Suara.com - Bakal Calon Gubernur (Bacagub) DKI Jakarta menerima keluhan dari Petuhas Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) mengenai durasi kontrak kerja yang terlalu singkat. Setiap tahun, petugas harus menjalani evaluasi dan perpanjangan kontrak.
Hal ini disampaikan oleh salah seorang PPSU bernama Rizal saat kunjungan Pramono di Tanah Sereal, Tambora, Jakarta Barat, Minggu (8/9/2024). Rizal meminta tak ada aturan mengenai kontrak tahunan.
"Kebetulan saya PPSU Kelurahan Tanah Sereal. Tolong, Pak. Kalau bisa, setiap tahun kan kita tanda tangan kontrak lagi, tanda tangan kontrak lagi. Kalau bisa tanda tangan kontrak itu dihapus, Pak," ujar Rizal kepada Pramono.
Setidaknya, ia meminta durasi kontraknya diperpanjang hingga tiga tahun sebelum dievaluasi kembali.
"Kita dijadikan permanen atau tiga tahun baru tanda tangan kontrak. Lima tahun tanda tangan kontrak. Terima kasih, Pak. Saya yakin Bapak menang di mari," jelasnya.
Menanggapi Rizal, Pramono mengaku ingin mengecek lebih dulu aturan yang mendasari penentuan durasi kontrak kerja PPSU. Jika yang aturannya adalah Peraturan Gubernur (Pergub) maka kepala daerah punya wewenang untuk merevisinya.
Namun, ia merasa permintaan kontrak untuk tiga tahun masih bisa dipenuhi. Ia pun berjanji akan mengubah aturan tersebut jika terpilih.
"Kalau memang PPSU itu diatur dalam Pergub (Peraturan Gubernur) kontrak satu tahun memang terlalu singkat. Tadi kan mengusulkan untuk tiga tahun. Bagi saya kalau itu aturannya Pergub, saya dan Bang Rano setuju. Tiga tahun juga wajar lah orang diberi evaluasi per tiga tahunan," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
Pilihan
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
Terkini
-
Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok
-
Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK
-
Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik
-
Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur
-
Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano
-
MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam
-
Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu
-
Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire
-
Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK
-
Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024