- OJK melalui Satgas PASTI bersama Polda Sumut berhasil menangkap empat pelaku penipuan keuangan yang merugikan korban hingga Rp254 juta.
- Kasus ini terungkap berkat laporan melalui Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) dan penelusuran transaksi kompleks hingga tujuh lapisan.
- OJK menegaskan komitmennya memperkuat kolaborasi antar lembaga untuk melindungi masyarakat dari praktik keuangan ilegal dan penipuan digital.
Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menangkap pelaku kasus penipuan yang meresahkan masyarakat Sumatra Utara (Sumut).
Hal itu dilakukan oleh Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal atau Satgas PASTI, bekerja sama dengan Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut).
Satgas Pasti berhasil mengungkap dan menangkap pelaku kasus penipuan keuanganyang dilaporkan melalui Indonesia Anti-Scam Centre (IASC).
Ketua Satgas PASTI Rizal Ramadhani menyampaikan bahwa keberhasilan penanganan kasus ini menunjukkan kuatnya sinergi antar-anggota Satgas PASTI yang terdiri dari regulator, kementerian, lembaga negara, aparat penegak hukum, dan pelaku industri jasa keuangan.
Sinergi tersebut menjadi elemen kunci dalam menghadapi dan memerangi penipuan yang semakin kompleks dan merugikan masyarakat.
“Sebagai bentuk pelindungan kepada konsumen dan masyarakat, Satgas PASTI akan terus memperkuat kolaborasi serupa dalam menangani berbagai aktivitas keuangan ilegal dan penipuantransaksi keuangan yang kerap merugikan masyarakat,” kata Rizal dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Kamis (16/10/2025).
Rizal juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam penanganan kasus ini, terutama kepada Polda Sumut.
"Kami berkomitmen untuk terus memperkuat sistem pelindungan konsumen dan masyarakat dari berbagai bentuk aktivitas keuangan ilegal dan praktik penipuan,” bebernya.
Pengungkapan dan penangkapan para pelaku kasus penipuan keuangan ini berawal dari laporan korban berinisial RS, yang mengalami penipuan melalui IASC pada tanggal 19 dan 20 Agustus 2025 dengan total kerugian finansial mencapai Rp 254.000.000,00.
Baca Juga: OJK Pantau Ketat Gagal Bayar Akseleran dan Crowde
Modus yang digunakan oleh pelaku adalah melalui panggilan telepon dimana pelaku mengaku sebagai kerabat korban.
Taktik ini merupakan bentuk rekayasa sosial yang umum digunakan dalam praktik penipuan digital.
Berdasarkan penelusuran aliran dana yang dilakukan oleh IASC, diketahui para pelaku mencoba mengaburkan transaksi hingga mencapai tujuh lapisan transaksi (7 layers of transaction) yang melibatkan 34 nama pada 36 rekening di 13 bank dan penyedia jasa pembayaran.
Kompleksitas skema penipuan ini menunjukkan pentingnya ketelitian dan juga kecepatan dalam melakukan proses analisis dan investigasi.
Melalui koordinasi yang erat dengan Polda Sumut, penanganankasus ini berhasil dilanjutkan hingga penangkapan para pelakuyang berjumlah 4 orang dan telah ditetapkan sebagai tersangka.
Berita Terkait
-
Pembobolan Rp 70 Miliar di RDN BCA Akibat Serangan Siber, Pihak Ini Tanggung Kerugian Nasabah
-
OJK: Kerugian Akibat Scam Tembus Rp 6,1 Triliun
-
Terus Meningkat, 27359 Rekening yang Terhubung Judol Sudah Ditutup
-
Arus Modal Asing Banyak Kabur dari Indonesia, OJK: Itu Sementara
-
Bank Indonesia Perkuat Pasar Repo, Nilai Transaksinya Tembus Rp 17,5 Triliun
Terpopuler
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
- Sepatu Lari Cocok untuk Jalan Kaki? Ini 3 Sepatu Terbaik Menurut Pakar Beserta Harganya
- 5 Sunscreen Lokal untuk Hempas Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harganya
Pilihan
-
Kebakaran Kemayoran: Ratusan KK Terdampak, Korban Dievakuasi ke RS Hermina
-
Atma Jaya Yogyakarta Temukan Empat Mahasiswa Terlibat Kasus Riset AI, Kampus Siapkan Sanksi
-
Prabowo: Kalau Kita Lapar, Tidak Ada Bangsa Lain yang Kasihan dan Bantu
-
Prabowo Tabuh Genderang Perang: Kita Lawan Kelompok Anti Tanah Air
-
Prabowo Pidato 1 Juni 2026: Lawan Asing, Waktunya Kembali ke Ekonomi Pancasila
Terkini
-
FTSE Tendang 8 Saham IHSG dari Indeks Global Equity, Ada DSSA, NCKL Hingga GOTO
-
Bos Danantara Bawa Oleh-oleh dari Prancis, Dapat Bisnis Baru?
-
Iran Stop Komunikasi dengan AS dan Ancam Blokade, Harga Minyak Langsung Naik!
-
Harga LNG Global Melonjak, Ekonom Ingatkan Industri dan Pemerintah Hadapi Dilema Ketahanan Energi
-
Rupiah Diramal Bergerak Fluktuatif Hari Ini, Cenderung Melemah ke Level Rp17.850
-
IHSG Hari Ini Rawan Koreksi, Analis Beri Rekomendasi Saham: Jangan Asal Serok!
-
Bukan Emas, Ini Komoditas yang Diprediksi 'Cuan' di Tengah Perang AS-Iran-Israel
-
Neraca Pembayaran Indonesia Defisit USD9,1 Miliar, Terburuk Sejak Pandemi
-
Ekspansi Layanan Produk Ekosistem Bisnis Digital Utilitas Kian Diminati
-
Rute Transjakarta Dialihkan Imbas Kebakaran Kemayoran, Cek Jalur Alternatifnya