Suara.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan memberikan nomor urut pada para Pasangan Calon (Paslon) Gubernur-Wakil Gubernur peserta Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI 2024. Ada tiga paslon yang akan diberikan nomor dengan mekanisme tertentu.
Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat KPU Jakarta Astri Megatari mengatakan pengambilan nomor urut dilakukan setelah pihaknya melakukan penetapan paslon cagub-cawagub pada Minggu (22/9/2024) besok. Para paslon diminta hadir secara langsung untuk pengambilan nomor.
"Untuk besok kami akan mengadakan pengundian nomor urut. Nanti setelah paslon ditetapkan, besok paslon hadir ke kantor kami untuk mengambil nomor urut," ujar Astri di Kantor KPU DKI, Minggu.
Penentuan nomor urut akan dilakukan dengan undian. Tiap paslon akan menggunakan nomor yang keluar selama masa kampanye setelah dimulai.
"Jadi nomor urut di surat suara, nanti besok akan diundi. Jadi nanti besok pukul 19.00 malam kami mengundang ke sini," jelasnya.
Untuk mekanisme pengundian, Astri menjelaskan skemanya seperti saat Pemilihan Presiden (Pilpres). Tiap paslon melakukan undian dua kali, untuk urutan pengambilan dan nomor urut Pilkada.
"Nanti sesuai dengan mekanisme SOP yang sudah dibuat oleh KPU RI, mereka akan melakukan pertama pengundian untuk nomor antrian terlebih dahulu. Setelah itu baru nanti mereka melakukan pengundian nomor urut," pungkasnya.
Diketahui, ada tiga pasang yang menjadi kontestan di Pilkada Jakarta 2024. Mereka di antaranya adalah pasangan Pramono Anung - Rano Karno yang diusung PDI Perjuangan, Ridwan Kamil - Suswono yang dijagokan Koalisi Indonesia Maju (KIM) plus dan paslon dari jalur independen Dharma Pongrekun-Kun Wardana.
Baca Juga: Rivalitas Suporter Bikin Blunder, Langkah Ridwan Kamil di Pilkada Jakarta Bisa Dihambat JakMania?
Berita Terkait
-
Resmi! KPU Tetapkan Tiga Paslon Cagub-Cawagub Di Pilkada Jakarta
-
Terima Dukungan, Pesan RK ke 64 Kelompok Relawan: Gaspol Kampanye ke Keluarga hingga Blusukan di Medsos
-
Digelar 3 Kali, Format Debat Pilkada Jakarta Beda Dengan Debat Pilpres
-
Dicap Bobotoh, RK Bakal Sulit Ambil Hati JakMania di Pilkada Jakarta? Begini Saran Analis Politik
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- 31 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 10 Maret 2026: Sikat Diamond, THR, dan SG Gurun
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- Promo Alfamart dan Indomaret Persiapan Hampers Lebaran 2026, Biskuit Kaleng Legendaris Jadi Murah
Pilihan
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
-
Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Trump Ancam Timnas Iran: Mundur dari Piala Dunia 2026 Kalau Tak Mau Celaka
-
Eksklusif! PowerPoint yang Dibuang Trump Sebabkan Tentara AS Mati
-
Belanja Rp75 Ribu di Alfamart Bisa Tebus Murah: Minyak Goreng Rp36.900 hingga Sirup Marjan Rp6.900
Terkini
-
Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok
-
Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK
-
Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik
-
Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur
-
Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano
-
MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam
-
Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu
-
Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire
-
Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK
-
Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024