Suara.com - Panitia Distrik Pemilihan Umum (Pandis Pemilu) di Distrik Kota/Kabupaten Nabire, Papua Tengah, menggelar rapat pleno rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPS-HP) tingkat distrik di kantor distrik Jalan Merdeka, Rabu (11/9/2024).
Ketua KPU Kabupaten Nabire, Sarlota Neci Martha Wartanoy, mengungkapkan adanya masalah terkait sekretaris Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang belum terhubung dengan berita acara antara PPS dan kepala kampung. Masalah ini mengakibatkan ketidaksesuaian dengan prosedur dalam PKPU Nomor 8 Tahun 2022.
"Masalah ini terjadi karena kepala kampung mengusulkan namanya sendiri sebagai sekretaris PPS, yang jelas-jelas melanggar aturan. Akibatnya, operasional PPS terhambat karena sekretariat PPS belum terbentuk," ujar Sarlota Neci Martha Wartanoy kepada Suara.com pada Rabu (11/9/2024).
Dia menambahkan bahwa meski telah berusaha berkoordinasi dengan kantor bupati untuk menyelesaikan masalah ini, bupati saat ini berada di luar daerah.
Sarlota berharap masalah ini segera teratasi agar PPS dapat menerima dana operasionalnya. Tanpa dana operasional, proses pemilu akan mengalami hambatan serius.
"Saat ini, meskipun ada masalah, kami tetap akan membayarkan dana operasional. Bukan kami menahan, tapi kami berharap masalah ini cepat selesai," tambah Sarlota.
Dia juga menjelaskan bahwa langkah-langkah sesuai PKPU sudah diambil, dan jumlah PPS di Distrik Nabire saat ini terdata sebanyak 7.557.
Namun, jumlah ini masih sementara dan akan dipastikan pada tanggal 21 September 2024 setelah penetapan di Kantor KPU Kabupaten Nabire.
Saat ini, data terbaru menunjukkan jumlah PPS berjumlah 70.557, berdasarkan hasil pelaksanaan di tingkat distrik selama 3 hari, dari 10 hingga 11 September 2024.
Baca Juga: SD YPPGI Nabire Papua Tengah Dipalang OTK, Siswa Terpaksa Belajar Di Emperan Sekolah
"Data ini masih bisa berubah. Untuk Distrik Nabire Kota dan Distrik Kimi, proses rekapitulasi sudah berlangsung pada 11 September, sedangkan 15 distrik lainnya di Kabupaten Nabire sudah memulai dari 9-10 September atau hari ini," kata Sarlota.
Sarlota juga menginformasikan kemungkinan penambahan Tempat Pemungutan Suara (TPS) hingga mencapai jumlah maksimal 600 TPS.
Apabila jumlah TPS melebihi angka tersebut, akan dilakukan pemecahan untuk membuat TPS baru.
Rekapitulasi final dan kepastian data akan diumumkan pada 21 September 2024 di Kantor KPU Kabupaten Nabire.
Reporter : Elias Douw
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
- 7 Lukisan Pembawa Hoki Menurut Feng Shui untuk Dipajang di Ruang Tamu
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- 12 Sepeda Gunung United Detroit Lengkap dengan Harga dan Spesifikasinya
- Sepeda Gunung Apa yang Bagus dan Murah? Ini 7 Rekomendasi Terbaik untuk Pemula
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
30 Ribu Kopdes Merah Putih Dikebut Sebelum 17 Agustus, Siapa yang Akan Mengelola?
-
Prabowo Puji Sepatu Inovasi BRIN Berbahan Limbah Sawit, Harganya Cuma 60 Ribuan!
-
Bangga! Prestasi Apik Ditorehkan Kevin Diks di Awal Musim Bundesliga 2026/2027
-
Gudang Sekolah di Penjaringan Terbakar, 70 Petugas Dikerahkan
-
Review Almarhum: Sinematografi Thriller Misteri Bernyawa Kearifan Lokal
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
IHH Healthcare Malaysia Terus Perluas Kehadiran di Indonesia
-
Fakta Mengerikan di Balik Penembakan Thailand: Pelaku Sudah Belajar Senjata 2 Tahun
-
Catat Tanggalnya! Ada Diskon dan Voucher Belanja Melimpah dari BRI di Outlet Ini
-
Mendikdasmen: Hard Skills Saja Tak Cukup, Ini Keterampilan Utama yang Wajib Dikuasai Gen Z!