Suara.com - Bakal Calon Gubernur (Bacagub) DKI Jakarta menerima keluhan dari Petuhas Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) mengenai durasi kontrak kerja yang terlalu singkat. Setiap tahun, petugas harus menjalani evaluasi dan perpanjangan kontrak.
Hal ini disampaikan oleh salah seorang PPSU bernama Rizal saat kunjungan Pramono di Tanah Sereal, Tambora, Jakarta Barat, Minggu (8/9/2024). Rizal meminta tak ada aturan mengenai kontrak tahunan.
"Kebetulan saya PPSU Kelurahan Tanah Sereal. Tolong, Pak. Kalau bisa, setiap tahun kan kita tanda tangan kontrak lagi, tanda tangan kontrak lagi. Kalau bisa tanda tangan kontrak itu dihapus, Pak," ujar Rizal kepada Pramono.
Setidaknya, ia meminta durasi kontraknya diperpanjang hingga tiga tahun sebelum dievaluasi kembali.
"Kita dijadikan permanen atau tiga tahun baru tanda tangan kontrak. Lima tahun tanda tangan kontrak. Terima kasih, Pak. Saya yakin Bapak menang di mari," jelasnya.
Menanggapi Rizal, Pramono mengaku ingin mengecek lebih dulu aturan yang mendasari penentuan durasi kontrak kerja PPSU. Jika yang aturannya adalah Peraturan Gubernur (Pergub) maka kepala daerah punya wewenang untuk merevisinya.
Namun, ia merasa permintaan kontrak untuk tiga tahun masih bisa dipenuhi. Ia pun berjanji akan mengubah aturan tersebut jika terpilih.
"Kalau memang PPSU itu diatur dalam Pergub (Peraturan Gubernur) kontrak satu tahun memang terlalu singkat. Tadi kan mengusulkan untuk tiga tahun. Bagi saya kalau itu aturannya Pergub, saya dan Bang Rano setuju. Tiga tahun juga wajar lah orang diberi evaluasi per tiga tahunan," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Operasi Zebra 2025 di Sumut Dimulai Besok, Ini Daftar Pelanggaran yang Disasar
- 8 Mobil Bekas Sekelas Alphard dengan Harga Lebih Murah, Pilihan Keluarga Besar
- 5 Mobil Keluarga Bekas Paling Dicari 2025, Murah dengan Performa Mumpuni
- 5 Mobil Sedan Bekas Pajak Murah dan Irit BBM untuk Mahasiswa
- 5 Rekomendasi Smartwatch Selain Apple yang Bisa QRIS MyBCA
Pilihan
-
Mengapa Pertamina Beres-beres Anak Usaha? Tak Urus Lagi Bisnis Rumah Sakit Hingga Hotel
-
Pandu Sjahrir Blak-blakan: Danantara Tak Bisa Jauh dari Politik!
-
Danantara 'Wajibkan' Menkeu Purbaya Ikut Rapat Masalah Utang Whoosh
-
Viral Biaya Tambahan QRIS Rp500: BI Melarang, Pelaku Bisa Di-Blacklist
-
Harga Minyak Dunia Merosot Imbas Stok AS Melonjak
Terkini
-
Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok
-
Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK
-
Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik
-
Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur
-
Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano
-
MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam
-
Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu
-
Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire
-
Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK
-
Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024