratan pencalonan sebagai Calon Gubernur Jawa Tengah,” kata Djuyamto kepada wartawan.
“Permohonan langsung diproses pada hari itu juga adalah sesuai SOP Layanan Surat Keterangan di PN Jakarta Selatan,” ucap dia.
Sebelumnya, PDIP sekaligus mengumumkan pencalonan Andika Perkasa sebagai calon gubernur Jawa Tengah. Andika dipasangkan dengan Hendrar Prihadi, mantan wali kota Semarang.
“Provinsi Jawa Tengah, Jenderal TNI Purnawirawan Andika Perkasa," kata Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto, Senin (26/8/2024).
Ketua Umum PDIP Megawati Soekrnoputri juga telah menyerahkan surat rekomendasi kepada Andika dan sejumlah calon kepala daerah lainnya yang diusung PDIP.
Berita Terkait
-
Perang "Bintang" Pilkada Jateng: Kekayaan dan Koleksi Kendaraan Andika Perkasa vs Ahmad Luthfi Bak Gajah dan Semut
-
Mantan Panglima TNI Andika Perkasa Vs Eks Kapolda Ahmad Luthfi di Pilkada Jateng 2024, Siapa yang Akan Menang?
-
BREAKING NEWS: PDIP Usung Airin Rachmi Diany di Pilkada Banten, Andika Perkasa di Jateng
-
RESMI! PDIP Usung Andika Perkasa-Hendrar Prihadi Di Pilgub Jateng
-
Publik Lagi Marah ke Jokowi, Gerindra Bisa Dapat Efek Positif Pilih Taj Yasin daripada Kaesang di Pilkada Jateng
Terpopuler
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 HP Murah Baterai 7000 mAh, Tahan hingga 2 Hari dengan Performa Kencang
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
- Rumah Lansia 82 Tahun Dieksekusi PN Jakbar Meski Masih Sengketa
Pilihan
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
Terkini
-
Bukan Hanya Populer, Seskab Teddy Salip Sejumlah Menteri Senior dalam Urusan Kinerja
-
Jejak Sang Maestro di Piala Presiden, Ketika Pemimpin Meletakkan Tongkat Estafet
-
Lahir dari DNA Meradelima, Kembang Goeyang Hadirkan Konsep Tempo Dulu di Sarinah
-
Mengenal Pendidikan Profesi Arsitek, Bekal Sebelum Terjun ke Dunia Praktik
-
IPEKA RUN 2026 Jadikan Olahraga sebagai Bagian dari Pengalaman Belajar Langsung
-
5 Conditioner untuk Rambut Kering, Bebas Kusut dan Lembut Berkilau
-
Deretan Mobil Keluarga dengan Kabin Lapang yang Melantai di GIIAS 2026
-
Kredit Macet Hantui Industri Pinjol
-
Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru
-
Gebrakan Bentor Nazaruddin: Misi 50 Kursi PRI dan Sinyal Barometer Lampung