Suara.com - Menjelang Pilkada Papua Tengah, nama Willem Wandik kembali mencuat. Mantan Bupati Puncak Papua periode 2013-2023 itu kini resmi menjadi salah satu bakal calon Gubernur Papua Tengah.
Namun, di tengah langkah politiknya, kasus dugaan korupsi yang melibatkan pengadaan pesawat Grand Caribou senilai Rp 116 miliar pada 2015 kembali menjadi sorotan publik. Wartawan senior Aat Surya Safaat mengingatkan Kejaksaan Agung agar serius menindaklanjuti kasus ini.
"Masyarakat, terutama mahasiswa asal Puncak Papua di Jakarta, ingin tahu apa kendalanya. Mengapa proses hukum terkesan berlarut-larut, padahal Wandik kini mencalonkan diri sebagai gubernur?" ungkapnya di Jakarta, Sabtu (27/7/2024).
Aat mengakui pernah meliput langsung ke Kabupaten Puncak pada 2017 dan hingga kini tetap berhubungan baik dengan sejumlah tokoh masyarakat dan mahasiswa asal wilayah tersebut.
Ia menilai, momentum pilkada ini menjadi penting untuk menjernihkan berbagai persoalan yang menyangkut calon pemimpin daerah.
Kasus pengadaan pesawat Grand Caribou tersebut tidak bisa dianggap enteng. Forum Mahasiswa Peduli Pembangunan Papua (FMPPP) Kabupaten Puncak dalam laporannya ke Kejaksaan Agung menyebutkan bahwa proyek pengadaan pesawat ini menelan biaya fantastis Rp 116 miliar, bahkan dengan biaya tambahan bisa mencapai Rp 146 miliar.
Dana untuk pembelian pesawat itu bersumber dari APBD Kabupaten Puncak Tahun Anggaran 2015, dan 100 persen dana tersebut sudah dibayarkan. Namun, pesawat yang dibeli dinilai sudah tidak layak pakai dan harganya sangat mahal. Pesawat Grand Caribou yang merupakan keluaran tahun 1960 ini bahkan jatuh di Mimika Papua pada 31 Oktober 2016, kurang dari sebulan setelah beroperasi.
Ironisnya, pengadaan pesawat tersebut dianggap tidak sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan No. 160 Tahun 2015 yang membatasi usia pesawat untuk angkutan niaga hingga 30 tahun. Pesawat yang dibuat oleh Viking Air Limited ini direka ulang oleh Pen Turbo Aircraft Inc sebelum dijual kepada Pemkab Puncak Papua.
Tak hanya soal pengadaan pesawat, Wandik juga dihadapkan dengan dugaan penyelewengan Dana Bansos tahun 2013 senilai Rp 15 miliar di Kabupaten Puncak Papua. Kejaksaan Agung sudah memanggil sejumlah saksi dan menyelidiki kasus ini, namun hingga kini belum ada perkembangan signifikan terkait tindak lanjut kasus tersebut.
Baca Juga: Ketua KPU Papua Tengah: Golput Bukan Pilihan Bijak
Berita Terkait
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Nadiem Makarim Tantang Audit BPKP di Sidang Banding, Minta Hakim Periksa Ulang Bukti
-
Prabowo dan PM Thailand Sepakati Kemitraan Strategis Baru, Fokus Pangan hingga Energi
-
Jangan Korbankan Nyawa Demi Target! BGN Didesak Usut Tuntas Keracunan Massal MBG di Semarang
-
Trauma Kolektif: Pagar Tinggi Mal Ingatkan Warga pada Kerusuhan Agustus
-
Kasus Bayi Dijual Rp20 Juta Belum Tuntas, Polisi Didesak Usut Sosok Pemberi Uang
-
Dipukul Balok Kayu, Wanita di Palembang Gagalkan Aksi Begal hingga Pelaku Ditangkap
-
Dua Kata Tijjani Reijnders Usai Timnas Indonesia Dibantai Vietnam 0-3
-
Ingin Rumah Terasa Lebih Elegan? Tren Interior Kini Mengandalkan Permainan Cahaya dari Keramik
-
Haykal Ungkap Hal yang Bikin Tak Nyaman di Palembang, Pengemis hingga Sungai Jadi Sorotan
-
Kreativitas Generasi Muda Indonesia Berbuah Manis, Ribuan Pelajar Sukses Bangun Bisnis