Suara.com - DPR RI akhirnya secara resmi mengesahkan tiga rancangan undang-undang tentang daerah otonomi baru atau RUU DOB Papua dalam pengambilan keputusan tingkat II di rapat paripurna.
Ada tiga RUU yang disahkan untuk menjadi undang-undang, di antaranya RUU tentang Pembentukan Papua Selatan, RUU tentang Pembentukan Papua Tengah dan RUU tentang Pembentukan Papua Pegunungan.
Bupati Kabupaten Puncak, Willem Wandik menilai dengan adanya pengesahan tersebut menjadi suatu keberkahan. Terlebih Papua menurutnya diberikan kesempatan dalam hal otonomi khusus.
"Dan puji Tuhan ini adalah suatu peradaban baru dalam pemerintahan. Kami sebagai orang Papua menyampaikan terima kasih kepada bapak Jokowi yang bekerja keras dalam melaksanakan tugas," kata Willem ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (30/6/2022).
Willem menyampaikan, adanya pemekaran tersebut sangat diperlukan, sebab melihat selama ini adanya kerentangan kendali pemerintah di Papua. Ia meyakini pemekaran justru bisa mensejahterakan masyarakat.
"Ini juga adalah membawa suatu kesejahteraan bagi papua, karena tadinya sudah ada 2 provinsi ditambah 3 provinsi, ke depan pemimpin-pemimpin baru akan muncul, gubernur akan muncul, wakil gubernur akan maju, dan juga disiapkan lapangan kerja," tuturnya.
Lebih lanjut, saat disinggung soal keamanan di wilayah Papua, ia mengakui memang hal itu masih menjadi masalah. Menurutnya, dalam persoalan tersebut pemerintah memang harus hadir.
"Oiya, kalau masalah keamanan itu, itu memang di mana ada orang banyak, di situ ada masalah, sehingga saya pikir persoalan masalah-masalah itu hal yang diperlu dilihat, dan kehadiran pemerintah, bagaimana cara berkomunikasi, bagaimana cara menyelesaikan dengan baik, kami harus melihat apa yang mereka butuhkan," tuturnya.
"Karena saya di daerah kabupaten Puncak itu salah satu daerah yang daerah konflik dan kami sering komunikasi dengan mereka, karena kehadiran pemimpin maupun kehadiran pemerintahan itu perlu melihat dengan masyarakat sekitar," sambungnya.
Baca Juga: RUU DOB Disahkan, Papua Kini Resmi Punya 3 Provinsi Baru
Hari ini, DPR RI bersama Pemerintah mengesahkan tiga RUU DOB Papua dalam pengambilan keputusan tingkat II di rapat paripurna. Sebelum pengesahan, Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia menjelaskan terkait hasil pembahasan tiga RUU tersebut.
Ia mengatakan, bahwa tujuan pemekaran di Provinsi Papua sudah berdasarkan pasal 93 Peraturan Pemerintah Nomor 106 tahun 2021 tentang Kewenangan dan Kelembagaan Pelaksanaan Otonomi Khusus Provinsi Papua.
"Pemekaran ditujukan untuk mempercepat pemerataan pembangunan, mempercepat peningkatan pelayanan publik, mempercepat kesejahteraan dan mengangkat harkat martabat masyarakat," ujar Doli, Kamis (30/6/2022).
Selanjutnya setelah mendengarkan hasil laporan, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad yang memimpin rapat paripurna meminta persetujuan dewan terhadap pengesahan tiga RUU terkait.
"Kami akan menanyakan kepada setiap fraksi apakah RUU tentang Pembentukan Provinsi Papua Selatan, Provinsi Papua Tengah dan Provinsi Papua Pegunungan dapat disetujui untuk disahkan menjadi undang-undang?" tanya Dasco yang dijawab setuju para anggota dewan.
Sementara itu, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian sebagai perwakilan pemerintah yang hadir menyampaikan terima kasih dan apresiasi atas pengesahan tiga RUU tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Nadiem Makarim Tantang Audit BPKP di Sidang Banding, Minta Hakim Periksa Ulang Bukti
-
Prabowo dan PM Thailand Sepakati Kemitraan Strategis Baru, Fokus Pangan hingga Energi
-
Jangan Korbankan Nyawa Demi Target! BGN Didesak Usut Tuntas Keracunan Massal MBG di Semarang
-
Trauma Kolektif: Pagar Tinggi Mal Ingatkan Warga pada Kerusuhan Agustus
-
Kasus Bayi Dijual Rp20 Juta Belum Tuntas, Polisi Didesak Usut Sosok Pemberi Uang
-
Dipukul Balok Kayu, Wanita di Palembang Gagalkan Aksi Begal hingga Pelaku Ditangkap
-
Dua Kata Tijjani Reijnders Usai Timnas Indonesia Dibantai Vietnam 0-3
-
Ingin Rumah Terasa Lebih Elegan? Tren Interior Kini Mengandalkan Permainan Cahaya dari Keramik
-
Haykal Ungkap Hal yang Bikin Tak Nyaman di Palembang, Pengemis hingga Sungai Jadi Sorotan
-
Kreativitas Generasi Muda Indonesia Berbuah Manis, Ribuan Pelajar Sukses Bangun Bisnis