Suara.com - Aktivitas Gunung Merapi kembali mengeluarkan awan panas dan guguran lava, sebanyak tiga kali selama periode pencatatan sepekan pada 30 Agustus-5 September 2024.
Tentunya, kembalinya aktivitas Gunung Merapi secara intensif membuat ancaman bagi warga yang tinggal di perbatasan Jawa Tengah (Jateng) dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) tersebut.
Informasi itu disampaikan Kepala Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) Agus Budi Santoso.
Dia mengatakan tiga awan panas guguran itu mengarah ke barat daya atau hulu Kali Bebeng dengan jarak luncur maksimal sejauh 1,3 kilometer (km).
"Masyarakat agar mewaspadai bahaya lahar dan awan panas guguran (APG) terutama saat terjadi hujan di sekitar Gunung Merapi," ujar Agus Budi, Minggu (8/9/2024).
Selain awan panas guguran, selama sepekan Gunung Merapi juga tercatat meluncurkan guguran lava sebanyak 232 kali ke arah hulu Kali Bebeng sejauh maksimal 1,8 km. Suara guguran terdengar tiga kali dari Pos Babadan dengan intensitas kecil hingga sedang.
Berdasarkan analisis morfologi dari stasiun kamera Deles 5, Tunggularum, Ngepos, dan Babadan 2, ia menyebut ada perubahan morfologi pada kubah barat daya Gunung Merapi akibat aktivitas pertumbuhan kubah, guguran lava, dan awan panas guguran.
"Untuk morfologi kubah tengah tidak ada perubahan yang signifikan," ujar Agus Budi.
Menurut dia, hasil analisis foto udara pada 21 Agustus 2024 menunjukkan volume kubah barat daya terukur sebesar 2.777.900 meter kubik dan kubah tengah sebesar 2.366.900 meter kubik.
Baca Juga: Paus Fransiskus Soroti Kasus Takhayul Hingga Kekerasan di Papua Nugini
Sementara itu, intensitas gempa Gunung Merapi lebih rendah dibandingkan sepekan sebelumnya dengan rincian tiga kali gempa awan panas guguran, empat kali gempa vulkanik dangkal, 20 kali gempa fase banyak, 976 kali gempa guguran, satu kali gempa frekuensi rendah, dan 11 kali gempa tektonik.
Deformasi Gunung Merapi yang dipantau dengan menggunakan EDM pada pekan ini menunjukkan pemendekan jarak tunjam sebesar 0,2 cm per hari atau lebih rendah dibandingkan sepekan yang lalu.
BPPTKG masih mempertahankan status Siaga atau Level III yang ditetapkan sejak November 2020. Potensi bahaya saat ini berupa guguran lava dan awan panas guguran, yakni di Kali Woro sejauh 3 km dari puncak, dan Kali Gendol sejauh 5 km dari puncak.
Selain itu, potensi bahaya juga di Kali Boyong sejauh 5 km dari puncak, serta Kali Bedog, Krasak, Bebeng sejauh 7 km dari puncak. Sedangkan lontaran material vulkanik jika terjadi erupsi eksplosif dapat menjangkau radius 3 km dari puncak. [Antara].
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Kumpulan Prompt Siap Pakai untuk Membuat Miniatur AI Foto Keluarga hingga Diri Sendiri
- Terjawab Teka-teki Apakah Thijs Dallinga Punya Keturunan Indonesia
- Bakal Bersinar? Mees Hilgers Akan Dilatih Eks Barcelona, Bayern dan AC Milan
- Gerhana Bulan Langka 7 September 2025: Cara Lihat dan Jadwal Blood Moon Se-Indo dari WIB-WIT
- Geger Foto Menhut Raja Juli Main Domino Bareng Eks Tersangka Pembalakan Liar, Begini Klarifikasinya
Pilihan
-
Solusi Menkeu Baru Soal 17+8 Tuntutan Rakyat: Bikin Ekonomi Ngebut Biar Rakyat Sibuk Cari Makan Enak
-
Nomor 13 di Timnas Indonesia: Bisakah Mauro Zijlstra Ulangi Kejayaan Si Piton?
-
Dari 'Sepupu Raisa' Jadi Bintang Podcast: Kenalan Sama Duo Kocak Mario Caesar dan Niky Putra
-
CORE Indonesia: Sri Mulyani Disayang Pasar, Purbaya Punya PR Berat
-
Sri Mulyani Menteri Terbaik Dunia yang 'Dibuang' Prabowo
Terkini
-
Mirip Indonesia, Unjuk Rasa Berdarah di Nepal Tewaskan 19 Orang
-
Kasus Anak Todongkan Senapan ke Ibu Berakhir Damai
-
Kementerian Haji dan Umrah Dapat Anggaran Baru? Gus Irfan Bilang Begini
-
Santer Kabar Raffi Ahmad Jadi Menpora Gantikan Dito Ariotedjo
-
CEK FAKTA: Sri Mulyani Ajukan Pengunduran Diri 2 Kali Sebelum Direshuffle dari Menteri Keuangan
-
Misteri Angka 8 Prabowo: Reshuffle Senin Pon, Kode Keras Ekonomi Meroket 8 Persen?
-
4 Fakta dan Kontroversi Sri Mulyani Terdampak Reshuffle Prabowo
-
3 Fakta Skandal Pungli Paskibra Pejabat Kesbangpol, Uang Makan Dipotong Puluhan Juta?
-
Perintah Prabowo: Anggota DPR Gerindra Dilarang 'Flexing', Ahmad Dhani Usulkan RUU Anti-flexing
-
Pesan Prabowo untuk Anggota DPR Gerindra: Jaga Tutur Kata dan Gaya Hidup!