Suara.com - AKP Rianto memilih mundur dari jabatannya karena maju dalam Pilkada Asahan 2024. Rianto diketahui menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Asahan.
Kapolda Sumut Irjen Whisnu Hermawan telah menandatangani surat keputusan (SK) pemberhentian dengan hormat terhadap AKP Rianto.
"Tanggal 30 Agustus surat keputusan pemberhentian dengan hormat sudah dikeluarkan," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi saat dikonfirmasi suarasumut.id, Selasa (24/9/2024).
Sebelumnya, Hadi mengatakan majunya Rianto di Pilkada Asahan merupakan hak politik siapapun. Jika masih calon, kata Hadi, Rianto tidak perlu mundur sebagai anggota Polri.
"Maju dalam pemilihan kepala daerah itu merupakan hak politik siapapun, termasuk anggota Polri. Tidak ada aturan baku yang melarang anggota Polri menjadi bakal calon kepala daerah," ujar Hadi.
"Jika masih status bakal calon tidak ada aturan baku di UU atau peraturan lainnya harus mundur," sambung Hadi.
Namun, jika ditetapkan resmi sebagai calon pasangan kepala daerah, Rianto mesti mundur dari anggota Polri.
"Tetapi, setelah ditetapkan secara resmi sebagai calon pasangan kepala daerah, maka yang bersangkutan segera diproses pemberhentian secara resmi dari keanggotaan Polri," ungkapnya.
Hal ini tertuang dalam UU No.2 Tahun 2002 tentang Polri dan Peraturan Kapolri no 3 tahun 2005 tentang pedoman bagi anggota Polri dalam mengikuti pemilihan calon kepala daeran dan wakil kepala daerah.
Diketahui, AKP Rianto menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Asahan sejak Juli tahun 2023. Sebelumnya, ia pernah menjabat sebagai Kanit Reskrim Polsek Patumbak dan Kanit Reskrim Polsek Medan Area, Polrestabes Medan.
Kekinian Rianto merambah ke ranah politik dengan menjadi calon Wakil Bupati Asahan mendampingi Taufik Siregar.
Selain Partai Demokrat yang telah memberikan dukungan, Partai Gerindra juga telah memberikan dukungan terhadap pasangan Taufik-Rianto di Pilkada Asahan.
Berita Terkait
-
Polda Sumut Bantah Aniaya Pria yang Viral Saat Demo di Medan: Dia Terjatuh
-
Polda Sumut Bantah Oknum Brimob Bakar Pencuri Ubi, Sebut Hanya Menempeleng
-
Penodong Senpi dan Pembakar Pencuri Ubi di Deli Serdang Ditangkap, 1 ASN
-
Perjuangan Kacak Jalan Kaki Tanjung Balai-Jakarta Ingin Bertemu Presiden Demi Mencari Keadilan
-
Bobby Nasution Kolaborasi dengan Kapolda Sumut Rancang Sejumlah Inovasi Optimalkan PAD Sumut
Terpopuler
- Dana Operasional Gubernur Jabar Rp28,8 Miliar Jadi Sorotan
- Viral Video 7 Menit Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Praktisi Hukum Minta Publik Berhati-hati
- Prabowo Dikabarkan Kirim Surat ke DPR untuk Ganti Kapolri Listyo Sigit
- Tutorial Bikin Foto di Lift Jadi Realistis Pakai Gemini AI yang Viral, Prompt Siap Pakai
- Prabowo Incar Budi Gunawan Sejak Lama? Analis Ungkap Manuver Politik di Balik Reshuffle Kabinet
Pilihan
-
Ketika Politik dan Ekonomi Turut Membakar Rivalitas Juventus vs Inter Milan
-
Adu Kekayaan Komjen Suyudi Ario Seto dan Komjen Dedi Prasetyo, 2 Calon Kapolri Baru Pilihan Prabowo
-
5 Transfer Pemain yang Tak Pernah Diduga Tapi Terjadi di Indonesia
-
Foto AI Tak Senonoh Punggawa Timnas Indonesia Bikin Gerah: Fans Kreatif Atau Pelecehan Digital?
-
Derby Manchester Dalam 3 Menit: Sejarah, Drama, dan Persaingan Abadi di Premier League
Terkini
-
Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok
-
Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK
-
Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik
-
Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur
-
Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano
-
MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam
-
Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu
-
Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire
-
Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK
-
Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024