Suara.com - DPR RI akhirnya secara resmi mengesahkan tiga rancangan undang-undang tentang daerah otonomi baru atau RUU DOB Papua dalam pengambilan keputusan tingkat II di rapat paripurna.
Ada tiga RUU yang disahkan untuk menjadi undang-undang, di antaranya RUU tentang Pembentukan Papua Selatan, RUU tentang Pembentukan Papua Tengah dan RUU tentang Pembentukan Papua Pegunungan.
Bupati Kabupaten Puncak, Willem Wandik menilai dengan adanya pengesahan tersebut menjadi suatu keberkahan. Terlebih Papua menurutnya diberikan kesempatan dalam hal otonomi khusus.
"Dan puji Tuhan ini adalah suatu peradaban baru dalam pemerintahan. Kami sebagai orang Papua menyampaikan terima kasih kepada bapak Jokowi yang bekerja keras dalam melaksanakan tugas," kata Willem ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (30/6/2022).
Willem menyampaikan, adanya pemekaran tersebut sangat diperlukan, sebab melihat selama ini adanya kerentangan kendali pemerintah di Papua. Ia meyakini pemekaran justru bisa mensejahterakan masyarakat.
"Ini juga adalah membawa suatu kesejahteraan bagi papua, karena tadinya sudah ada 2 provinsi ditambah 3 provinsi, ke depan pemimpin-pemimpin baru akan muncul, gubernur akan muncul, wakil gubernur akan maju, dan juga disiapkan lapangan kerja," tuturnya.
Lebih lanjut, saat disinggung soal keamanan di wilayah Papua, ia mengakui memang hal itu masih menjadi masalah. Menurutnya, dalam persoalan tersebut pemerintah memang harus hadir.
"Oiya, kalau masalah keamanan itu, itu memang di mana ada orang banyak, di situ ada masalah, sehingga saya pikir persoalan masalah-masalah itu hal yang diperlu dilihat, dan kehadiran pemerintah, bagaimana cara berkomunikasi, bagaimana cara menyelesaikan dengan baik, kami harus melihat apa yang mereka butuhkan," tuturnya.
"Karena saya di daerah kabupaten Puncak itu salah satu daerah yang daerah konflik dan kami sering komunikasi dengan mereka, karena kehadiran pemimpin maupun kehadiran pemerintahan itu perlu melihat dengan masyarakat sekitar," sambungnya.
Baca Juga: RUU DOB Disahkan, Papua Kini Resmi Punya 3 Provinsi Baru
Hari ini, DPR RI bersama Pemerintah mengesahkan tiga RUU DOB Papua dalam pengambilan keputusan tingkat II di rapat paripurna. Sebelum pengesahan, Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia menjelaskan terkait hasil pembahasan tiga RUU tersebut.
Ia mengatakan, bahwa tujuan pemekaran di Provinsi Papua sudah berdasarkan pasal 93 Peraturan Pemerintah Nomor 106 tahun 2021 tentang Kewenangan dan Kelembagaan Pelaksanaan Otonomi Khusus Provinsi Papua.
"Pemekaran ditujukan untuk mempercepat pemerataan pembangunan, mempercepat peningkatan pelayanan publik, mempercepat kesejahteraan dan mengangkat harkat martabat masyarakat," ujar Doli, Kamis (30/6/2022).
Selanjutnya setelah mendengarkan hasil laporan, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad yang memimpin rapat paripurna meminta persetujuan dewan terhadap pengesahan tiga RUU terkait.
"Kami akan menanyakan kepada setiap fraksi apakah RUU tentang Pembentukan Provinsi Papua Selatan, Provinsi Papua Tengah dan Provinsi Papua Pegunungan dapat disetujui untuk disahkan menjadi undang-undang?" tanya Dasco yang dijawab setuju para anggota dewan.
Sementara itu, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian sebagai perwakilan pemerintah yang hadir menyampaikan terima kasih dan apresiasi atas pengesahan tiga RUU tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
IHSG 'Kebakaran' di Awal Februari, Menkeu Purbaya: Ada Faktor Ketidakpastian!
-
Pupuk Indonesia Pugar Pabrik Tua, Mentan Amran Bilang Begini
-
Setiap Hari Taruhkan Nyawa, Pelajar di Lampung Timur Menyeberang Sungai Pakai Getek
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
Terkini
-
Dari MBG Sampai ASRI, Presiden Prabowo Menggugah 4 Ribu Lebih Peserta Rakornas Kemendagri 2026
-
Eksekusi Brutal di Bali: Dua WNA Australia Dituntut 18 Tahun Penjara Kasus Pembunuhan Berencana
-
Eks Pejabat Kemendikbud Akui Terima Rp701 Juta dari Pemenang Tender Chromebook
-
Skandal Suap Jalur Kereta Api, KPK Cecar Direktur Kemenhub Jumardi Soal Aliran Dana dan Tender
-
Pantura Genuk Minim Genangan di Musim Hujan, Infrastruktur Pengendali Banjir Dioptimalkan
-
Satgas PKH Sedang Verifikasi Temuan PPATK Soal Hasil Penambangan Emas Ilegal Senilai Rp992 Triliun
-
Pandji Pragiwaksono Dicecar 48 Pertanyaan Usai Diperiksa Bareskrim: Saya Ikuti Prosesnya Saja
-
Lebih Ganas dari COVID-19, Menakar Kesiapan Indonesia Hadapi Virus Nipah yang Mematikan
-
Dirut Garuda dan Perwakilan Embraer Sambangi Istana, Bahas Rencana Pembelian Pesawat?
-
Jakarta Makin Gampang Tenggelam, Sudah Waktunya Benahi Tata Ruang?