Suara.com - DPR RI akhirnya secara resmi mengesahkan tiga rancangan undang-undang tentang daerah otonomi baru atau RUU DOB Papua dalam pengambilan keputusan tingkat II di rapat paripurna.
Ada tiga RUU yang disahkan untuk menjadi undang-undang, di antaranya RUU tentang Pembentukan Papua Selatan, RUU tentang Pembentukan Papua Tengah dan RUU tentang Pembentukan Papua Pegunungan.
Bupati Kabupaten Puncak, Willem Wandik menilai dengan adanya pengesahan tersebut menjadi suatu keberkahan. Terlebih Papua menurutnya diberikan kesempatan dalam hal otonomi khusus.
"Dan puji Tuhan ini adalah suatu peradaban baru dalam pemerintahan. Kami sebagai orang Papua menyampaikan terima kasih kepada bapak Jokowi yang bekerja keras dalam melaksanakan tugas," kata Willem ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (30/6/2022).
Willem menyampaikan, adanya pemekaran tersebut sangat diperlukan, sebab melihat selama ini adanya kerentangan kendali pemerintah di Papua. Ia meyakini pemekaran justru bisa mensejahterakan masyarakat.
"Ini juga adalah membawa suatu kesejahteraan bagi papua, karena tadinya sudah ada 2 provinsi ditambah 3 provinsi, ke depan pemimpin-pemimpin baru akan muncul, gubernur akan muncul, wakil gubernur akan maju, dan juga disiapkan lapangan kerja," tuturnya.
Lebih lanjut, saat disinggung soal keamanan di wilayah Papua, ia mengakui memang hal itu masih menjadi masalah. Menurutnya, dalam persoalan tersebut pemerintah memang harus hadir.
"Oiya, kalau masalah keamanan itu, itu memang di mana ada orang banyak, di situ ada masalah, sehingga saya pikir persoalan masalah-masalah itu hal yang diperlu dilihat, dan kehadiran pemerintah, bagaimana cara berkomunikasi, bagaimana cara menyelesaikan dengan baik, kami harus melihat apa yang mereka butuhkan," tuturnya.
"Karena saya di daerah kabupaten Puncak itu salah satu daerah yang daerah konflik dan kami sering komunikasi dengan mereka, karena kehadiran pemimpin maupun kehadiran pemerintahan itu perlu melihat dengan masyarakat sekitar," sambungnya.
Baca Juga: RUU DOB Disahkan, Papua Kini Resmi Punya 3 Provinsi Baru
Hari ini, DPR RI bersama Pemerintah mengesahkan tiga RUU DOB Papua dalam pengambilan keputusan tingkat II di rapat paripurna. Sebelum pengesahan, Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia menjelaskan terkait hasil pembahasan tiga RUU tersebut.
Ia mengatakan, bahwa tujuan pemekaran di Provinsi Papua sudah berdasarkan pasal 93 Peraturan Pemerintah Nomor 106 tahun 2021 tentang Kewenangan dan Kelembagaan Pelaksanaan Otonomi Khusus Provinsi Papua.
"Pemekaran ditujukan untuk mempercepat pemerataan pembangunan, mempercepat peningkatan pelayanan publik, mempercepat kesejahteraan dan mengangkat harkat martabat masyarakat," ujar Doli, Kamis (30/6/2022).
Selanjutnya setelah mendengarkan hasil laporan, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad yang memimpin rapat paripurna meminta persetujuan dewan terhadap pengesahan tiga RUU terkait.
"Kami akan menanyakan kepada setiap fraksi apakah RUU tentang Pembentukan Provinsi Papua Selatan, Provinsi Papua Tengah dan Provinsi Papua Pegunungan dapat disetujui untuk disahkan menjadi undang-undang?" tanya Dasco yang dijawab setuju para anggota dewan.
Sementara itu, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian sebagai perwakilan pemerintah yang hadir menyampaikan terima kasih dan apresiasi atas pengesahan tiga RUU tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
Terkini
-
Dukung MBG, Relawan di DIY Ajak Masyarakat Kawal Program: Harus Transparan dan Antikorupsi
-
ART Disiksa di Johor, Majikan Nakal Malaysia Terlalu Dimanjakan
-
Sandiwara Berdarah di Menteng, Komisaris Wanita Rekayasa Perampokan Demi Habisi Dirut
-
Cerita Rampok 500 Gram Emas Rekayasa! Rekan Bisnis di Menteng Siksa dan Tusuk Korban karena Dendam
-
Kantor Imigrasi Denpasar Digeledah KPK, Buntut Skandal Eks Wamen Silmy Karim
-
Ribuan Jemaah Serbu Monas untuk Haul Akbar Ulama dan Habaib Betawi
-
Perwakilan Massa Mahasiswa Akhirnya Diterima Pimpinan DPR, Audiensi Digelar Tertutup
-
Alasan KPK Minta Tambahan Anggaran ke DPR Rp898 Miliar
-
Mahasiswa Trisakti Sampaikan Tiga Tuntutan di DPR, Soroti Ekonomi hingga Supremasi Sipil
-
Mahasiswa Trisakti Melawan! Tuntut MBG Dihentikan Sementara dan Evaluasi Total